Politik

DPRD Minta Usut Pungli dan Jual Beli Lapak di Pasar Alun-Alun Batu

Bagikan:
Pedagang kaki lima di kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu

BATU — Anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan, Khamim Tohari, mendesak Pemerintah Kota Batu mengusut tuntas dugaan pungutan liar dan praktik jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu. Desakan datang setelah kasus itu diduga berlangsung bertahun-tahun dan merugikan pedagang kecil setempat.

Desakan DPRD dan agenda hearing

Khamim menyatakan DPRD siap menampung keluhan para pedagang dan memfasilitasi aspirasi melalui agenda hearing untuk mencari solusi. Ia menegaskan penanganan harus menyasar pelaku yang merugikan agar pengelolaan fasilitas umum kembali tertib.

“Tentu kami sebagai wakil rakyat siap menampung setiap keluhan dan aspirasi para korban dugaan pungli ini.”

Selain mendorong proses klarifikasi, Khamim menekankan area Pasar Alun-Alun merupakan fasilitas umum yang tidak boleh diperjualbelikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Penyelidikan dan penegakan hukum

Khamim mendukung penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkait dugaan pungli dan jual beli lapak. Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum berlangsung adil tanpa tebang pilih.

“Kalau terbukti ada jual beli lapak, maka itu ilegal.”

Ia juga menegaskan pemerintah daerah harus berani menindak apabila ada pelanggaran, sehingga memberi efek jera terhadap praktik yang merugikan pedagang kecil.

Solusi bagi pedagang: relokasi dan penataan

Selain penindakan, Khamim meminta Pemkot menyiapkan solusi bagi pedagang bila dilakukan penataan kawasan. Ia menyebut relokasi sebagai opsi penting agar PKL tidak kehilangan mata pencaharian.

“Kalau Satpol PP bertindak atas dasar penegakan aturan, ya harus memberikan solusi seperti relokasi misalnya.”

Menurut Khamim, pendekatan penegakan aturan yang dibarengi solusi praktis akan melindungi kelompok rentan dan menjaga ketertiban pengelolaan fasilitas umum.

Dampak dan langkah selanjutnya

Jika terbukti, praktik pungli dan jual beli lapak berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi pedagang kecil serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan ruang publik. DPRD Kota Batu akan melanjutkan peran pengawasan melalui mekanisme resmi untuk memastikan proses hukum dan penataan berjalan transparan.

Penanganan diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi yang berpihak pada masyarakat kecil dan memulihkan tata kelola pasar yang adil.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait