Tiga Orangutan Rehabilitasi Dilepasliarkan di Gunung Batu Mesangat
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama mitra melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis, 25 Juni 2026. Pelepasliaran dilakukan untuk memperkuat populasi orangutan Kalimantan dan bagian dari rangkaian menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.
Siapa dan proses pelepasliaran
Satwa yang dilepas bernama Bagus, Eboni, dan Ruby. Ketiganya sebelumnya dipelihara masyarakat, lalu diselamatkan dan menjalani rehabilitasi. Setelah dinilai sehat dan mampu mandiri, mereka dikembalikan ke habitat alaminya.
Pelepasliaran ini menjadi wujud komitmen Kementerian Kehutanan. Salah satunya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan melalui kolaborasi berbagai pihak,
— Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur
Rehabilitasi dan persiapan kembali ke alam
Sebelum dilepas, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Proses bertujuan mengembalikan keterampilan alami yang hilang akibat hidup bersama manusia.
Pelatihan mencakup memanjat pohon, mencari pakan, dan membuat sarang. Waktu rehabilitasi bervariasi, umumnya antara dua hingga enam tahun. Setelah itu mereka melewati pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, dan masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.
Kolaborasi multipihak
Pelepasliaran ini merupakan hasil kerja sama beberapa lembaga dan komunitas lokal. Peran multipihak dinilai krusial untuk keberlanjutan konservasi di lapangan.
- BKSDA Kalimantan Timur
- BP2SDM Wilayah V Samarinda
- Dinas Kehutanan Kalimantan Timur
- KPHP Kelinjau
- Centre for Orangutan Protection (COP)
- Masyarakat lokal
Pemantauan dan target konservasi
Dalam empat tahun terakhir, 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepas di kawasan yang sama. Setelah pelepasliaran, tim monitoring COP akan memantau ketiganya secara intensif selama tiga bulan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemulihan populasi orangutan Kalimantan sekaligus memperkuat upaya konservasi satwa liar,
— Ari Wibawanto
Implikasi dan langkah berikutnya
Pelepasliaran ini memperkuat upaya konservasi regional dan menjadi bukti kolaborasi antarinstansi. Pemantauan pasca-pelepas akan menentukan keberhasilan adaptasi dan memberi data untuk rencana pelepas berikutnya.
Keberlanjutan program akan bergantung pada dukungan patroli habitat, keterlibatan masyarakat, dan sumber daya untuk rehabilitasi jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kementerian Ekonomi Kreatif Jajaki Kolaborasi dengan ION Perluas Pasar Digital
Kemenparekraf bertemu ION pada 20 Agustus 2026 untuk perluas akses pasar digital, dorong AI, pemasaran digit...
Bendera Raksasa 10x5 m Dikibarkan di Muara Tujuh Sungai Subang
Bendera Merah Putih 10x5 meter dikibarkan di Muara Tujuh Sungai, Subang saat HUT RI ke-81 sambil mengkampany...
Menekraf Apresiasi Pameran SBY Art Community di TIM
Menekraf Teuku Riefky Harsya apresiasi pameran SBY Art Community di TIM (18–30 Agustus 2026) sebagai ruang k...
Perlinsos Digital: Bakom Sebut Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Bakom: uji coba Perlinsos Digital mempercepat pendaftaran bansos dari 200 hari menjadi sekitar lima menit, d...
Wamentrans Viva Yoga Ajak Bantu Korban Gempa NTT saat HUT RI ke-81
Wamentrans Viva Yoga mengajak semua pihak bantu korban gempa NTT saat perayaan HUT RI ke-81 dan menekankan s...
Kemenko PMK Prioritaskan Pemulihan Pendidikan Pascagempa NTT
Kemenko PMK memprioritaskan pemulihan layanan pendidikan pascagempa NTT, memaksimalkan gudang di Labuan Bajo...