Kesehatan

Kemenkes Perkuat Layanan Primer lewat Transformasi 9.000 Puskesmas

Bagikan:
Kemenkes luncurkan transformasi layanan primer untuk 9.000 puskesmas dan penguatan Posyandu

Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan primer melalui transformasi yang kini menjangkau sekitar 9.000 puskesmas. Pengumuman ini disampaikan pada Leimena Conference 2026, Senin, 27 Juli 2026, di Kantor BRIN, Jakarta Selatan. Tujuan transformasi adalah menghadirkan layanan yang lebih merata, tangguh, dan berkualitas setelah reformasi pascapandemi.

Hasil uji coba dan cakupan nasional

Model layanan primer diuji coba pada sembilan lokasi pada 2022–2023. Evaluasi uji coba itu kemudian dijadikan standar nasional pada 2024. Sejak itu, penerapan meluas ke sebagian besar fasilitas kesehatan tingkat pertama di berbagai daerah.

“Transformasi pelayanan kesehatan primer merupakan bagian dari reformasi sistem kesehatan nasional yang telah dijalankan sejak pascapandemi COVID-19. Pendekatan pelayanan kini berfokus pada siklus hidup masyarakat, bukan lagi berbasis program,”

“Sebanyak 9.000 puskesmas atau 87 persen telah menerapkan transformasi pelayanan kesehatan primer. Penerapan tersebut memperluas layanan kesehatan primer berkualitas bagi masyarakat di berbagai daerah Indonesia,”

Penguatan Posyandu dan kader kesehatan

Kementerian menegaskan transformasi tidak hanya di puskesmas, tetapi juga di Posyandu. Sejak 2023, pemerintah melakukan pendataan kader kesehatan. Hasilnya adalah basis data tentang sekitar 1,5 juta kader Posyandu beserta kompetensinya.

Sampai saat ini tercatat 303.209 Posyandu aktif menerapkan layanan berbasis siklus hidup. Posyandu aktif didefinisikan sebagai yang membuka layanan setiap bulan dan memiliki kader yang rutin bertugas.

Sementara itu, sebanyak 485.000 kader Posyandu telah mengikuti penilaian kompetensi berdasarkan standar 125 keterampilan dasar. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat komunitas.

Pedoman layanan di desa dan kelurahan

Pada forum yang sama, Kemenkes meluncurkan pedoman pelayanan kesehatan di tingkat desa dan kelurahan. Pedoman ini mulai diterapkan pada tahun berjalan. Tujuannya memudahkan tenaga kesehatan mengenali karakteristik masyarakat setempat.

Pedoman itu mencakup identifikasi kelompok rentan seperti ibu hamil, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan kelompok yang membutuhkan pendampingan khusus.

“Harapannya, pelayanan kesehatan di tingkat desa menjadi lebih personal dan tepat sasaran. Kemudian sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan penerapan luas ini, Kemenkes berharap akses dan mutu layanan primer meningkat di seluruh daerah. Penguatan Posyandu dan penilaian kompetensi kader menjadi kunci memperbaiki layanan di tingkat komunitas.

Ke depan, Kemenkes akan memantau implementasi standar nasional dan memperkuat kapasitas tenaga kesehatan agar pelayanan primer lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait