Kemensos Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Kementerian Sosial mendorong penerima bantuan sosial menjadi anggota dan pelaku usaha di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pernyataan ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026. Langkah ini bagian dari dukungan Kemensos terhadap percepatan pembentukan KDMP sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Dorongan keanggotaan dan pengembangan usaha
Kemensos mengajak penerima manfaat agar aktif mendaftar sebagai anggota koperasi. Selain keanggotaan, Kemensos juga mendorong mereka memanfaatkan KDMP sebagai tempat mengembangkan usaha. Produk usaha penerima manfaat diharapkan dapat dipasarkan melalui koperasi itu sendiri.
"Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,"
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Mensos yang akrab disapa Gus Ipul. Ia menekankan koperasi tak hanya sebagai tempat pengambilan bantuan, tetapi juga sebagai platform pemasaran produk lokal.
Integrasi penyaluran bansos dengan KDMP
Kemensos menyiapkan skema integrasi antara penyaluran bansos dan layanan koperasi. Skema ini memungkinkan penerima bansos membelanjakan bantuan langsung di KDMP. Program yang disebut berpotensi mengadopsi skema ini antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini disalurkan melalui transfer tunai.
"Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,"
Uji coba dan kesiapan daerah
Gus Ipul mengatakan Kemensos bersama Kementerian Koperasi saat ini melakukan uji coba di sejumlah daerah. Uji coba itu menilai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, dan ketersediaan komoditas. Jika semua komponen siap, skema akan diperluas secara bertahap.
"Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,"
Hadirnya layanan perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di KDMP juga menjadi faktor pendukung. Fasilitas perbankan ini dipandang memudahkan proses penyaluran dan transaksi di koperasi.
Dampak dan prospek pemberdayaan
Kemensos berharap skema ini mengubah peran penerima bansos. Tujuannya agar mereka tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga menjadi pelaku usaha yang mandiri. Dengan demikian, KDMP diharapkan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi skala lokal.
Pelaksanaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah. Jika berhasil, model ini dapat memperkuat jaringan pemasaran produk lokal dan meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...