Ekonomi

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 T, Menkeu Siapkan Langkah Strategis

Bagikan:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan posisi utang pemerintah di Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan utang pemerintah pusat telah menembus lebih dari Rp10.000 triliun per Juni 2026, dan pemerintah menyiapkan langkah untuk menurunkan beban utang tersebut. Pernyataan itu disampaikan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026, ketika Menkeu menanggapi pertanyaan tentang level utang dan kebijakan fiskal ke depan.

Data utang dan rasio terhadap PDB

Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pusat per Juni 2026 tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun. Angka ini meningkat lebih dari Rp373 triliun sejak kuartal pertama 2026.

Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini tercatat sebesar 41 persen. Persentase ini naik 0,80 poin persentase dibanding posisi akhir 2025, namun masih jauh di bawah batas aman yang ditetapkan undang-undang.

Langkah strategis pemerintah

Menkeu menyatakan pemerintah akan mengambil beberapa langkah strategis untuk mengurangi beban utang. Fokus utama adalah menjaga defisit anggaran agar tidak melebar dengan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.

Ini kan belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya kan bisa turun lagi sedikit

Ia menegaskan bahwa peningkatan efektivitas pengumpulan pajak bukan berarti menaikkan tarif pajak. Menurutnya, yang diperlukan adalah memperbaiki mekanisme dan cara penggunaan penerimaan pajak.

Tapi memperbaiki cara kita menggunakan pajak

Batas hukum dan konteks fiskal

Aturan mengenai batas utang pemerintah tercantum dalam Undang-Undang Keuangan Negara, yang menetapkan batas aman utang pada 60 persen dari PDB. Menkeu menekankan bahwa penilaian keberlanjutan utang harus mempertimbangkan ukuran ekonomi, atau sustainability terhadap size ekonomi.

Dampak dan prospek ke depan

Kenaikan utang hingga menembus Rp10.293,69 triliun mendorong pemerintah untuk lebih ketat mengendalikan defisit dan memperbaiki pengelolaan penerimaan. Pemerintah akan memantau perkembangan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun untuk menentukan langkah fiskal selanjutnya.

Secara keseluruhan, strategi yang diungkapkan Menkeu bertumpu pada peningkatan efektivitas fiskal tanpa menaikkan beban pajak, serta pengawasan rasio utang terhadap PDB agar tetap dalam koridor yang aman.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait