Verifikasi Bansos di Mumbulsari: Warga Layak Ditemukan Belum Tercatat
JEMBER — Jumat, 5 Juni 2026, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Mumbulsari turun ke Desa Karang Kedawung untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial setelah menemukan warga yang layak namun belum tercatat.
Tim yang dipimpin Ketua PAC Muhammad Ali melakukan pengecekan langsung di RT 004 RW 002 Dusun Ngangkang. Hasil verifikasi menunjukkan seorang janda berusia 58 tahun, yang disebut Buna, memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah namun belum masuk dalam daftar resmi.
Verifikasi lapangan dan temuan
Tim pendamping menilai verifikasi itu penting untuk memastikan data sesuai kondisi riil. Mereka datang bukan sebagai keluarga, melainkan sebagai pemeriksa kelayakan bantuan sosial kepada warga prasejahtera.
Proses verifikasi di rumah Buna meliputi pencocokan identitas dan kondisi ekonomi. Dari pemeriksaan tersebut, pihak PAC menyimpulkan perempuan itu berhak mendapat bantuan sosial yang selama ini belum ia terima.
"Masih ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan namun belum tercatat. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan kondisi riil di lapangan,"
Pengakuan itu disampaikan oleh Sekretaris PAC Mumbulsari, Mega Nusantara, yang menyoroti celah dalam pendataan di tingkat desa.
Respons pemerintahan desa dan kecamatan
Temuan tim PAC dilaporkan kepada aparat setempat. Camat Mumbulsari, R.B. Abdul Kadir atau yang akrab disapa Ading, merespons dengan cepat.
Ading memerintahkan perangkat Desa Karang Kedawung melakukan verifikasi ulang dan pendataan kembali. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan data administrasi dengan kondisi sosial-ekonomi warga di lapangan.
Dampak bagi warga dan konteks lebih luas
Bagi keluarga seperti Buna, terdaftar atau tidaknya dalam data penerima bantuan menentukan akses atas program sosial. Verifikasi langsung menjadi jembatan antara kebijakan publik dan kenyataan warga yang rentan.
Kasus di Mumbulsari menyingkap kemungkinan masih ada warga lain yang "tercecer" dari sistem pendataan. Pendekatan lapangan yang melibatkan partai politik pada tingkat kecamatan dalam hal ini berfungsi sebagai pemantau komunitas sekaligus penggerak verifikasi data.
Upaya verifikasi yang dilakukan bukan sekadar pencocokan nama dalam daftar, melainkan usaha memastikan keadilan distribusi bantuan sosial sampai ke pintu warga yang paling membutuhkan.
Ke depan, langkah ini diharapkan mendorong pendataan yang lebih akurat dan koordinasi antar lembaga agar penerima bantuan sesuai sasaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tiga Pilar Cup Ngawi Dongkrak UMKM dan Dukung Persinga
Turnamen Tiga Pilar Cup Ngawi menarik penonton, memasuki babak delapan besar, dan menggerakkan UMKM serta du...
Surabaya Abaikan Desil sebagai Acuan Bansos, Verifikasi Dilakukan Langsung
Pemkot dan DPRD Surabaya sepakat desil tak lagi jadi patokan bansos; verifikasi dilakukan lewat forum RT ter...
Puan Atur Pertemuan Prabowo–Megawati Bersama PDIP dan Gerindra
Puan Maharani akan mengatur pertemuan lanjutan antara Prabowo dan Megawati bersama PDIP dan Gerindra usai ku...
Sumenep Gelar Turnamen Sepak Bola Antar-SD 1 Oktober 2026
Pemkab Sumenep menggelar turnamen sepak bola antar-SD pada 1 Oktober 2026 untuk memetakan talenta lokal dan...
Surabaya Tetapkan Prioritas RAPBD 2027: Pendidikan, Kesehatan, Rutilahu
Pemkot Surabaya prioritaskan pendidikan, kesehatan, dan Rutilahu dalam RAPBD 2027 senilai Rp12,825 triliun u...
Prabowo Datangi Rumah Megawati untuk Takziah Guruh
Presiden Prabowo mendatangi kediaman Megawati pada 28/9/2026 untuk menyampaikan takziah atas wafatnya Guruh,...