Wamenko Otto Dorong Penguatan Peran Paralegal di Daerah
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakaan Otto Hasibuan mendorong penguatan peran paralegal untuk memperluas akses keadilan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat audiensi dengan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) pada Kamis, 16 Juli 2026. Otto menilai banyak persoalan hukum di daerah dapat diselesaikan tanpa harus melalui persidangan.
Paralegal sebagai akses keadilan nonlitigasi
Otto menekankan peran paralegal dalam menyediakan pendampingan hukum serta memfasilitasi mediasi dan mekanisme nonlitigasi. Menurutnya, pendekatan ini dapat menyelesaikan sengketa lebih cepat sambil tetap menaati ketentuan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan perlunya penguatan kapasitas paralegal untuk menjangkau masyarakat di daerah.
Keberadaan paralegal penting. Dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan
Posisi advokat dan kolaborasi dengan pemerintah
Selain paralegal, Otto menjelaskan posisi strategis advokat sebagai unsur penegak hukum dalam sistem Indonesia. Advokat berperan memberi pendampingan hukum untuk melindungi hak masyarakat. Otto menyambut kunjungan Permahi dan melihat peluang kolaborasi untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas mahasiswa hukum.
Profil Permahi dan fokus pengembangan kader
Sekretaris Jenderal Permahi Muhammad Afghan Ababil menyatakan audiensi sebagai bagian dari silaturahmi pengurus periode 2026–2028 dan upaya menjajaki kerja sama dengan Kemenko Kumham Imipas. Permahi menaruh perhatian pada pembentukan kader yang siap berkiprah di profesi hukum.
Kehadiran kami juga untuk memohon doa, arahan. Serta membuka peluang kerja sama dengan harapan dapat mengembangkan kualitas mahasiswa hukum di Indonesia
Permahi berdiri sejak 1982 dan saat ini mencakup banyak cabang dan kampus yang tersebar di seluruh negeri.
- Tahun berdiri: 1982
- Jumlah cabang: 68
- Cakupan perguruan tinggi: lebih dari 150 institusi
Tantangan penyaluran ke profesi advokat
Afghan menyampaikan tantangan dalam penyaluran kader menuju organisasi profesi advokat yang telah terverifikasi. Pembicaraan dalam audiensi juga membahas kelembagaan profesi advokat, penguatan kader, dan peningkatan kualitas pendidikan hukum.
Langkah ke depan
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan Permahi. Sinergi diarahkan untuk meningkatkan kualitas calon praktisi hukum sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman dan Percepat Distribusi
Pertamina pastikan stok BBM dan LPG aman; percepat distribusi ke SPBU dengan penambahan armada, pengemudi, d...
Presiden Minta Pembangunan LNG Abadi Masela Segera Selesai
Presiden Prabowo minta pembangunan LNG Abadi Masela segera selesai dan tidak mengalami hambatan setelah grou...
Kemkomdigi Perkuat Kapabilitas AI untuk Transformasi Sektor
Kemkomdigi susun strategi nasional dan etika AI untuk tingkatkan kapabilitas pemanfaatan AI di pendidikan, k...
Kemendikdasmen Terapkan Pembatasan Gawai di Sekolah
Kemendikdasmen membatasi penggunaan gawai di sekolah sejak 16 Juli 2026 untuk lindungi siswa dan kurangi dis...
Kemenhub Percepat Transformasi Pelabuhan lewat Green and Smart Port
Kemenhub percepat transformasi pelabuhan lewat program Green and Smart Port ASRI 2026 untuk dukung logistik...
KemenPPPA Dukung Asesmen MPLS untuk Cegah Stigma pada Siswa Baru
KemenPPPA mendukung asesmen selama MPLS untuk mencegah stigma dan menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kond...