SNPMB Catat 38 Peserta Curang di UTBK SNBT 2026, Akan Diblacklist
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mencatat 38 peserta melakukan kecurangan pada UTBK SNBT 2026. Pengumuman disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. Nama pelanggar akan diserahkan ke seluruh perguruan tinggi negeri dan masuk daftar hitam demi menjaga keadilan seleksi.
Jumlah Pelanggar dan Sanksi
Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, memastikan seluruh praktik kecurangan terdeteksi oleh panitia. Ia menegaskan sanksinya tegas: peserta yang terbukti akan diblacklist dan tidak dapat mengikuti jalur penerimaan berikutnya.
"Sanksinya adalah blacklist dan tidak diterima pada jalur penerimaan berikutnya. Daftar itu juga berlaku untuk proses seleksi jalur mandiri di PTN,"
Cara Deteksi dan Proses Penanganan
Panitia menggunakan kombinasi teknologi dan investigasi manual untuk mendeteksi pelanggaran. Pemeriksaan similaritas foto memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pemeriksaan juga melibatkan komunikasi dengan sekolah asal peserta serta tim Tes Kemampuan Akademik. Dugaan pelanggaran dilaporkan dan diteruskan ke aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.
Bentuk Kecurangan
Panitia menyebut ada dua bentuk kecurangan yang teridentifikasi selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2026:
- Penggunaan joki saat ujian.
- Pemanfaatan alat bantu ilegal selama tes.
Penanganan untuk Masing-masing Kasus
Penanganan kasus disesuaikan dengan jenis pelanggaran. Untuk kasus joki, langkah-langkah yang diambil antara lain:
- Pemeriksaan bukti foto dan identitas menggunakan AI.
- Investigasi internal di pusat UTBK setempat.
- Koordinasi dan pelaporan ke pihak kepolisian untuk proses hukum.
Untuk penggunaan alat bantu ilegal, panitia melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bukti dan cakupan pelanggaran. Laporan hasil pemeriksaan juga diteruskan ke instansi terkait.
Reaksi Pemerintah dan Harapan ke Depan
Mendikti, Brian Yuliarto, menyatakan jumlah kecurangan tahun ini menurun. Ia mengaitkan penurunan dengan penguatan sistem pengawasan dan evaluasi dari pelaksanaan sebelumnya.
"Tahun ini berbagai kecurangan dapat ditekan dan mengalami penurunan. Perubahan dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan seleksi pada tahun sebelumnya,"
Panitia berharap penguatan pengawasan dapat menjaga keadilan seleksi nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses SNBT.
Langkah-langkah lanjut akan fokus pada penyempurnaan teknologi deteksi, koordinasi lebih erat dengan pihak kepolisian, dan penegakan sanksi sehingga praktik curang bisa diminimalkan pada seleksi mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...
Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Berbasis Biometrik
Komdigi perketat pengawasan registrasi SIM berbasis biometrik; seluruh operator diwajibkan memastikan mitra...
Prabowo Minta Antisipasi Dampak Perang pada Pasokan Energi
Presiden Prabowo minta antisipasi terganggunya pasokan energi jika perang Timur Tengah berlanjut; ratas di I...
Korlantas: Hoaks Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul
Korlantas Polri menyatakan kabar denda Rp250 ribu untuk ban gundul hoaks dan meminta masyarakat memverifikas...