YGSJ Sigorbus Deklarasi Anti Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
PADANGLAWAS — Pada Kamis (24/6) Yayasan Gemilang Sakti Jaya (YGSJ) Sigorbus, Desa Sigorbus, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padanglawas, menggelar deklarasi anti narkoba. Kegiatan di pusat rehabilitasi YGSJ itu diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Acara bertujuan memperkuat rehabilitasi lokal dan mendukung gerakan menuju Indonesia Emas 2045.
Deklarasi dan penandatanganan MoU
Deklarasi dihadiri tokoh agama, unsur penegak hukum, pemerintah daerah, dan organisasi kesehatan. Hadir antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palas DR. H Ismail Nasution, Lc, MThI; Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora; Ketua Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumut Eka Prahardian Abdurahman; serta perwakilan kejaksaan, kepolisian, dinas sosial, kepala desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan pelajar.
Dalam kesempatan itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara YGSJ dan MUI Palas untuk pelaksanaan rehabilitasi berbasis keagamaan dan dukungan pemulihan sosial.
Pesan MUI: narkotika ancam peradaban
Ketua MUI Palas Ismail Nasution menegaskan bahaya narkotika bagi generasi muda dan kehidupan keluarga. Ia memberi pesan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak puas hanya dengan penangkapan pengguna.
"Narkotika adalah neraka di dunia. Karena narkoba merusak akal sehat, menghancurkan keluarga dan hilangnya fitrah seorang manusia,"
"Tidak usah berkoar-koar di media melakukan penangkapan pemakai, kalau pengedar dan bandar itu baru dan berikan tuntutan berlapis,"
Ismail juga meminta agar korban penyalahgunaan yang menjalani rehabilitasi tetap dirawat di daerah masing-masing. Menurutnya, pemulihan lebih efektif bila keluarga terlibat langsung dalam proses penyembuhan.
Dukungan BNNK dan ajakan partisipasi
Kepala BNNK Tapsel Basten Simamora memberi apresiasi pada peran aktif YGSJ dalam penyuluhan bahaya narkotika. Ia menyebut kegiatan semacam ini selaras dengan program prioritas nasional.
"Melalui peringatan HANI 2026 ini, mari bersama membangun generasi sehat, cerdas dan kuat melalui gerakan Ananda Bersinar menuju Indonesia Emas,"
Basten juga mengajak keluarga untuk berperan menyelamatkan anggota yang terdampak dan mengarahkan mereka untuk mengajukan rehabilitasi ke YGSJ Sigorbus bila diperlukan.
Langkah pencegahan dan penegakan lokal
Pembina YGSJ Parnis Siregar menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak dan berharap sinergi semakin diperkuat untuk memutus peredaran narkoba di wilayah itu.
Sekretaris MUI Palas Drs. H Abdul Haris menekankan upaya pencegahan sederhana yang dapat segera dilaksanakan di tingkat lokal.
"Dimana, dimulai dari pemberantasan tempat-tempat maksiat atau Cafe tempat penyedia minuman keras dan beredarnya barang haram tersebut,"
Dengan pertemuan ini, para pemangku kepentingan berharap rehabilitasi berbasis komunitas dan upaya pencegahan lokal dapat menekan peredaran narkotika di Padanglawas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Kota Wesly Dinobatkan Tokoh Toleransi Sumut di Penutupan FASI XIII
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dinobatkan Tokoh Toleransi Sumut pada penutupan FASI XIII di Pemata...
Vonis Berbeda untuk Dua Terdakwa Suap Proyek Kereta Medan-Binjai
PN Medan menjatuhkan hukuman 5 dan 4 tahun penjara, denda, dan uang pengganti terkait suap proyek JLKAMB; ke...
Unimed Perkuat Tata Kelola Taman Baca Rumber Anak Muslim di Medan
Tim dosen FIP Unimed menguatkan tata kelola Taman Baca Rumber Anak Muslim di Medan untuk tingkatkan literasi...
Wesly Silalahi Dinobatkan Tokoh Toleransi di Sumut
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima penghargaan tokoh toleransi Sumut saat penutupan FASI XIII...
Wabup Sergai Buka Pelatihan Penyusunan LPPD di Sei Rampah
Wabup Sergai membuka Pelatihan Penyusunan LPPD di Sei Rampah untuk memperkuat tata kelola daerah yang transp...
Kecelakaan Beruntun di Lubukpakam, 4 Kendaraan Terlibat
Empat kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalinsum Lubukpakam pada 25 Juni; tiga orang luka ringan.