Nasional

Trans Tuntas Selesaikan Sengketa Lahan Transmigrasi di Kikim

Bagikan:
Wakil Menteri Transmigrasi kunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim di Lahat

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengunjungi Kawasan Transmigrasi Kikim, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, pada Senin, 13 Juli 2026. Kunjungan itu untuk mendorong pelaksanaan Program Trans Tuntas yang menargetkan penyelesaian sengketa lahan dan percepatan sertifikasi tanah bagi transmigran.

Kunjungan dan sambutan masyarakat

Kunjungan Viva Yoga mendapat sambutan antusias dari warga transmigran dan unsur pemerintahan daerah. Hadir dalam acara itu kepala desa, pelajar, guru, unsur Forkopimda, DPRD, serta pejabat kabupaten dan provinsi.

"Sejak transmigrasi pertama kali dilakukan tahun 1982 atau sudah 44 tahun, baru sekarang wilayah kami dikunjungi pemerintah,"

Bupati Lahat, Bursah Sarnubi, mengatakan perkembangan kawasan Kikim signifikan. Kawasan yang dulunya hutan kini telah berubah menjadi desa dengan berbagai fasilitas.

Perubahan pola transmigrasi

Viva Yoga menjelaskan pola transmigrasi mengalami pergeseran. Pendekatan yang semula bersifat top down dari pusat kini bergeser menjadi bottom up atas inisiatif pemerintah daerah dan desentralisasi.

"Dulu transmigrasi dilakukan secara top down, atau langsung dari program pemerintah pusat. Sekarang dilakukan secara bottom up, desentralisasi, atas inisiatif pemerintah daerah,"

Perubahan itu mendorong banyak daerah mengajukan usulan pembukaan kawasan transmigrasi. Sampai sekarang tercatat sekitar 60 proposal dari berbagai bupati.

Syarat pengajuan kawasan baru

Viva Yoga menegaskan ada persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebelum mengajukan kawasan transmigrasi. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih dan masalah di kemudian hari.

  • Menyiapkan lahan yang berstatus clear, clean, dan free (bebas dari sengketa);
  • Memastikan tidak ada tumpang tindih dengan kawasan hutan;
  • Menyiapkan administrasi untuk sertifikasi setelah transmigran menempati lahan.

Program Trans Tuntas: penyelesaian sengketa dan sertifikasi

Kementerian Transmigrasi menjalankan Program Trans Tuntas untuk menyelesaikan sengketa lahan dan mempercepat penerbitan sertifikat bagi transmigran. Program ini berjalan bertahap dan telah menunjukkan kemajuan.

"Program ini fokus menyelesaikan sengketa lahan di kawasan transmigrasi dan melakukan sertifikasi lahan yang ditempati transmigran,"

Viva Yoga menyebut beberapa sengketa telah terselesaikan dan ribuan bidang tanah telah diubah statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Trans Tuntas telah menyelesaikan beberapa sengketa lahan, dan mensertifikasi ribuan lahan milik transmigran menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM),"

Dampak dan tindak lanjut

Kementerian memastikan program ini akan dilanjutkan secara bertahap untuk memberikan kepastian hukum dan mendukung kesejahteraan masyarakat transmigrasi. Pelaksanaan berkelanjutan diharapkan menekan konflik pertanahan dan memperkuat akses pemilik lahan terhadap hak kepemilikan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait