Muzakkir Minta Presiden Prabowo Sikat Habis Mafia Korupsi
LANGSA — Ketua Umum Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, meminta Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda serius dan prioritas nasional. Pernyataan itu disampaikan di Langsa, Rabu (5/8), dengan alasan agar Indonesia tidak menjadi tempat nyaman bagi para mafia korupsi.
Kondisi korupsi yang dinilai mengkhawatirkan
Muzakkir menggambarkan praktik korupsi di Indonesia seperti "jamur di musim hujan". Ia menilai sebagian pelaku korupsi sudah kehilangan rasa malu dan berani mempertontonkan kejahatannya kepada publik.
"Penjahat korupsi bahkan mempertontonkan perbuatannya kepada publik. Mereka bisa tersenyum dan melambaikan tangan seolah-olah pahlawan,"
Menurut Muzakkir, fenomena itu makin memperburuk citra penegakan hukum karena tidak ada efek jera nyata bagi pelaku.
Amnesti dan efek jera
Ia menyoroti wacana pemberian amnesti atau abolisi bagi pelaku korupsi yang mengembalikan aset hasil kejahatan. Muzakkir mengingatkan wacana tersebut harus dikaji hati-hati agar tidak memberi kesan pengembalian uang bisa menghapus tanggung jawab pidana.
"Pertanyaannya, apakah penegak hukum mau serius dan sungguh-sungguh melakukan tugas penegakan hukum kalau pada akhirnya pelaku juga diberi ampunan? Siapa yang mau bercapek-capek kalau hasilnya tidak ada?"
Ia menegaskan penegakan harus berdasarkan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.
Tanpa pandang bulu
Muzakkir meminta Presiden Prabowo tegas terhadap siapa pun yang terbukti korupsi, tanpa melihat kedekatan politik atau jabatan. Tindakan tegas termasuk pencopotan pejabat jika terbukti bersalah, kata dia.
"Walau itu teman, saudara, kolega, simpatisan, kroni maupun pendukung, semuanya harus disikat habis jika terbukti melakukan korupsi,"
Tujuannya untuk menjaga kredibilitas pemerintahan dan agar pemberantasan korupsi tidak sekadar slogan.
Dorongan perampasan aset
Muzakkir mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, perampasan aset penting untuk mengembalikan kerugian negara dan menghilangkan manfaat ekonomi dari hasil kejahatan.
"Saya percaya, jika negara sudah dalam kondisi kritis, Presiden Prabowo akan memaksa legislatif untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset hasil korupsi,"
Penutup: tuntutan transparansi dan prioritas
Muzakkir menegaskan kritik konstruktif penting sebagai kontrol terhadap pemerintah. Ia menolak stigma yang menyamakan kritik dengan tindakan merugikan negara, dan menegaskan bahwa yang harus "keluar" dari Indonesia adalah para mafia korupsi, bukan pengawas atau pengkritik.
Pesan utamanya jelas: agar pemberantasan korupsi efektif, kebijakan harus menegakkan hukum secara tegas, tanpa pengecualian, serta mendukung instrumen seperti perampasan aset untuk memulihkan kerugian negara dan menghentikan impunitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...