Nasional

Tiga Orangutan Rehabilitasi Dilepasliarkan di Gunung Batu Mesangat

Bagikan:
Tiga orangutan hasil rehabilitasi dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama mitra melepasliarkan tiga orangutan hasil rehabilitasi ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis, 25 Juni 2026. Pelepasliaran dilakukan untuk memperkuat populasi orangutan Kalimantan dan bagian dari rangkaian menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.

Siapa dan proses pelepasliaran

Satwa yang dilepas bernama Bagus, Eboni, dan Ruby. Ketiganya sebelumnya dipelihara masyarakat, lalu diselamatkan dan menjalani rehabilitasi. Setelah dinilai sehat dan mampu mandiri, mereka dikembalikan ke habitat alaminya.

Pelepasliaran ini menjadi wujud komitmen Kementerian Kehutanan. Salah satunya dalam menjaga kelestarian orangutan Kalimantan melalui kolaborasi berbagai pihak,

— Ari Wibawanto, Kepala BKSDA Kalimantan Timur

Rehabilitasi dan persiapan kembali ke alam

Sebelum dilepas, Bagus, Eboni, dan Ruby menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Rescue Alliance (BORA). Proses bertujuan mengembalikan keterampilan alami yang hilang akibat hidup bersama manusia.

Pelatihan mencakup memanjat pohon, mencari pakan, dan membuat sarang. Waktu rehabilitasi bervariasi, umumnya antara dua hingga enam tahun. Setelah itu mereka melewati pemeriksaan kesehatan, sekolah hutan, dan masa adaptasi di pulau pra-pelepasliaran selama empat bulan.

Kolaborasi multipihak

Pelepasliaran ini merupakan hasil kerja sama beberapa lembaga dan komunitas lokal. Peran multipihak dinilai krusial untuk keberlanjutan konservasi di lapangan.

  • BKSDA Kalimantan Timur
  • BP2SDM Wilayah V Samarinda
  • Dinas Kehutanan Kalimantan Timur
  • KPHP Kelinjau
  • Centre for Orangutan Protection (COP)
  • Masyarakat lokal

Pemantauan dan target konservasi

Dalam empat tahun terakhir, 18 individu orangutan hasil rehabilitasi BORA telah dilepas di kawasan yang sama. Setelah pelepasliaran, tim monitoring COP akan memantau ketiganya secara intensif selama tiga bulan.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemulihan populasi orangutan Kalimantan sekaligus memperkuat upaya konservasi satwa liar,

— Ari Wibawanto

Implikasi dan langkah berikutnya

Pelepasliaran ini memperkuat upaya konservasi regional dan menjadi bukti kolaborasi antarinstansi. Pemantauan pasca-pelepas akan menentukan keberhasilan adaptasi dan memberi data untuk rencana pelepas berikutnya.

Keberlanjutan program akan bergantung pada dukungan patroli habitat, keterlibatan masyarakat, dan sumber daya untuk rehabilitasi jangka panjang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait