Nasional

Titik Panas Melonjak, Kemenhut Perkuat Pengendalian di Kalteng

Bagikan:
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan armada udara water bombing di Kalimantan Tengah

Kementerian Kehutanan meningkatkan operasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan setelah terdeteksi kenaikan tajam titik panas nasional. Data SiPongi Kemenhut per Minggu, 27 September 2026 pukul 21.10 WIB menunjukkan 559 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi, naik dari 331 pada hari sebelumnya.

Lonjakan terbesar di Kalimantan Tengah

Kenaikan titik panas paling signifikan tercatat di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Jumlah hotspot berkepercayaan tinggi melonjak dari 30 menjadi 134 titik dalam 24 jam.

“Saat ini terdeteksi 559 hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence),” ujar Ristianto Pribadi.

Kenaikan juga tercatat di Kalimantan Barat yang naik dari 2 menjadi 11 titik, serta Jambi yang meningkat dari 1 menjadi 5 titik. Riau tercatat nihil titik panas. Sebaliknya, Sumatera Selatan turun dari 38 menjadi 29 titik, dan Kalimantan Selatan berkurang dari 40 menjadi 25 titik.

Secara kumulatif, enam provinsi prioritas masih menyisakan 204 titik panas berkepercayaan tinggi, meningkat dibandingkan 111 titik pada pemantauan sehari sebelumnya.

Langkah operasional yang ditempuh

Kementerian Kehutanan menindaklanjuti peningkatan ini dengan verifikasi lapangan dan penguatan operasi pengendalian. Kegiatan di lapangan meliputi:

  • Patroli dan groundcheck
  • Pemadaman api langsung
  • Pembasahan dan mopping up
  • Pendinginan area yang rawan agar api tidak meluas maupun kembali muncul

Dukungan udara dan kolaborasi lintas lembaga

Pemerintah menyiagakan 61 unit armada udara secara nasional. Sebanyak 17 unit digunakan untuk patroli dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), sementara 44 unit dikerahkan untuk water bombing.

Operasi udara ini dilaksanakan bersamaan dengan operasi darat Manggala Agni Kementerian Kehutanan. Kegiatan didukung oleh BNPB, TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah, relawan, dan dunia usaha untuk mempercepat respon di titik-titik kritis.

Imbauan kepada masyarakat

Kemenhut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pelibatan warga dimaksudkan untuk deteksi dini dan penanganan cepat apabila ditemukan asap atau titik api.

“Segera aporkan apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegas Ristianto Pribadi.

Pemantauan terus berlangsung dan operasi pengendalian akan ditingkatkan sesuai perkembangan cuaca dan hasil verifikasi lapangan. Koordinasi antarinstansi tetap menjadi kunci untuk menahan penyebaran api dan melindungi area terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait