WHO Puji PP 28/2024, Indonesia Tingkatkan Proteksi dari Rokok
World Health Organization (WHO) memberi apresiasi atas pengesahan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 yang diumumkan bertepatan peringatan Hari Tanpa Tembakau, 31 Mei 2026. Kebijakan ini menaikkan batas usia pembelian produk tembakau menjadi 21 tahun dan melarang beberapa praktik pemasaran yang dinilai berbahaya, dengan tujuan melindungi generasi muda dari efek nikotin.
Apa saja yang diatur dalam PP 28/2024
Peraturan baru memuat sejumlah ketentuan yang langsung membatasi akses dan daya tarik produk tembakau. Inti aturan meliputi:
- Peningkatan usia minimum pembelian tembakau, rokok elektronik, dan produk nikotin menjadi 21 tahun.
- Larangan penjualan rokok ecer per batang.
- Syarat peringatan kesehatan bergambar yang menempati 50 persen permukaan kemasan.
- Larangan penggunaan perisa dan zat aditif dalam produk tembakau.
- Larangan promosi dan penjualan produk tembakau pada media sosial.
Reaksi WHO dan kutipan perwakilan
WHO menilai langkah tersebut sebagai tonggak penting dalam upaya kesehatan publik di Indonesia. Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr N. Paranietharan, menyatakan bahwa peraturan baru menunjukkan kemauan politik yang kuat dan komitmen melindungi generasi mendatang.
Peraturan baru Indonesia menjadi terobosan besar dalam upaya melindungi generasi-generasi mendatang dari bahaya terkait tembakau. Langkah-langkah ini menunjukkan kemauan politik yang kuat dan kesadaran untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.
Data penggunaan tembakau dan kekhawatiran
WHO mengutip data nasional dan survei internasional untuk menegaskan urgensi kebijakan. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 melaporkan 30,8 persen penduduk usia 15 tahun ke atas menggunakan tembakau, dengan prevalensi 57,9 persen pada laki-laki dan 3,3 persen pada perempuan.
Selain rokok konvensional, rokok elektronik dan produk nikotin lain terus meningkat. Menurut Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021, prevalensi pengguna rokok elektronik naik dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 3,0 persen pada 2021. Data lebih lanjut menunjukkan penggunaan rokok elektronik tinggi di kalangan muda: 7,5 persen pada usia 15–24 tahun, dibandingkan 3,1 persen pada usia 25–44 tahun. Global School-Based Health Survey 2023 mencatat 12,4 persen siswa usia 13–17 tahun saat ini menggunakan rokok elektronik.
Seruan untuk terapkan kemasan standar
Merespons tren kenaikan penggunaan, WHO mendorong pemerintah melanjutkan momentum dengan menerapkan kemasan standar untuk semua produk tembakau dan nikotin. Kemasan standar menghapus logo, warna, dan unsur promosi, menyisakan merek dengan huruf standar plus peringatan kesehatan besar.
WHO menyebut bukti menunjukkan intervensi ini efektif karena:
- Mengurangi daya tarik produk bagi anak muda.
- Menghilangkan fungsi kemasan sebagai alat pemasaran.
- Mencegah desain yang menimbulkan kesan keliru tentang keamanan produk.
- Meningkatkan visibilitas dan dampak peringatan kesehatan.
Secara hukum, WHO menilai Indonesia memiliki dasar kuat untuk langkah ini melalui Pasal 435 PP Nomor 28 Tahun 2024, sehingga adopsi kemasan standar dinilai memungkinkan dan tepat waktu.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan pengesahan PP 28/2024, Indonesia dinilai berada pada lintasan kebijakan yang lebih ketat terhadap produk tembakau. WHO menyerukan agar pemerintah memanfaatkan dasar hukum yang ada untuk segera menerapkan kemasan standar dan kebijakan lain yang dapat meredam pemasaran industri tembakau dan melindungi generasi muda.
Berita Terkait
Cegah Asam Urat Saat Iduladha: Atur Konsumsi Daging
Saat Iduladha, batasi daging merah dan pilih protein rendah purin, atur porsi, serta perbanyak cairan untuk...
Perut Begah Usai Iduladha? 3 Teh yang Direkomendasikan
Setelah makan daging saat Iduladha, teh Pu'er, Oolong, dan krisan direkomendasikan meredakan perut begah; mi...
Tips Menetralisir Dampak Konsumsi Daging Berlebih Saat Iduladha
Banyak makan daging saat Iduladha bisa sebabkan begah dan gangguan pencernaan. Simak tips menyeimbangkan asu...
Plastik Hitam Tak Disarankan untuk Bungkus Daging Kurban
Plastik hitam sering dipakai bungkus daging kurban saat Iduladha, namun berisiko karena bukan food grade dan...
Ahli Gizi: Waspadai Bahaya Konsumsi Daging Berlebihan saat Iduladha
Ahli gizi mengingatkan agar tidak berlebihan mengonsumsi daging kurban saat Iduladha; utamakan pola makan se...
Cara Sehat Mencairkan Daging Kurban agar Aman Dikonsumsi
Ikuti langkah aman mencairkan daging kurban: pindahkan dari freezer ke kulkas tanpa membuka kemasan; alterna...