Kemenkes Perkuat Layanan Primer lewat Transformasi 9.000 Puskesmas
Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan primer melalui transformasi yang kini menjangkau sekitar 9.000 puskesmas. Pengumuman ini disampaikan pada Leimena Conference 2026, Senin, 27 Juli 2026, di Kantor BRIN, Jakarta Selatan. Tujuan transformasi adalah menghadirkan layanan yang lebih merata, tangguh, dan berkualitas setelah reformasi pascapandemi.
Hasil uji coba dan cakupan nasional
Model layanan primer diuji coba pada sembilan lokasi pada 2022–2023. Evaluasi uji coba itu kemudian dijadikan standar nasional pada 2024. Sejak itu, penerapan meluas ke sebagian besar fasilitas kesehatan tingkat pertama di berbagai daerah.
“Transformasi pelayanan kesehatan primer merupakan bagian dari reformasi sistem kesehatan nasional yang telah dijalankan sejak pascapandemi COVID-19. Pendekatan pelayanan kini berfokus pada siklus hidup masyarakat, bukan lagi berbasis program,”
“Sebanyak 9.000 puskesmas atau 87 persen telah menerapkan transformasi pelayanan kesehatan primer. Penerapan tersebut memperluas layanan kesehatan primer berkualitas bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia,”
Penguatan Posyandu dan kader kesehatan
Kementerian menegaskan transformasi tidak hanya di puskesmas, tetapi juga di Posyandu. Sejak 2023, pemerintah melakukan pendataan kader kesehatan. Hasilnya adalah basis data tentang sekitar 1,5 juta kader Posyandu beserta kompetensinya.
Sampai saat ini tercatat 303.209 Posyandu aktif menerapkan layanan berbasis siklus hidup. Posyandu aktif didefinisikan sebagai yang membuka layanan setiap bulan dan memiliki kader yang rutin bertugas.
Sementara itu, sebanyak 485.000 kader Posyandu telah mengikuti penilaian kompetensi berdasarkan standar 125 keterampilan dasar. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat komunitas.
Pedoman layanan di desa dan kelurahan
Pada forum yang sama, Kemenkes meluncurkan pedoman pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Pedoman ini mulai diterapkan pada tahun berjalan. Tujuannya memudahkan tenaga kesehatan mengenali karakteristik masyarakat setempat.
Pedoman itu mencakup identifikasi kelompok rentan seperti ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok yang membutuhkan pendampingan khusus.
“Harapannya, pelayanan kesehatan di tingkat desa menjadi lebih personal dan tepat sasaran. Kemudian sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan penerapan luas ini, Kemenkes berharap akses dan mutu layanan primer meningkat di seluruh daerah. Penguatan Posyandu dan penilaian kompetensi kader menjadi kunci memperbaiki layanan di tingkat komunitas.
Ke depan, Kemenkes akan memantau implementasi standar nasional dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan agar pelayanan primer lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
IDAI Minta Media Edukasi Masyarakat soal Influenza pada Anak
IDAI mengimbau media edukasi masyarakat soal peningkatan kasus influenza pada anak dan dorong vaksinasi sert...
Kasus Influenza Anak Meningkat di Kota Besar, IDAI Ingatkan Risiko
IDAI melaporkan lonjakan kasus influenza anak di kota besar sejak 18 Sept 2026, mendorong perhatian pada kel...
Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi setelah Kandungan Tidak Sesuai
Pemerintah menarik 25 merek beras fortifikasi per 15 Sept 2026 setelah ditemukan ketidaksesuaian klaim dan k...
6 Cara Mudah Meredakan Nyeri Haid Tanpa Obat
Enam langkah sederhana seperti terapi panas, hidrasi, pijat, dan olahraga ringan dapat membantu meredakan ny...
Tirta Dental Buka Cabang Tebet, Layanan Gigi Terpadu
Tirta Dental membuka cabang di Tebet dengan layanan gigi terpadu, fasilitas modern, tim berpengalaman, serta...
DPR Minta Pembiayaan JKN 2027 Dipastikan Jaga Akses Kelompok Miskin
Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta pemerintah menjamin pembiayaan JKN 2027 agar akses layanan bagi k...