Gubernur Banten Panggil Pengelola Tol Jakarta–Merak Terkait ODOL
Gubernur Banten Andra Soni memanggil pengelola ruas Tol Jakarta–Tangerang dan Tangerang–Merak pada 30 Mei 2026. Pemanggilan ini dilakukan menyusul maraknya truk over dimension over loading (ODOL) yang mengganggu keselamatan, parkir liar di bahu jalan, dan kerusakan permukaan jalan.
Rapat koordinasi dan pihak yang hadir
Rapat koordinasi mempertemukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Jasa Marga, Astra Infra Toll Road Tangerang–Merak, kepolisian, serta pemerintah daerah yang wilayahnya dilintasi jalan tol. Pertemuan difokuskan pada keluhan masyarakat dan langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan.
- BPJT Kementerian PUPR
- Jasa Marga
- Astra Infra Toll Road Tangerang–Merak
- Kepolisian dan pemerintah daerah setempat
Penertiban ODOL: target dan langkah awal
Kepala BPJT, Wilan Oktavian, menyampaikan pemerintah pusat akan memperketat penanganan kendaraan ODOL sebagai bagian dari kebijakan zero ODOL pada Januari 2027. Pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol akan dimulai secara bertahap sejak 1 Juni 2026.
Kalau targetnya zero ODOL 2027, maka penertiban harus dimulai sekarang,
Wilan juga menegaskan penindakan akan melibatkan koordinasi intensif antara pengelola jalan nasional dan pemerintah daerah.
Perbaikan jalan dan antisipasi banjir
BPJT meminta operator jalan tol mempercepat pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM). Poin yang mendapat perhatian meliputi perbaikan jalan rusak, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, serta penertiban parkir liar.
Astra Infra Toll Road sedang mengkaji pelebaran sedikitnya 11 titik crossing drainase di ruas Tangerang–Merak untuk mengurangi risiko banjir saat curah hujan tinggi. Pengguna jalan selama ini kerap mengeluhkan antrean panjang dan titik-titik rawan genangan, terutama musim hujan dan libur panjang.
Keterangan Gubernur dan langkah daerah
Parkir dibahu jalan dan kendaraan besar yang berada di jalur kanan itu menjadi perhatian utama. Semua kita koordinasikan supaya ada solusi,
Andra Soni menegaskan meski pengelolaan tol berada di kewenangan pusat dan badan usaha jalan tol, Pemprov Banten akan terus mengawal agar pelayanan kepada masyarakat membaik. Tol Jakarta–Merak dipakai warga Banten setiap hari, sehingga perbaikan layanan dinilai mendesak.
Dampak dan tindak lanjut
Hasil rapat menempatkan penertiban ODOL dan perbaikan infrastruktur sebagai prioritas jangka pendek. Operator tol dan BPJT dijadwalkan melakukan pemantauan berkala dan melaporkan progres perbaikan serta penertiban. Langkah lanjutan akan diumumkan sesuai perkembangan koordinasi antar-pemangku kepentingan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...