Lokal

Konsultasi Publik Bahas Perubahan Zonasi TN Batang Gadis

Bagikan:
Pertemuan konsultasi publik zonasi Taman Nasional Batang Gadis di Mandailing Natal

Madina — Balai Taman Nasional Batang Gadis menyelenggarakan Konsultasi Publik Zona Pengelolaan sebagai bagian dari proses penyusunan perubahan zonasi. Kegiatan berlangsung di gedung pertemuan Ladang Sari dan dibuka oleh Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi Nasution pada Rabu (5/8). Tujuan utama acara ini adalah menyelaraskan peta zonasi dengan kondisi lapangan demi konservasi dan kesejahteraan masyarakat.

Peserta dan keterlibatan pemangku kepentingan

Forum dihadiri beragam pihak yang terkait langsung dengan pengelolaan kawasan dan komunitas sekitar. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap draf perubahan zonasi.

  • Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (STAIN)
  • Forkopimda Kabupaten Mandailing Natal
  • Perwakilan PT Telkomsel dan PLN UP3 Padangsidimpuan
  • PT Sorik Marapi Geothermal Power
  • Yayasan SRI, Yayasan PETAI, dan Yayasan Ekosistem Leuser
  • Kepala desa dari zona penyangga TN Batang Gadis

Tujuan perubahan zonasi dan proses penyusunan

Kepala Balai TN Batang Gadis, Ir. Agusman, SP, M.Sc., menjelaskan bahwa perubahan zonasi perlu agar pengelolaan kawasan tetap relevan dengan dinamika di lapangan. Proses telah melalui beberapa tahapan teknis untuk memastikan akurasi dan kelayakan rekomendasi.

"Zona pengelolaan bertujuan untuk menata ruang di dalam Taman Nasional Batang Gadis. Seiring perkembangan kondisi kawasan dan dinamika pengelolaan, perlu dilakukan penyesuaian zona. Proses penyusunan perubahan zonasi ini telah melalui tahapan ground check, pendataan lapangan, studi literatur, penataan spasial, serta analisis data yang bertujuan mendukung konservasi sekaligus kesejahteraan masyarakat," jelas Agusman.

"Melalui konsultasi publik ini, kami berharap dapat menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tambahnya.

Sorotan Wakil Bupati

Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mendorong keterlibatan mahasiswa, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memberi masukan. Ia menekankan bahwa dokumen zonasi harus menjawab tantangan pengelolaan kawasan ke depan.

Atika juga menyoroti beberapa tantangan akut, termasuk pengurangan luasan kawasan dan munculnya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi yang sebelumnya berizin. Ia meminta upaya bersama agar pembangunan fasilitas desa tetap memperhatikan prinsip konservasi.

"Kita harus memiliki persepsi yang sama bahwa menjaga kelestarian Taman Nasional Batang Gadis sangat penting. Manfaat ekologis yang diberikan kawasan ini jauh lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan keuntungan jangka pendek yang dapat diperoleh dari pemanfaatan yang tidak sesuai," tegasnya.

Isu utama dalam penyusunan zonasi

Perwakilan Direktorat Perencanaan Konservasi, Sumidi, S.Hut, MPA, menyatakan zonasi sebagai instrumen utama pengelolaan taman nasional. Ia merinci tiga isu prioritas yang menjadi fokus perubahan zonasi.

  1. Penghentian aktivitas tanpa izin di dalam kawasan.
  2. Pengembangan wisata alam berkelanjutan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
  3. Pengaturan ruang pemanfaatan masyarakat secara jelas dan terukur.

"Pelestarian taman nasional perlu terus dilakukan sebagai upaya menjaga keberlangsungan fungsi ekologis kawasan. Zonasi yang saat ini dikonsultasikan merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan berjalan sesuai tujuan setiap zona," ujar Sumidi.

Penutup: harapan dan langkah selanjutnya

Balai TN Batang Gadis berharap segala masukan dari konsultasi publik menjadi bahan penyempurnaan dokumen perubahan Zona Pengelolaan. Dokumen final diharapkan mampu melindungi keanekaragaman hayati sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar kawasan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait