Trans Tuntas Selesaikan Sengketa Lahan Transmigrasi di Kikim
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026. Kunjungan itu untuk mendorong pelaksanaan Program Trans Tuntas yang menargetkan penyelesaian sengketa lahan dan percepatan sertifikasi tanah bagi transmigran.
Kunjungan dan sambutan masyarakat
Kunjungan Viva Yoga mendapat sambutan antusias dari warga transmigran dan unsur pemerintahan daerah. Hadir dalam acara itu kepala desa, pelajar, guru, unsur Forkopimda, DPRD, serta pejabat kabupaten dan provinsi.
"Sejak transmigrasi pertama kali dilakukan tahun 1982 atau sudah 44 tahun, baru sekarang wilayah kami dikunjungi pemerintah,"
Bupati Lahat, Bursah Sarnubi, mengatakan perkembangan kawasan Kikim signifikan. Kawasan yang dulunya hutan kini telah berubah menjadi desa dengan berbagai fasilitas.
Perubahan pola transmigrasi
Viva Yoga menjelaskan pola transmigrasi mengalami pergeseran. Pendekatan yang semula bersifat top down dari pusat kini bergeser menjadi bottom up atas inisiatif pemerintah daerah dan desentralisasi.
"Dulu transmigrasi dilakukan secara top down, atau langsung dari program pemerintah pusat. Sekarang dilakukan secara bottom up, desentralisasi, atas inisiatif pemerintah daerah,"
Perubahan itu mendorong banyak daerah mengajukan usulan pembukaan kawasan transmigrasi. Sampai sekarang tercatat sekitar 60 proposal dari berbagai bupati.
Syarat pengajuan kawasan baru
Viva Yoga menegaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum mengajukan kawasan transmigrasi. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih dan masalah di kemudian hari.
- Menyiapkan lahan yang berstatus clear, clean, dan free (bebas dari sengketa);
- Memastikan tidak ada tumpang tindih dengan kawasan hutan;
- Menyiapkan administrasi untuk sertifikasi setelah transmigran menempati lahan.
Program Trans Tuntas: penyelesaian sengketa dan sertifikasi
Kementerian Transmigrasi menjalankan Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mempercepat penerbitan sertifikat bagi transmigran. Program ini berjalan bertahap dan telah menunjukkan kemajuan.
"Program ini fokus menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melakukan sertifikasi lahan yang ditempati transmigran,"
Viva Yoga menyebut beberapa sengketa telah terselesaikan dan ribuan bidang tanah telah diubah statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan, dan mensertifikasi ribuan lahan milik transmigran menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM),"
Dampak dan tindak lanjut
Kementerian memastikan program ini akan dilanjutkan secara bertahap untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi. Pelaksanaan berkelanjutan diharapkan menekan konflik pertanahan dan memperkuat akses pemilik lahan terhadap hak kepemilikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...