Lokal

Patroli Malam Timsus Dayok Mirah Amankan 5 Motor Knalpot Brong

Bagikan:
Patroli malam Timsus Dayok Mirah yang mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot brong

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melakukan patroli malam sejak Jumat (5/6) pukul 23.30 WIB hingga Sabtu (6/6) subuh dan mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi bertujuan menertibkan kerumunan warga larut malam dan mengurangi gangguan keamanan publik di wilayah hukum Polres.

Penertiban knalpot brong

Petugas menemukan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan tersebut diamankan dan pengendara diperintahkan untuk membuka knalpot brong yang terpasang.

Selain penyitaan sementara, personel patroli juga memberi imbauan agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas dan standar teknis kendaraan yang ditetapkan Polri.

Membubarkan kerumunan secara humanis

Di beberapa titik patroli, personel melihat warga masih berkumpul hingga larut malam. Tim melakukan pendekatan humanis untuk meminta warga membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Tujuan pendekatan ini untuk menjaga kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan ketegangan di lapangan.

Sasaran operasi

Kasi Humas menyatakan patroli menyasar sejumlah gangguan sosial yang menjadi perhatian Polres. Sasaran disebut meliputi:

  • premanisme
  • geng motor
  • perjudian
  • pornografi
  • minuman keras
  • prostitusi
  • balap liar
  • knalpot brong
  • tawuran

Prosedur pelaksanaan patroli

Sebelum turun ke lapangan, anggota Timsus mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres Pematangsiantar. Setelah pembagian tugas, tim langsung melaksanakan patroli sesuai area tanggung jawab.

Situasi saat patroli

Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyampaikan hasil pemantauan selama operasi. Menurutnya, kondisi umum aman dan terkendali.

"Selama kegiatan patroli, situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib dan terkendali tanpa menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar."

Langkah penindakan terhadap knalpot brong dan imbauan kepada warga diharapkan dapat menekan potensi gangguan publik sekaligus meningkatkan kesadaran berkendara tertib di masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait