Nasional

PLTP Dieng Unit 2 Dukung Target Swasembada Energi

Bagikan:
Groundbreaking PLTP Dieng Unit 2 di Dieng, Wonosobo menandai proyek panas bumi 55 MW

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pembangunan PLTP Dieng Unit 2 sebagai langkah penting untuk mewujudkan swasembada energi. Groundbreaking proyek berlangsung pada 25 Juni 2026 di Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah. Menurut Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), proyek ini sejalan dengan Asta Cita Presiden yang menargetkan kemandirian energi dalam beberapa tahun mendatang.

Peran dalam swasembada energi

Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pembangunan pembangkit ini merupakan kontribusi nyata pemanfaatan sumber daya domestik. Pembangkit panas bumi dianggap strategis karena mampu menyediakan listrik beban dasar (base load) yang diperlukan Pulau Jawa.

“Proyek ini merupakan kontribusi yang nyata untuk mendukung Asta Cita Bapak Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada energi. Presiden ingin Indonesia berswasembada energi dalam 4-5 tahun ke depan dengan memanfaatkan sumber daya yang berasal dari dalam negeri,” ujar Eniya.

Kapasitas dan target operasi

PLTP Dieng Unit 2 dirancang memiliki kapasitas 55 megawatt (MW). Pengembang menargetkan pembangkit mulai beroperasi pada 2028. Hadirnya pembangkit ini diharapkan menambah pasokan listrik bersih dan andal, sekaligus memperkuat jaringan ketahanan energi nasional.

“Dengan kapasitas 55 MW dan target operasi pada 2028, proyek ini akan menambah pasokan listrik bersih yang andal sekaligus memperkuat peran panas bumi sebagai salah satu tulang punggung ketahanan energi nasional,” ujar Direktur Utama PT Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis.

Dampak ekonomi dan lingkungan

ESDM menekankan bahwa pengembangan panas bumi tak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. Pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia yang besar dinilai masih belum optimal, sehingga proyek ini menjadi upaya nyata meningkatkan manfaat ekonomi lokal dan nasional.

Kolaborasi dan kebijakan

Kementerian mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan dan masyarakat sekitar Dieng untuk mendukung proyek. Pemerintah juga berjanji menyediakan kebijakan adaptif dan iklim investasi kondusif, sambil memastikan tata kelola yang memperhatikan kelestarian lingkungan.

Dengan dimulainya pembangunan ini, ESDM berharap proyek PLTP Dieng Unit 2 akan menjadi contoh percepatan investasi strategis di sektor panas bumi. Proyek diharapkan memperkuat ketahanan energi nasional dan mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait