DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan di Bandung
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendesak kepolisian mengusut tuntas dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan pada Kamis, 25 Juni 2026, menyusul penangkapan tersangka berinisial TH pada Selasa malam, 23 Juni, oleh jajaran Polda Jawa Barat.
Desakan DPR dan tuntutan penegakan hukum
Sari menekankan penyelidikan harus mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Ia meminta aparat memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memproses setiap pelaku sesuai ketentuan hukum.
"Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan ketentuan relevan dalam KUHP,"
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan memberikan efek jera.
Penangkapan tersangka dan jejak digital
Polda Jawa Barat menangkap tersangka yang diidentifikasi sebagai Taufik Hidayat (inisial TH) di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi daring pelaku.
"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kami,"
Tim kepolisian menelusuri jejak tersebut hingga berhasil menangkap TH pada Selasa malam. Penangkapan ini diapresiasi oleh Sari sebagai hasil kerja aparat yang didukung kepedulian masyarakat.
Pemulihan korban dan dukungan layanan
Selain penanganan hukum, Sari menyoroti hak korban atas perlindungan dan pemulihan. Ia menegaskan korban harus mendapat layanan komprehensif, dari pendampingan psikologis hingga bantuan hukum.
"Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum. Serta pemulihan trauma yang berkelanjutan,"
Pemulihan trauma jangka panjang dianggap penting untuk mengembalikan kualitas hidup korban dan mencegah dampak psikososial lebih luas.
Peran masyarakat dan langkah ke depan
Sari mengajak memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Menurutnya, empati publik dan pengawasan komunitas membantu proses hukum dan pencegahan kekerasan di masa depan.
Kasus ini akan terus dipantau publik seiring proses penyidikan dan langkah penanganan korban. Penegakan hukum yang transparan dan pemulihan korban menjadi fokus utama agar rasa aman dan keadilan dapat terwujud.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wapres Tinjau SD Inpres 76 Wairklau Pastikan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SD Inpres 76 Wairklau pada 20 Agustus 2026 untuk memastikan pendidikan anak tetap jad...
Kemenhub Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Distribusi via KM Tidar
Kemenhub menggalang bantuan ASN untuk korban gempa NTT (15-22 Agustus 2026) dan kirim lewat KM Tidar ke Flor...
Polri Raih Rekor MURI lewat Penanaman Bawang Putih Serentak
Polri raih rekor MURI lewat penanaman bawang putih serentak di 279,53 ha, melibatkan 59 Polres di 14 Polda,...
GMF Rampungkan Modernisasi Hercules C-130H A-1319
GMF menyelesaikan modernisasi Hercules C-130H A-1319, memperpanjang masa operasional hingga 20 tahun dan men...
Wapres Gibran Tinjau Gempa NTT, Libatkan Mahasiswa untuk Trauma Healing
Wapres Gibran bertolak ke NTT 20 Agustus 2026 untuk memantau penanganan gempa; mahasiswa dilibatkan dalam tr...
KAI Commuter Imbau Antisipasi Gangguan KRL Pasca Dua Insiden
KAI Commuter minta penumpang antisipasi gangguan KRL usai dua insiden yang menyebabkan keterlambatan pada 20...