Verifikasi Bansos di Mumbulsari: Warga Layak Ditemukan Belum Tercatat
JEMBER — Jumat, 5 Juni 2026, Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Mumbulsari turun ke Desa Karang Kedawung untuk memverifikasi data penerima bantuan sosial setelah menemukan warga yang layak namun belum tercatat.
Tim yang dipimpin Ketua PAC Muhammad Ali melakukan pengecekan langsung di RT 004 RW 002 Dusun Ngangkang. Hasil verifikasi menunjukkan seorang janda berusia 58 tahun, yang disebut Buna, memenuhi kriteria penerima bantuan pemerintah namun belum masuk dalam daftar resmi.
Verifikasi lapangan dan temuan
Tim pendamping menilai verifikasi itu penting untuk memastikan data sesuai kondisi riil. Mereka datang bukan sebagai keluarga, melainkan sebagai pemeriksa kelayakan bantuan sosial kepada warga prasejahtera.
Proses verifikasi di rumah Buna meliputi pencocokan identitas dan kondisi ekonomi. Dari pemeriksaan tersebut, pihak PAC menyimpulkan perempuan itu berhak mendapat bantuan sosial yang selama ini belum ia terima.
"Masih ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan namun belum tercatat. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan kondisi riil di lapangan,"
Pengakuan itu disampaikan oleh Sekretaris PAC Mumbulsari, Mega Nusantara, yang menyoroti celah dalam pendataan di tingkat desa.
Respons pemerintahan desa dan kecamatan
Temuan tim PAC dilaporkan kepada aparat setempat. Camat Mumbulsari, R.B. Abdul Kadir atau yang akrab disapa Ading, merespons dengan cepat.
Ading memerintahkan perangkat Desa Karang Kedawung melakukan verifikasi ulang dan pendataan kembali. Langkah ini dimaksudkan untuk menyesuaikan data administrasi dengan kondisi sosial-ekonomi warga di lapangan.
Dampak bagi warga dan konteks lebih luas
Bagi keluarga seperti Buna, terdaftar atau tidaknya dalam data penerima bantuan menentukan akses atas program sosial. Verifikasi langsung menjadi jembatan antara kebijakan publik dan kenyataan warga yang rentan.
Kasus di Mumbulsari menyingkap kemungkinan masih ada warga lain yang "tercecer" dari sistem pendataan. Pendekatan lapangan yang melibatkan partai politik pada tingkat kecamatan dalam hal ini berfungsi sebagai pemantau komunitas sekaligus penggerak verifikasi data.
Upaya verifikasi yang dilakukan bukan sekadar pencocokan nama dalam daftar, melainkan usaha memastikan keadilan distribusi bantuan sosial sampai ke pintu warga yang paling membutuhkan.
Ke depan, langkah ini diharapkan mendorong pendataan yang lebih akurat dan koordinasi antar lembaga agar penerima bantuan sesuai sasaran.
Berita Terkait
Megawati: Politik Anggaran Harus Jadi Instrumen Keadilan Sosial
Megawati minta kader PDIP kelola APBD transparan dan berpihak pada petani, nelayan, lingkungan, serta layana...
Musyawarah Agama 10 Kabupaten Digelar di Magetan
Musyawarah Agama 10 Kabupaten digelar di Pondok Pesantren Al Mutaqin, Magetan, menghadirkan KH. Ubaidillah A...
Harga Sembako di Pasar Munjungan Trenggalek Terpantau Stabil
Harga sembako di Pasar Munjungan, Trenggalek, terpantau stabil pada 4 Juni 2026; kenaikan pada sayur dan bua...
Said Abdullah: Tata Kelola Akuntabel Kunci Keberhasilan Program MBG
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menekankan tata kelola akuntabel wajib untuk memastikan Program Makan Bergiz...
PDI Perjuangan Blitar Raih Apresiasi Publikasi Idul Adha 2026
DPC PDI Perjuangan Kota Blitar terpilih sebagai salah satu tiga terbaik publikasi Idul Adha 1447 H oleh DPD...
PDIP Jatim Dorong Mitigasi Iklim dan Antisipasi Krisis Air Bersih
PDIP Jatim mendesak mitigasi perubahan iklim dan kesiapan antisipasi krisis air bersih dalam Bimtek Fraksi P...