Muzakkir Minta Presiden Prabowo Sikat Habis Mafia Korupsi
LANGSA — Ketua Umum Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan SH MH MPd, meminta Presiden Prabowo Subianto menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda serius dan prioritas nasional. Pernyataan itu disampaikan di Langsa, Rabu (5/8), dengan alasan agar Indonesia tidak menjadi tempat nyaman bagi para mafia korupsi.
Kondisi korupsi yang dinilai mengkhawatirkan
Muzakkir menggambarkan praktik korupsi di Indonesia seperti "jamur di musim hujan". Ia menilai sebagian pelaku korupsi sudah kehilangan rasa malu dan berani mempertontonkan kejahatannya kepada publik.
"Penjahat korupsi bahkan mempertontonkan perbuatannya kepada publik. Mereka bisa tersenyum dan melambaikan tangan seolah-olah pahlawan,"
Menurut Muzakkir, fenomena itu makin memperburuk citra penegakan hukum karena tidak ada efek jera nyata bagi pelaku.
Amnesti dan efek jera
Ia menyoroti wacana pemberian amnesti atau abolisi bagi pelaku korupsi yang mengembalikan aset hasil kejahatan. Muzakkir mengingatkan wacana tersebut harus dikaji hati-hati agar tidak memberi kesan pengembalian uang bisa menghapus tanggung jawab pidana.
"Pertanyaannya, apakah penegak hukum mau serius dan sungguh-sungguh melakukan tugas penegakan hukum kalau pada akhirnya pelaku juga diberi ampunan? Siapa yang mau bercapek-capek kalau hasilnya tidak ada?"
Ia menegaskan penegakan harus berdasarkan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.
Tanpa pandang bulu
Muzakkir meminta Presiden Prabowo tegas terhadap siapa pun yang terbukti korupsi, tanpa melihat kedekatan politik atau jabatan. Tindakan tegas termasuk pencopotan pejabat jika terbukti bersalah, kata dia.
"Walau itu teman, saudara, kolega, simpatisan, kroni maupun pendukung, semuanya harus disikat habis jika terbukti melakukan korupsi,"
Tujuannya untuk menjaga kredibilitas pemerintahan dan agar pemberantasan korupsi tidak sekadar slogan.
Dorongan perampasan aset
Muzakkir mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, perampasan aset penting untuk mengembalikan kerugian negara dan menghilangkan manfaat ekonomi dari hasil kejahatan.
"Saya percaya, jika negara sudah dalam kondisi kritis, Presiden Prabowo akan memaksa legislatif untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset hasil korupsi,"
Penutup: tuntutan transparansi dan prioritas
Muzakkir menegaskan kritik konstruktif penting sebagai kontrol terhadap pemerintah. Ia menolak stigma yang menyamakan kritik dengan tindakan merugikan negara, dan menegaskan bahwa yang harus "keluar" dari Indonesia adalah para mafia korupsi, bukan pengawas atau pengkritik.
Pesan utamanya jelas: agar pemberantasan korupsi efektif, kebijakan harus menegakkan hukum secara tegas, tanpa pengecualian, serta mendukung instrumen seperti perampasan aset untuk memulihkan kerugian negara dan menghentikan impunitas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapoksi DPR Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beringin
Kapoksi DPR H. M. Husni menyalurkan paket sembako, tenda, dan family kit untuk korban bencana di Desa Bering...
Polda Sumut Bongkar Home Industri 'Vape Getar' Berisi Etomidate
Polda Sumut ungkap home industri pembuat narkoba berisi etomidate dalam bentuk vape getar di Deliserdang; pe...
Poldam Juara Futsal Pemko Cup 2026 usai Kalahkan Disdik 4-1
Poldam kalahkan Disdik 4-1 dan juara Turnamen Futsal Pemko Cup 2026 di Tanjungbalai; Wali Kota beri apresias...
DPRD Minta Perbaikan Fasilitas di SMP Negeri 39 Medan
DPRD Kota Medan dorong perbaikan sarana SMP Negeri 39 Medan agar proses belajar lebih aman, nyaman, dan laya...
Polsek Gebang Gelar Patroli Blue Light Cegah Balap Liar Malam Hari
Polsek Gebang menggelar patroli Blue Light malam untuk mencegah balap liar, geng motor, dan kejahatan jalana...
UMN Al-Washliyah Kembangkan Ruang Inovasi Sekolah Berbasis STEAM
UMN Al-Washliyah kembangkan Ruang Inovasi Sekolah berbasis STEAM dan teknologi digital di SDN 060957 Medan u...