DPR Dorong Transformasi Pendidikan Pesantren Hadapi Teknologi
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong transformasi pendidikan di pesantren untuk menghadapi tantangan teknologi global. Pernyataan disampaikan saat menjadi narasumber pada talkshow panel Keluarga Alumni Pesantren Cipasung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 6 Juni 2026. Cucun menekankan perlunya memperkuat kualitas pendidikan tanpa menghilangkan identitas keislaman pesantren. Tujuannya agar lulusan pesantren mampu bersaing di kancah internasional.
Dua agenda strategis untuk pesantren
Cucun menggarisbawahi dua agenda utama yang harus dikawal pemerintah dan lembaga terkait. Agenda itu penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi sosial dan daya saing pesantren ke depan.
- Pengawalan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
- Peningkatan kapasitas santri dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Penguatan implementasi UU Pesantren
Menurut Cucun, manfaat UU Nomor 18 Tahun 2019 harus dirasakan langsung oleh pesantren. Ia meminta mekanisme aturan turunan dibuat sederhana agar tidak menghambat akses sumber daya dan pengakuan akademik. Dukungan berupa rekognisi kelulusan, afirmasi kelembagaan, dan akses pendanaan menjadi penekanan penting.
Setiap undang-undang harus memiliki implementasi yang nyata. Karena itu, kami meminta agar mekanisme aturan turunannya tidak dibuat rumit, terutama terkait rekognisi kelulusan dan akses anggaran.
Adaptasi kurikulum dan penguasaan teknologi
Cucun menyebut pesantren memiliki peluang mengintegrasikan standar pendidikan internasional dengan karakter khas pesantren. Ia mencontohkan kurikulum internasional seperti Cambridge dan International Baccalaureate sebagai referensi pengembangan. Namun, penerapan tetap harus disesuaikan dengan nilai dan budaya pesantren agar tidak mengikis identitas.
Pesantren bisa mengadopsi Cambridge maupun IB dengan pendekatan khas pesantren. Semua pesantren harus adaptif terhadap percepatan teknologi.
Lebih jauh, perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence memerlukan kontribusi pesantren. Cucun menilai peran santri bergaris keagamaan penting untuk memberikan perspektif etika dan moral dalam pemanfaatan teknologi baru.
Implikasi dan langkah ke depan
Implementasi rekomendasi ini menuntut sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pengelola pesantren. Penguatan regulasi disertai program pelatihan teknologi dan pengembangan kurikulum akan memperbesar peluang pesantren berkontribusi secara global. Monitoring dan evaluasi implementasi UU Pesantren menjadi kunci agar kebijakan berdampak nyata bagi lembaga dan santri.
Berita Terkait
Awal Upwelling Terdeteksi di Sejumlah Perairan Indonesia
BRIN mendeteksi onset upwelling awal Juni 2026 di beberapa perairan Indonesia; intensitas masih lemah-sedang...
Operasi Patuh Jaya Ditunda, Polri Tegaskan Penindakan Tetap Jalan
Polda Metro Jaya menunda Operasi Patuh Jaya (8 Juni 2026), namun penindakan lalu lintas tetap berjalan lewat...
Istana Tanggapi Tuntutan BEMSI soal Perekonomian Nasional
Istana merespons tuntutan BEMSI Jateng soal perbaikan ekonomi dalam 18 hari; pemerintah hargai aspirasi namu...
Rieke: Korupsi Keimigrasian pada Izin Tinggal Ancaman Kedaulatan
Rieke peringatkan dugaan korupsi izin tinggal WNA mengancam kedaulatan; minta audit nasional, penegakan huku...
DPR Bahas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dengan ESDM dan Danantara
DPR bertemu pemerintah di Senayan 8 Juni 2026 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, membahas tata kelola ek...
Presiden Lantik Said Iqbal dan Nanik Deyang Sore Ini
Presiden Prabowo akan melantik Said Iqbal dan Nanik Deyang di Istana Jakarta pada 8 Juni 2026, untuk urusan...