Kemenkop Dorong Industri Kreatif Bentuk Koperasi
Kementerian Koperasi mendorong pelaku industri kreatif di Indonesia untuk membentuk badan hukum koperasi sebagai upaya memperkuat ekosistem usaha dan meningkatkan daya saing. Pernyataan itu disampaikan pada pembukaan Pro AVL Expo 2026 di NICE PIK 2, Tangerang, Selasa, 28 Juli 2026.
Dorongan resmi dari Kemenkop
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi RI, Henny Navilah, menyatakan apresiasi atas penyelenggaraan pameran dan melihat kesempatan bagi pelaku kreatif untuk berorganisasi secara hukum. Ia menilai kegiatan seperti Pro AVL Expo 2026 menjadi wadah penting bagi pengembangan industri kreatif dan teknologi.
“Kami mengapresiasi Krista Exhibitions yang selama ini sukses menyelenggarakan berbagai pameran, termasuk Pro AVL Expo 2026. Industri kreatif di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk terus berkembang,”
Dukungan pembentukan koperasi
Kemenkop mendorong agar komunitas dan pelaku industri kreatif membangun kelembagaan usaha berbasis koperasi. Tujuannya agar pelaku usaha memperoleh fondasi bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Henny mengatakan Kemenkop siap membantu proses legalitas hingga pengembangan kelembagaan bagi yang ingin beralih ke model koperasi.
“Harapannya, berbagai inisiatif yang lahir dari Pro AVL Expo dapat terus berkembang dan ke depan memiliki badan hukum koperasi. Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar ekosistem industri kreatif semakin kuat,”
Bentuk dukungan yang disiapkan
Menurut pernyataan Kemenkop, bantuan yang ditawarkan mencakup aspek legalitas dan pengembangan kapasitas kelembagaan. Dukungan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses pendirian serta meningkatkan tata kelola usaha.
- Pendampingan pembuatan akta dan pendaftaran badan hukum.
- Pembinaan tata kelola dan manajemen koperasi.
- Bantuan akses ke jaringan pasar dan pembiayaan saat diperlukan.
Dampak dan prospek
Jika diadopsi luas, model koperasi dapat memberi keuntungan kolektif seperti skala ekonomi dan akses pasar yang lebih baik. Transfer inisiatif pameran menjadi badan hukum juga berpotensi menciptakan stabilitas usaha bagi pelaku kreatif.
Langkah Kemenkop ini menempatkan koperasi sebagai alternatif struktur hukum yang layak dipertimbangkan oleh komunitas kreatif. Ke depan, efektivitas dukungan akan terlihat dari berapa banyak inisiatif pameran dan komunitas yang benar-benar membentuk koperasi.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sertifikasi Halal Jadi Modal UMKM Bangun Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal harus dijalankan sebagai komitmen produksi bagi UMKM agar kepercayaan konsumen terjaga; pr...
Peran BUMN Minerba Perlu Diperkuat, Setoran Negara Belum Optimal
Pemerintah diminta memperkuat peran BUMN di sektor minerba karena kekayaan USD4 triliun belum tercermin pada...
Literasi Keuangan Diperkuat untuk Cegah Aktivitas Ilegal
Anis Byarwati minta literasi keuangan diperkuat melalui kolaborasi DPR, OJK, BSI, dan media untuk cegah akti...
Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir di Borobudur Expo
Menteri Koperasi mendorong pemanfaatan dana bergulir lewat LPDB di Borobudur Expo 17-20 Sept 2026 untuk memp...
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik 19 Sept 2026
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian naik pada 19 Sept 2026, masing-masing Rp16.000 dan Rp15.000 per gra...
Harga Emas Antam Naik Rp15 Ribu, Menguat Empat Hari Beruntun
Harga emas Antam naik Rp15.000 menjadi Rp2.638.000/gram pada 19 September 2026, memperpanjang penguatan empa...