WIB Tabagsel Tuntut Penjelasan Pemko soal Transparansi Pengelolaan TKD
Padangsidimpuan — Koordinator Wilayah Tabagsel perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Rahmad Parlindungan Nasution atau dikenal Rahmad Mocomdiaragam, menilai Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan komprehensif terkait pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Padangsidimpuan, Kamis (6/8).
Rahmad mengatakan keterangan yang diberikan pemda selama ini belum memadai. Ia menilai hal itu menimbulkan dugaan bahwa arahan Kementerian Dalam Negeri tentang tata kelola dan transparansi penggunaan dana transfer belum dijalankan secara optimal.
Surat permintaan informasi belum dijawab
Menurut Rahmad, pihaknya telah mengirim sejumlah surat permohonan informasi, klarifikasi, dan keberatan kepada Pemerintah Kota serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang menjelaskan substansi persoalan yang dipertanyakan.
"Yang kami pertanyakan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana dana Transfer ke Daerah itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,"
Ia menegaskan bahwa persoalan yang diajukan bukan kritik untuk menghambat pembangunan, melainkan upaya partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Permintaan penjelasan dan akses dokumen
Rahmad meminta Pemko segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan program yang dibiayai melalui dana TKD. Permintaan itu mencakup tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat bila sudah dilaksanakan.
Lebih jauh, lembaganya meminta agar seluruh dokumen terkait pelaksanaan kegiatan — meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi — dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan publik dapat berfungsi.
Risiko diam dan pentingnya keterbukaan
Rahmad memperingatkan bahwa sikap diam terhadap permohonan informasi justru dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan adalah salah satu cara mencegah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
"Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik dan menjadi bukti bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara benar,"
Ia menambahkan bahwa apabila tidak ada penjelasan memadai, masyarakat wajar bertanya-tanya tentang alur penggunaan dana.
Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution SH, yang juga Ketua TPAD setempat, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tuntutan ini namun belum memberikan jawaban.
Permintaan keterangan dari lembaga masyarakat ini membuka tekanan publik terhadap pemda untuk meningkatkan keterbukaan informasi anggaran. Jika Pemko merespons dengan dokumen dan penjelasan yang jelas, potensi keraguan publik dapat diredam; sebaliknya, kelanjutan kebuntuan bisa mendorong langkah advokasi atau pengawasan lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kejuaraan Karate Inkanas Open Pelajar Se-Sumut Dibuka di Batubara
Kejuaraan Karate Inkanas Open antar pelajar se-Sumut dibuka di Batubara, 325 atlet dari 12 daerah bersaing m...
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan: Program untuk Profesional
Magister Manajemen USM-Indonesia Medan menawarkan program pascasarjana fleksibel dan aplikatif untuk ASN, ma...
Bupati Batubara Puji Bank Sampah Berseri Ubah Sampah Jadi Pakan
Bupati Batubara memuji Bank Sampah Berseri yang mengubah sampah rumah tangga menjadi pakan dan pupuk melalui...
Sumut Target Vaksinasi Rabies 15.000 HPR dan Aspirasi Publik Tuntas di Medan
Pemprov Sumut targetkan vaksinasi rabies 15.000 HPR dan bidik rekor MURI; selain itu masalah warga Medan dit...
Dugaan Ambil Batu Sungai di Irigasi Saba Bolak, APH Diminta Turun
Tokoh Sipirok minta APH periksa dugaan pengambilan batu sungai untuk rehabilitasi Irigasi Saba Bolak; dokume...
Pojok PBB Medan Raih Rp1,07 Miliar, Program Dilanjutkan
Pojok PBB Medan kumpulkan Rp1,07 miliar (15–18 Sept 2026); program dilanjutkan 21–30 Sept di tiga lokasi str...