Konsultasi Publik Bahas Perubahan Zonasi TN Batang Gadis
Madina — Balai Taman Nasional Batang Gadis menyelenggarakan Konsultasi Publik Zona Pengelolaan sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan zonasi. Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Ladang Sari dan dibuka oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution pada Rabu (5/8). Tujuan utama acara ini adalah menyelaraskan peta zonasi dengan kondisi lapangan demi konservasi dan kesejahteraan masyarakat.
Peserta dan keterlibatan pemangku kepentingan
Forum dihadiri beragam pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan kawasan dan komunitas sekitar. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap draf perubahan zonasi.
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN)
- Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal
- Perwakilan PT Telkomsel dan PLN UP3 Padangsidimpuan
- PT Sorik Marapi Geothermal Power
- Yayasan SRI, Yayasan PETAI, dan Yayasan Ekosistem Leuser
- Kepala desa dari zona penyangga TN Batang Gadis
Tujuan perubahan zonasi dan proses penyusunan
Kepala Balai TN Batang Gadis, Ir. Agusman, SP, M.Sc., menjelaskan bahwa perubahan zonasi perlu agar pengelolaan kawasan tetap relevan dengan dinamika di lapangan. Proses telah melalui beberapa tahapan teknis untuk memastikan akurasi dan kelayakan rekomendasi.
"Zona pengelolaan bertujuan untuk menata ruang di dalam Taman Nasional Batang Gadis. Seiring perkembangan kondisi kawasan dan dinamika pengelolaan, perlu dilakukan penyesuaian zona. Proses penyusunan perubahan zonasi ini telah melalui tahapan ground check, pendataan lapangan, studi literatur, penataan spasial, serta analisis data yang bertujuan mendukung konservasi sekaligus kesejahteraan masyarakat," jelas Agusman.
"Melalui konsultasi publik ini, kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tambahnya.
Sorotan Wakil Bupati
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mendorong keterlibatan mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberi masukan. Ia menekankan bahwa dokumen zonasi harus menjawab tantangan pengelolaan kawasan ke depan.
Atika juga menyoroti beberapa tantangan akut, termasuk pengurangan luasan kawasan dan munculnya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang sebelumnya berizin. Ia meminta upaya bersama agar pembangunan fasilitas desa tetap memperhatikan prinsip konservasi.
"Kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa menjaga kelestarian Taman Nasional Batang Gadis sangat penting. Manfaat ekologis yang diberikan kawasan ini jauh lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan keuntungan jangka pendek yang dapat diperoleh dari pemanfaatan yang tidak sesuai," tegasnya.
Isu utama dalam penyusunan zonasi
Perwakilan Direktorat Perencanaan Konservasi, Sumidi, S.Hut, MPA, menyatakan zonasi sebagai instrumen utama pengelolaan taman nasional. Ia merinci tiga isu prioritas yang menjadi fokus perubahan zonasi.
- Penghentian aktivitas tanpa izin di dalam kawasan.
- Pengembangan wisata alam berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
- Pengaturan ruang pemanfaatan masyarakat secara jelas dan terukur.
"Pelestarian taman nasional perlu terus dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan fungsi ekologis kawasan. Zonasi yang saat ini dikonsultasikan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai tujuan setiap zona," ujar Sumidi.
Penutup: harapan dan langkah selanjutnya
Balai TN Batang Gadis berharap segala masukan dari konsultasi publik menjadi bahan penyempurnaan dokumen perubahan Zona Pengelolaan. Dokumen final diharapkan mampu melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Ruas Jalan di Padangsidimpuan Rusak Parah, Warga Keluhkan Pajak Tak untuk Perbaikan
Beberapa ruas utama di Padangsidimpuan, termasuk Jalan Rimba Soping, rusak parah belasan tahun meski warga t...
Sales Didakwa Rugikan Perusahaan Rp135,5 Juta Lewat Order Fiktif
Sales didakwa melakukan order fiktif dan tidak menyetorkan pembayaran, menyebabkan kerugian perusahaan Rp135...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang
Polresta Deliserdang menangkap Bripda RF atas pembunuhan nenek 70 tahun; motifnya diduga karena korban menol...
Kapoksi DPR Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beringin
Kapoksi DPR H. M. Husni menyalurkan paket sembako, tenda, dan family kit untuk korban bencana di Desa Bering...
Polda Sumut Bongkar Home Industri 'Vape Getar' Berisi Etomidate
Polda Sumut ungkap home industri pembuat narkoba berisi etomidate dalam bentuk vape getar di Deliserdang; pe...
Poldam Juara Futsal Pemko Cup 2026 usai Kalahkan Disdik 4-1
Poldam kalahkan Disdik 4-1 dan juara Turnamen Futsal Pemko Cup 2026 di Tanjungbalai; Wali Kota beri apresias...