BGN Waspada Penipuan Mitra MBG yang Janjikan Titik SPPG
Badan Gizi Nasional (BGN) memperingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok mitra MBG yang menawarkan bantuan memperoleh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta biaya. Peringatan ini disampaikan setelah BGN menerima laporan praktik penipuan terkait pendaftaran dan pengurusan titik SPPG pada 25 Mei 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta.
Modus penipuan yang ditemukan
BGN menjelaskan ada beberapa pola yang biasa dipakai pelaku. Pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki akses khusus, lalu menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan uang.
- Pendaftar yang memperoleh identitas SPPG namun tidak melanjutkan pembangunan fasilitas, lalu menjual jasa pengurusan kepada pihak lain.
- Kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung permohonan titik SPPG dengan meminta biaya.
- Modus menyerupai LSM dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan biaya tinggi.
Besaran biaya yang diminta bervariasi. BGN mencatat angka permintaan mencapai Rp20 juta hingga Rp50 juta, sementara untuk akses dapur MBG bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Cara pendaftaran resmi
BGN menegaskan proses pendaftaran titik SPPG hanya dapat dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi. Pendaftaran tidak melibatkan perantara atau pihak ketiga.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menjelaskan mekanisme pendaftaran dan verifikasi identitas melalui portal resmi.
"Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan," ujar Sony saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.
"Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan," tambahnya.
Untuk mendaftar, BGN meminta seluruh yayasan menggunakan alamat resmi https://mitra.bgn.id dan menghindari pengurusan melalui perantara.
Imbauan BGN kepada masyarakat
BGN mengimbau masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa pengurusan titik SPPG atau dapur MBG yang meminta biaya. Semua proses pendaftaran dan verifikasi harus diverifikasi melalui sistem resmi BGN.
"BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," tegas Sony.
Selain itu, BGN meminta laporan bila terdapat pihak yang menawarkan layanan berbayar atau mengaku memiliki relasi khusus. Laporan membantu memutus rantai penipuan dan melindungi calon pengelola SPPG.
Ke depan, BGN akan terus memantau laporan penipuan dan memperkuat sosialisasi pendaftaran resmi agar proses pembangunan titik SPPG berjalan transparan dan aman.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...