Nasional

Kemendukbangga Kerahkan 200 Ribu TPK untuk Distribusi MBG 3B

Bagikan:
Petugas TPK mendistribusikan MBG 3B kepada keluarga sasaran di lapangan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengerahkan 200.276 Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mendistribusikan dan mengedukasi MBG 3B kepada keluarga sasaran. Pernyataan itu disampaikan Menteri Wihaji saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 25 Juni 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tujuan utama adalah memastikan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima asupan gizi tepat guna mewujudkan keluarga sehat.

Peran dan tugas TPK

Menurut Kemendukbangga, TPK memiliki dua tugas pokok sesuai amanat Peraturan Presiden, yaitu distribusi MBG dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga. TPK terdiri atas kader KB, kader PKK, dan bidan yang bekerja langsung di lapangan.

"TPK ada dua di dalam pasal 47 itu, yang pertama mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat. Yang kedua mengedukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga sesuai dengan pasal 47,"

Data cakupan program

Per 25 Juni 2026, jumlah TPK dan capaian distribusi tercatat sebagai berikut. Data menunjukkan upaya besar Kemendukbangga untuk menjangkau penerima manfaat melalui jaringan TPK.

Keterangan Jumlah
Total TPK 200.276
Total anggota TPK 599.918
TPK yang telah mendistribusikan MBG 3B 122.108
Unit SPPG yang melayani MBG 3B (per 3 Juni) 22.672 unit (75%)

Edukasi, SOP, dan penguatan program

Kemendukbangga menegaskan selain pendistribusian, TPK juga bertanggung jawab melakukan edukasi konsumsi pangan sehat. Kegiatan lain yang dioptimalkan meliputi pelatihan, sosialisasi, evaluasi data, dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) distribusi dan edukasi.

"Ini penting karena inilah menurut saya hulunya yang mesti bersama-sama. Dan ini kebetulan TPK di dalam amanah purpose tugasnya mendistribusikan MBG 3B, serta mengedukasi,"

Implikasi dan langkah ke depan

Dengan jaringan lebih dari 200 ribu TPK, Kemendukbangga berharap cakupan layanan MBG 3B dapat meningkat secara bertahap. Penguatan kapasitas kader dan koordinasi dengan unit SPPG menjadi kunci supaya distribusi tepat sasaran dan edukasi menghasilkan perubahan pola konsumsi di keluarga sasaran.

Langkah selanjutnya adalah mempercepat pelatihan TPK, penyempurnaan SOP, dan pemantauan capaian untuk memastikan MBG 3B benar-benar mendukung kesehatan ibu dan anak di tingkat lokal.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait