Trans Tuntas Selesaikan Sengketa Lahan Transmigrasi di Kikim
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026. Kunjungan itu untuk mendorong pelaksanaan Program Trans Tuntas yang menargetkan penyelesaian sengketa lahan dan percepatan sertifikasi tanah bagi transmigran.
Kunjungan dan sambutan masyarakat
Kunjungan Viva Yoga mendapat sambutan antusias dari warga transmigran dan unsur pemerintahan daerah. Hadir dalam acara itu kepala desa, pelajar, guru, unsur Forkopimda, DPRD, serta pejabat kabupaten dan provinsi.
"Sejak transmigrasi pertama kali dilakukan tahun 1982 atau sudah 44 tahun, baru sekarang wilayah kami dikunjungi pemerintah,"
Bupati Lahat, Bursah Sarnubi, mengatakan perkembangan kawasan Kikim signifikan. Kawasan yang dulunya hutan kini telah berubah menjadi desa dengan berbagai fasilitas.
Perubahan pola transmigrasi
Viva Yoga menjelaskan pola transmigrasi mengalami pergeseran. Pendekatan yang semula bersifat top down dari pusat kini bergeser menjadi bottom up atas inisiatif pemerintah daerah dan desentralisasi.
"Dulu transmigrasi dilakukan secara top down, atau langsung dari program pemerintah pusat. Sekarang dilakukan secara bottom up, desentralisasi, atas inisiatif pemerintah daerah,"
Perubahan itu mendorong banyak daerah mengajukan usulan pembukaan kawasan transmigrasi. Sampai sekarang tercatat sekitar 60 proposal dari berbagai bupati.
Syarat pengajuan kawasan baru
Viva Yoga menegaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum mengajukan kawasan transmigrasi. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih dan masalah di kemudian hari.
- Menyiapkan lahan yang berstatus clear, clean, dan free (bebas dari sengketa);
- Memastikan tidak ada tumpang tindih dengan kawasan hutan;
- Menyiapkan administrasi untuk sertifikasi setelah transmigran menempati lahan.
Program Trans Tuntas: penyelesaian sengketa dan sertifikasi
Kementerian Transmigrasi menjalankan Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mempercepat penerbitan sertifikat bagi transmigran. Program ini berjalan bertahap dan telah menunjukkan kemajuan.
"Program ini fokus menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melakukan sertifikasi lahan yang ditempati transmigran,"
Viva Yoga menyebut beberapa sengketa telah terselesaikan dan ribuan bidang tanah telah diubah statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan, dan mensertifikasi ribuan lahan milik transmigran menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM),"
Dampak dan tindak lanjut
Kementerian memastikan program ini akan dilanjutkan secara bertahap untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi. Pelaksanaan berkelanjutan diharapkan menekan konflik pertanahan dan memperkuat akses pemilik lahan terhadap hak kepemilikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Kemensos mendorong penerima bansos menjadi anggota dan pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih u...
Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah
Wamenko Otto mendorong penguatan peran paralegal untuk memperluas akses keadilan dan dorong kolaborasi denga...
RRI Hadapi Efisiensi Anggaran, Jaga Kinerja dan Kepercayaan Publik
RDP Komisi VII dengan LPP RRI (16 Juli 2026) menegaskan efisiensi anggaran tak boleh mengorbankan kinerja da...
Pratikno: Dana Pendidikan LPDP Harus Beri Manfaat Nyata
Menko PMK Pratikno menegaskan Dana Pendidikan LPDP harus mendukung prioritas pembangunan dan memberi manfaat...
Prabowo: LNG Abadi Masela Kunci Hilirisasi dan Industrialisasi
Presiden Prabowo menyebut Proyek LNG Abadi Masela kunci hilirisasi dan industrialisasi, dengan investasi Rp3...
Prabowo: LNG Abadi Masela Penggerak Ekonomi Indonesia Timur
Presiden Prabowo meyakini Proyek LNG Abadi Masela akan memperkuat ketahanan energi dan mendorong kemajuan ek...