Disdikbud Medan Mulai Rehabilitasi SMPN 39 pada Sep–Okt 2026
Medan — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan memastikan rehabilitasi sarana dan prasarana di UPT SMP Negeri 39 Medan akan dimulai pada September hingga Oktober 2026. Langkah ini untuk memperbaiki fasilitas belajar yang dinilai kurang memadai.
Jadwal dan persiapan lapangan
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Medan, Prayogi SPd MPd, mengatakan pemeriksaan lokasi sudah dilakukan. Tim Disdikbud bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) melakukan pengecekan dan pengukuran pada Juli lalu.
"Rehabilitasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perkimcataru dijadwalkan mulai September hingga Oktober. Sebelumnya, pada Juli sudah dilakukan pengecekan dan pengukuran di lapangan," ujar Prayogi.
Sumber anggaran dan cakupan program
Prayogi menjelaskan program perbaikan tidak hanya menyasar SMPN 39. Sejumlah SMP negeri di kawasan Medan Utara juga masuk program revitalisasi yang berkaitan dengan peningkatan mutu sarana.
Anggaran perbaikan bersumber dari beberapa pihak. Ada alokasi dari Kementerian Pendidikan serta dana dari pemerintah daerah melalui Disdikbud dan Perkimcikataru. Besaran pendanaan disesuaikan dengan kebutuhan tiap sekolah dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Tanggapan DPRD dan harapan sekolah
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, mengapresiasi rencana rehabilitasi dan meminta proses berjalan sesuai jadwal. Menurutnya, fasilitas memadai penting untuk mendukung kualitas pembelajaran.
"Anak-anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan layak. Kami berharap pembenahan fasilitas sekolah dapat segera terealisasi sehingga aktivitas belajar mengajar semakin optimal," kata Tia.
Tia menambahkan bahwa Komisi II akan terus mengawal pemerataan pembangunan di sektor pendidikan, termasuk sekolah-sekolah di Medan Utara.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Rehabilitasi dijadwalkan selama dua bulan dan diharapkan memperbaiki kondisi fisik sekolah sebelum tahun ajaran berikutnya. Pengawasan pelaksanaan menjadi kunci agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi.
Ke depan, alokasi anggaran dan koordinasi antar dinas akan menentukan keberlanjutan program perbaikan fasilitas pendidikan di kawasan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ruas Jalan di Padangsidimpuan Rusak Parah, Warga Keluhkan Pajak Tak untuk Perbaikan
Beberapa ruas utama di Padangsidimpuan, termasuk Jalan Rimba Soping, rusak parah belasan tahun meski warga t...
Sales Didakwa Rugikan Perusahaan Rp135,5 Juta Lewat Order Fiktif
Sales didakwa melakukan order fiktif dan tidak menyetorkan pembayaran, menyebabkan kerugian perusahaan Rp135...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek di Deliserdang
Polresta Deliserdang menangkap Bripda RF atas pembunuhan nenek 70 tahun; motifnya diduga karena korban menol...
Kapoksi DPR Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beringin
Kapoksi DPR H. M. Husni menyalurkan paket sembako, tenda, dan family kit untuk korban bencana di Desa Bering...
Polda Sumut Bongkar Home Industri 'Vape Getar' Berisi Etomidate
Polda Sumut ungkap home industri pembuat narkoba berisi etomidate dalam bentuk vape getar di Deliserdang; pe...
Poldam Juara Futsal Pemko Cup 2026 usai Kalahkan Disdik 4-1
Poldam kalahkan Disdik 4-1 dan juara Turnamen Futsal Pemko Cup 2026 di Tanjungbalai; Wali Kota beri apresias...