Gaya Hidup

Imigrasi Minta Tinjau Ulang Rencana Perluasan Bebas Visa

Bagikan:

Jakarta — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mendesak pemerintah meninjau ulang rencana perluasan fasilitas bebas visa untuk beberapa negara. Ia menyatakan kebijakan yang mempermudah masuk tidak selalu meningkatkan penerimaan devisa dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

Alasan penolakan dari Imigrasi

Hendarsam meminta proposal dari Kementerian Pariwisata dievaluasi secara ketat karena pengalaman sebelumnya. Menurutnya, pemberian bebas visa massal sempat diterapkan namun tidak menghasilkan peningkatan signifikan pada pendapatan devisa pariwisata.

"Kami meminta agar proposal ini ditinjau ulang dan dievaluasi karena Indonesia pernah menerapkan kunjungan bebas visa sebelumnya."

Pemerintah sebelumnya memberi fasilitas bebas visa kepada hingga 165 negara antara 2015 dan 2024. Pada 2025, jumlah negara tersebut dikurangi menjadi hanya 16 sebagai langkah untuk menarik wisatawan berpengeluaran tinggi dan memperketat pengawasan perbatasan.

Data kunjungan dan dampak ekonomi

Meskipun pembatasan, kedatangan wisman terus pulih. Pada 2025 Indonesia menyambut 14,3 juta wisatawan internasional, melampaui level sebelum pandemi. Data BPS menunjukkan kedatangan mencapai 1,25 juta pada April 2026, sehingga total Januari–April 2026 menjadi 4,68 juta, tertinggi sejak 2020.

Indikator Angka
Kedatangan wisatawan 2025 14,3 juta
Kedatangan Januari–April 2026 4,68 juta (naik 8,24%)
Pendapatan pariwisata Q1 2026 USD 4,05 miliar
Rata-rata belanja per wisatawan USD 1.345,61 per kunjungan

Negara asal terbanyak pada April adalah Malaysia (16,65%), diikuti Australia (12,65%) dan China (10,73%). Studi yang dikutip Kementerian Pariwisata menyebut kebijakan bebas visa sebelumnya meningkatkan permintaan sebesar 24% dan menciptakan sekitar 400.000 lapangan kerja; estimasi revisi berdasarkan data 2018 bahkan menunjukkan peningkatan permintaan hingga 32,4%.

Tuntutan Kementerian Pariwisata

Kementerian Pariwisata mempertahankan bahwa akses bebas visa penting untuk daya saing negara. Awal bulan ini, kementerian mengusulkan perluasan fasilitas bebas visa kepada delapan negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru, serta fasilitas bagi pemegang status penduduk tetap Singapura.

"Akses bebas visa bukan sekadar kemudahan imigrasi tetapi instrumen penting untuk daya saing, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja," kata pernyataan kementerian.

Kekhawatiran keamanan dan pasar tenaga kerja

Imigrasi menekankan tanggung jawab untuk melindungi keamanan nasional dan kedaulatan ekonomi. Hendarsam menyoroti kasus penangkapan warga asing terkait penipuan daring dan kekhawatiran terkait pekerja asing yang mengambil pekerjaan yang seharusnya untuk tenaga kerja Indonesia.

"Kita tidak ingin pengunjung yang tidak memberikan kontribusi positif. Ketika visa dihapus, kita pada dasarnya melepaskan sumber penerimaan negara. Kita juga harus menjaga martabat bangsa."

Keseimbangan kebijakan ke depan

Debat antara kebutuhan meningkatkan daya tarik pariwisata dan kewaspadaan keamanan kini menjadi fokus pembuat kebijakan. Pemerintah diperkirakan akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengambil keputusan akhir mengenai perluasan fasilitas bebas visa.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait