UNIDO Angkat Indonesia sebagai Contoh Hilirisasi Industri
United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) menempatkan Indonesia sebagai salah satu contoh praktik terbaik pengembangan industri berbasis hilirisasi. Pengakuan itu disampaikan saat peluncuran Industrial Development Report 2026 pada workshop regional di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Pengakuan atas hilirisasi dan transformasi industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik pengakuan internasional tersebut. Menurutnya, penilaian UNIDO menjadi bukti bahwa transformasi industri Indonesia semakin diperhatikan dunia.
"Ini menjadi bukti bahwa transformasi industri Indonesia mulai mendapat perhatian masyarakat internasional. Ke depan, kita akan terus memperkuat daya saing industri nasional agar mampu menghasilkan produk bernilai tambah," ujar Agus.
Sorotan laporan: mineral kritis dan kendaraan listrik
UNIDO menyoroti kebijakan hilirisasi nasional yang mendorong pengolahan mineral kritis dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Kedua bidang itu disebut sebagai contoh konkret keberhasilan kebijakan industrialisasi di Indonesia.
Organisasi itu menilai pendekatan tersebut mampu memperkuat daya saing sektor manufaktur. Selain itu, kebijakan itu membuka peluang tumbuhnya industri baru dan rantai nilai domestik.
Industrial Development Report 2026 sebagai rujukan kebijakan
Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Tri Supondy, menjelaskan bahwa Industrial Development Report menjadi rujukan penting bagi penyusunan kebijakan. Laporan itu menyajikan analisis tren industrialisasi global dan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota.
"Industrial Development Report merupakan publikasi unggulan UNIDO yang secara konsisten menyajikan analisis mengenai tren industrialisasi global. Publikasi tersebut juga memberikan rekomendasi kebijakan bagi negara anggota dalam menghadapi lanskap industri global yang terus berkembang," ujar Tri.
Dampak dan rekomendasi untuk Indonesia
Tri menilai pengakuan UNIDO mengingatkan bahwa keberhasilan industrialisasi tidak cukup diukur dari kemampuan menarik investasi. Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, serta kemampuan inovasi dan manufaktur.
Selain aspek SDM dan teknologi, Tri menekankan pentingnya pengembangan industri hijau dan penerapan teknologi ramah lingkungan. Ia berharap peluncuran laporan tersebut menjadi ruang dialog bagi rekomendasi kebijakan yang lebih tepat dan berkelanjutan untuk industri nasional.
"Kolaborasi antara pemerintah, organisasi internasional, akademisi, dan sektor swasta sangat penting mewujudkan industri yang lebih tangguh. Kolaborasi tersebut juga mendukung terwujudnya industri yang lebih inovatif, inklusif, dan berkelanjutan," kata Tri.
Prospek ke depan
Dengan pengakuan UNIDO, pemerintah diharapkan mempercepat implementasi kebijakan hilirisasi yang inklusif dan ramah lingkungan. Langkah itu penting untuk meningkatkan nilai tambah produk, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri nasional di kancah global.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Rupiah Melemah ke Rp18.104, Sentimen Pasar Kian Rawan
Rupiah dibuka melemah 0,12% ke Rp18.104 per USD pada 29 Juli 2026. Tekanan datang dari prospek AS-Iran, penu...
Harga Emas Pegadaian Turun: Galeri24 & UBS Anjlok Rp29-30 Ribu
Harga emas Pegadaian per 29 Juli 2026 turun; Galeri24 1g Rp2.573.000 dan UBS 1g Rp2.586.000, masing-masing m...
IHSG Menguat Tipis 0,17% di Awal Sesi, Investor Waspadai Tekanan
IHSG menguat tipis 0,17% pada 29 Juli 2026; investor tetap waspada terhadap pelemahan rupiah, pertemuan The...
Harga Emas Antam Turun Rp12.000 per Gram, 29 Juli 2026
Harga emas Antam turun Rp12.000/gram pada 29 Juli 2026; 1 gram tercatat Rp2.601.000 dan buyback Rp2.346.000...
Rupiah Tembus Rp18.000, BI Optimalkan Bauran Kebijakan Moneter
BI memperkuat bauran kebijakan moneter setelah rupiah menembus Rp18.000 per dolar AS, dengan mengoptimalkan...
Mulai 17 Oktober 2026: Kosmetik, Obat dan Produk Lain Wajib Bersertifikat Halal
Sejak 17 Oktober 2026, kosmetik, obat, dan berbagai produk lain wajib memiliki sertifikat halal sebagai bagi...