WIB Tabagsel Tuntut Penjelasan Pemko soal Transparansi Pengelolaan TKD
Padangsidimpuan — Koordinator Wilayah Tabagsel perkumpulan Waktu Indonesia Bergerak (WIB), Rahmad Parlindungan Nasution atau dikenal Rahmad Mocomdiaragam, menilai Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan penjelasan komprehensif terkait pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD). Pernyataan ini disampaikan saat ditemui di Padangsidimpuan, Kamis (6/8).
Rahmad mengatakan keterangan yang diberikan pemda selama ini belum memadai. Ia menilai hal itu menimbulkan dugaan bahwa arahan Kementerian Dalam Negeri tentang tata kelola dan transparansi penggunaan dana transfer belum dijalankan secara optimal.
Surat permintaan informasi belum dijawab
Menurut Rahmad, pihaknya telah mengirim sejumlah surat permohonan informasi, klarifikasi, dan keberatan kepada Pemerintah Kota serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang menjelaskan substansi persoalan yang dipertanyakan.
"Yang kami pertanyakan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, tetapi bagaimana dana Transfer ke Daerah itu direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,"
Ia menegaskan bahwa persoalan yang diajukan bukan kritik untuk menghambat pembangunan, melainkan upaya partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Permintaan penjelasan dan akses dokumen
Rahmad meminta Pemko segera menyampaikan penjelasan resmi mengenai pelaksanaan program yang dibiayai melalui dana TKD. Permintaan itu mencakup tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat bila sudah dilaksanakan.
Lebih jauh, lembaganya meminta agar seluruh dokumen terkait pelaksanaan kegiatan — meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi — dapat diakses publik sesuai ketentuan yang berlaku. Keterbukaan ini dianggap penting agar mekanisme pengawasan publik dapat berfungsi.
Risiko diam dan pentingnya keterbukaan
Rahmad memperingatkan bahwa sikap diam terhadap permohonan informasi justru dapat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterbukaan adalah salah satu cara mencegah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
"Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Sebaliknya, keterbukaan akan memperkuat kepercayaan publik dan menjadi bukti bahwa setiap rupiah uang negara dikelola secara benar,"
Ia menambahkan bahwa apabila tidak ada penjelasan memadai, masyarakat wajar bertanya-tanya tentang alur penggunaan dana.
Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution SH, yang juga Ketua TPAD setempat, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tuntutan ini namun belum memberikan jawaban.
Permintaan keterangan dari lembaga masyarakat ini membuka tekanan publik terhadap pemda untuk meningkatkan keterbukaan informasi anggaran. Jika Pemko merespons dengan dokumen dan penjelasan yang jelas, potensi keraguan publik dapat diredam; sebaliknya, kelanjutan kebuntuan bisa mendorong langkah advokasi atau pengawasan lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Peusijuek di Langsa: Pengukuhan Geuchik dan Sekretaris MAA
MAA Kota Langsa menggelar peusijuek 6 Agustus untuk mengukuhkan Rizal Jasnun sebagai Geuchik dan Zulfadli se...
Polres Langsa Renovasi 40 Sumur Bor untuk Pemulihan Pasca Banjir
Polres Langsa meninjau renovasi 40 sumur bor untuk memulihkan akses air bersih pascabanjir, fokus bantu daya...
Pemilik Cafe di Dairi Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Berujung Maut
Pemilik cafe CT di Dairi ditetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan kematian Kartika Ginting pada 3...
Kapolres Paluta Siap Layani Masyarakat Meski Personel Minim
Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono menyatakan siap melayani meski personel hanya 175 dari kebutuhan 540...
Polres Paluta Resmi Berdiri: 2 Polsek dan 175 Personel
Polres Padang Lawas Utara (Paluta) resmi berdiri 6 Agustus, dipimpin AKBP Dhery Fajariandono dan dimulai den...
PPAD Sumut Rayakan HUT ke-23 dan Kukuhkan Pengurus PIPAD 2026-2031
PPAD Sumut menggelar syukuran HUT ke-23 pada 6 Agustus 2026 di Medan dan mengukuhkan pengurus PIPAD Sumut pe...