Kemendukbangga Kerahkan 200 Ribu TPK untuk Distribusi MBG 3B
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengerahkan 200.276 Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk mendistribusikan dan mengedukasi MBG 3B kepada keluarga sasaran. Pernyataan itu disampaikan Menteri Wihaji saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu, 25 Juni 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tujuan utama adalah memastikan ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menerima asupan gizi tepat guna mewujudkan keluarga sehat.
Peran dan tugas TPK
Menurut Kemendukbangga, TPK memiliki dua tugas pokok sesuai amanat Peraturan Presiden, yaitu distribusi MBG dan edukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga. TPK terdiri atas kader KB, kader PKK, dan bidan yang bekerja langsung di lapangan.
"TPK ada dua di dalam pasal 47 itu, yang pertama mendistribusikan MBG kepada penerima manfaat. Yang kedua mengedukasi pola konsumsi pangan sehat di tingkat keluarga sesuai dengan pasal 47,"
Data cakupan program
Per 25 Juni 2026, jumlah TPK dan capaian distribusi tercatat sebagai berikut. Data menunjukkan upaya besar Kemendukbangga untuk menjangkau penerima manfaat melalui jaringan TPK.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Total TPK | 200.276 |
| Total anggota TPK | 599.918 |
| TPK yang telah mendistribusikan MBG 3B | 122.108 |
| Unit SPPG yang melayani MBG 3B (per 3 Juni) | 22.672 unit (75%) |
Edukasi, SOP, dan penguatan program
Kemendukbangga menegaskan selain pendistribusian, TPK juga bertanggung jawab melakukan edukasi konsumsi pangan sehat. Kegiatan lain yang dioptimalkan meliputi pelatihan, sosialisasi, evaluasi data, dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) distribusi dan edukasi.
"Ini penting karena inilah menurut saya hulunya yang mesti bersama-sama. Dan ini kebetulan TPK di dalam amanah purpose tugasnya mendistribusikan MBG 3B, serta mengedukasi,"
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan jaringan lebih dari 200 ribu TPK, Kemendukbangga berharap cakupan layanan MBG 3B dapat meningkat secara bertahap. Penguatan kapasitas kader dan koordinasi dengan unit SPPG menjadi kunci supaya distribusi tepat sasaran dan edukasi menghasilkan perubahan pola konsumsi di keluarga sasaran.
Langkah selanjutnya adalah mempercepat pelatihan TPK, penyempurnaan SOP, dan pemantauan capaian untuk memastikan MBG 3B benar-benar mendukung kesehatan ibu dan anak di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PPKI: Langkah Awal Pembentukan Negara Pasca Proklamasi
PPKI menggelar sidang pertama pada 18 Agustus 1945 dan menetapkan UUD 1945, Soekarno-Hatta, serta pembentuka...
18 Agustus: Hari Konstitusi dan Hari Penelitian Kanker Payudara
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi RI dan World Breast Cancer Research Day, sementara HUT M...
DKI Kirim Tenaga Medis dan Rp3,8 M Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Pemprov DKI mengirim tenaga kesehatan dan bantuan Rp3,8 miliar untuk korban gempa NTT; dana dari ASN dan aja...
Basarnas Evakuasi 3 Korban Gempa M7,7 di Manggarai Timur
Basarnas mengevakuasi tiga korban gempa M7,7 di Manggarai Timur pada 18 Agustus 2026; semua korban dirujuk k...
Menpora Maknai HUT ke-81 RI: Keberanian Kibarkan Merah Putih
Menpora Erick Thohir memaknai HUT ke-81 RI sebagai keberanian mengibarkan Merah Putih di panggung internasio...
UMN Latih Wirausaha Muda Sablon di Curug Sangereng
UMN melatih 23 anggota Karang Taruna Desa Curug Sangereng dalam sablon manual dan desain digital berbasis AI...