Politik

Surabaya Verifikasi Semua Panti dan Tutup Panti Tak Berizin

Bagikan:
Wali Kota Surabaya perintahkan verifikasi panti asuhan dan penutupan panti tak berizin

SURABAYA — Wali Kota Eri Cahyadi memerintahkan verifikasi dan pendataan seluruh panti asuhan di Kota Surabaya setelah terungkap kasus kekerasan seksual di sebuah panti yang tak memiliki izin resmi, Jumat (21/8/2026). Pemerintah kota menegaskan panti yang beroperasi tanpa izin akan ditutup tanpa toleransi untuk memperkuat perlindungan anak.

Perintah penutupan dan pemulangan penghuni

Eri mengatakan Dinas Sosial diminta mengecek semua panti yang beroperasi di Surabaya. Lembaga yang menjadi lokasi kasus kekerasan langsung dihentikan operasionalnya karena tidak memiliki izin.

"Saya minta Dinas Sosial mengecek seluruh panti di Surabaya. Jika ditemukan ada panti yang tidak berizin, langsung kita tutup semuanya tanpa toleransi,"

Pemkot akan memulangkan anak-anak penghuni yang berasal dari luar Surabaya ke daerah asal masing-masing. Untuk anak yang berasal dari Surabaya, pihak kota menyerahkan kembali kepada orang tua atau keluarga. Jika penyerahan tidak memungkinkan, mereka akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) dengan persetujuan pihak terkait.

"Pantinya tidak berizin, maka langsung kita tutup. Bagi anak-anak penghuni panti yang berasal dari luar Surabaya, kami kembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga Surabaya, kami serahkan ke orang tuanya masing-masing atau akan ditempatkan di Rumah Ilmu Arek Suroboyo jika diizinkan,"

Perlindungan dan pendampingan korban

Pemkot memastikan penutupan panti tidak mengabaikan hak anak. Anak korban dan penghuni panti akan tetap mendapat perlindungan, termasuk hak atas pendidikan dan akses layanan kesehatan.

Pendampingan hukum dan psikologis disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pemerintah juga menyediakan shelter untuk pemulihan trauma, termasuk pendampingan khusus bagi anak penyandang disabilitas dan anak yang hamil.

Perluasan inspeksi dan keterlibatan masyarakat

Langkah pemeriksaan tidak hanya menyasar panti yang terbukti bermasalah. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap seluruh panti asuhan yang beroperasi di wilayah kota untuk memastikan legalitas dan lingkungan yang aman bagi anak.

Eri meminta masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan. Warga diminta melapor apabila menemukan panti atau lembaga sosial yang mencurigakan atau beroperasi tanpa izin.

"Tentunya saya berharap ini menjadi pembelajaran bahwa Surabaya harus dijaga betul. Warga atau kita sesama manusia tidak bisa kalau tidak peduli dengan tetangganya,"

Pengawasan kos dan kontrakan

Selain panti, Pemkot memperkuat pengawasan terhadap rumah kos dan kontrakan. Pemilik diminta bertanggung jawab atas identitas penghuni dengan melaporkan data kependudukan penyewa kepada pengurus RT dan RW. Eri menekankan pemilik kos tidak boleh hanya mengambil keuntungan tanpa ikut menjaga ketertiban lingkungan.

Penertiban panti tak berizin dan penguatan pengawasan lingkungan diarahkan untuk satu tujuan: memastikan anak-anak Surabaya tumbuh di ruang yang aman dan terlindungi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait