Ekonomi

Kemenkop Dorong Industri Kreatif Bentuk Koperasi

Bagikan:
Henny Navilah membuka Pro AVL Expo 2026 di NICE PIK 2, Tangerang

Kementerian Koperasi mendorong pelaku industri kreatif di Indonesia untuk membentuk badan hukum koperasi sebagai upaya memperkuat ekosistem usaha dan meningkatkan daya saing. Pernyataan itu disampaikan pada pembukaan Pro AVL Expo 2026 di NICE PIK 2, Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026.

Dorongan resmi dari Kemenkop

Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi RI, Henny Navilah, menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan pameran dan melihat kesempatan bagi pelaku kreatif untuk berorganisasi secara hukum. Ia menilai kegiatan seperti Pro AVL Expo 2026 menjadi wadah penting bagi pengembangan industri kreatif dan teknologi.

“Kami mengapresiasi Krista Exhibitions yang selama ini sukses menyelenggarakan berbagai pameran, termasuk Pro AVL Expo 2026. Industri kreatif di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang,”

Dukungan pembentukan koperasi

Kemenkop mendorong agar komunitas dan pelaku industri kreatif membangun kelembagaan usaha berbasis koperasi. Tujuannya agar pelaku usaha memperoleh fondasi bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Henny mengatakan Kemenkop siap membantu proses legalitas hingga pengembangan kelembagaan bagi yang ingin beralih ke model koperasi.

“Harapannya, berbagai inisiatif yang lahir dari Pro AVL Expo dapat terus berkembang dan ke depan memiliki badan hukum koperasi. Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar ekosistem industri kreatif semakin kuat,”

Bentuk dukungan yang disiapkan

Menurut pernyataan Kemenkop, bantuan yang ditawarkan mencakup aspek legalitas dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Dukungan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pendirian serta meningkatkan tata kelola usaha.

  • Pendampingan pembuatan akta dan pendaftaran badan hukum.
  • Pembinaan tata kelola dan manajemen koperasi.
  • Bantuan akses ke jaringan pasar dan pembiayaan saat diperlukan.

Dampak dan prospek

Jika diadopsi luas, model koperasi dapat memberi keuntungan kolektif seperti skala ekonomi dan akses pasar yang lebih baik. Transfer inisiatif pameran menjadi badan hukum juga berpotensi menciptakan stabilitas usaha bagi pelaku kreatif.

Langkah Kemenkop ini menempatkan koperasi sebagai alternatif struktur hukum yang layak dipertimbangkan oleh komunitas kreatif. Ke depan, efektivitas dukungan akan terlihat dari berapa banyak inisiatif pameran dan komunitas yang benar-benar membentuk koperasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait