Lokal

Muzakkir Minta Presiden Prabowo Sikat Habis Mafia Korupsi

Bagikan:
Muzakkir Samidan mendesak Presiden Prabowo sikat habis mafia korupsi

LANGSA — Ketua Umum Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, meminta Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda serius dan prioritas nasional. Pernyataan itu disampaikan di Langsa, Rabu (5/8), dengan alasan agar Indonesia tidak menjadi tempat nyaman bagi para mafia korupsi.

Kondisi korupsi yang dinilai mengkhawatirkan

Muzakkir menggambarkan praktik korupsi di Indonesia seperti "jamur di musim hujan". Ia menilai sebagian pelaku korupsi sudah kehilangan rasa malu dan berani mempertontonkan kejahatannya kepada publik.

"Penjahat korupsi bahkan mempertontonkan perbuatannya kepada publik. Mereka bisa tersenyum dan melambaikan tangan seolah-olah pahlawan,"

Menurut Muzakkir, fenomena itu makin memperburuk citra penegakan hukum karena tidak ada efek jera nyata bagi pelaku.

Amnesti dan efek jera

Ia menyoroti wacana pemberian amnesti atau abolisi bagi pelaku korupsi yang mengembalikan aset hasil kejahatan. Muzakkir mengingatkan wacana tersebut harus dikaji hati-hati agar tidak memberi kesan pengembalian uang bisa menghapus tanggung jawab pidana.

"Pertanyaannya, apakah penegak hukum mau serius dan sungguh-sungguh melakukan tugas penegakan hukum kalau pada akhirnya pelaku juga diberi ampunan? Siapa yang mau bercapek-capek kalau hasilnya tidak ada?"

Ia menegaskan penegakan harus berdasarkan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.

Tanpa pandang bulu

Muzakkir meminta Presiden Prabowo tegas terhadap siapa pun yang terbukti korupsi, tanpa melihat kedekatan politik atau jabatan. Tindakan tegas termasuk pencopotan pejabat jika terbukti bersalah, kata dia.

"Walau itu teman, saudara, kolega, simpatisan, kroni maupun pendukung, semuanya harus disikat habis jika terbukti melakukan korupsi,"

Tujuannya untuk menjaga kredibilitas pemerintahan dan agar pemberantasan korupsi tidak sekadar slogan.

Dorongan perampasan aset

Muzakkir mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, perampasan aset penting untuk mengembalikan kerugian negara dan menghilangkan manfaat ekonomi dari hasil kejahatan.

"Saya percaya, jika negara sudah dalam kondisi kritis, Presiden Prabowo akan memaksa legislatif untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset hasil korupsi,"

Penutup: tuntutan transparansi dan prioritas

Muzakkir menegaskan kritik konstruktif penting sebagai kontrol terhadap pemerintah. Ia menolak stigma yang menyamakan kritik dengan tindakan merugikan negara, dan menegaskan bahwa yang harus "keluar" dari Indonesia adalah para mafia korupsi, bukan pengawas atau pengkritik.

Pesan utamanya jelas: agar pemberantasan korupsi efektif, kebijakan harus menegakkan hukum secara tegas, tanpa pengecualian, serta mendukung instrumen seperti perampasan aset untuk memulihkan kerugian negara dan menghentikan impunitas.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait