Polsek Dolok Batunanggar Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Polsek Dolok Batunanggar berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Merdeka Nomor 12, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Peristiwa terungkap setelah laporan masuk dan penyelidikan polisi, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp80.000.000.
Kronologi penemuan dan laporan
Peristiwa diduga terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 14.19 WIB. Korban, Nursiah Pasaribu (60), menerima kabar bahwa rumahnya yang sudah ditinggalkan sejak 2019 diduga dibobol pencuri.
Keesokan harinya, Senin 1 Juni 2026 pukul 11.20 WIB, korban bersama saksi mendatangi rumah dan menemukan hampir seluruh isi rumah hilang. Polisi menerima laporan resmi dari Polsek Dolok Batunanggar pada hari yang sama pukul 13.41 WIB.
Penyelidikan dan penangkapan
Menurut Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Unit Reskrim Polsek Dolok Batunanggar langsung bergerak setelah laporan diterima. Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang orang yang menawarkan guci hasil curian.
Dari pengembangan informasi itu petugas mengamankan tersangka pertama, AKB alias Kadir (31). Selanjutnya, dari interogasi dan pengembangan, ditangkap tiga orang lain: PR alias Pitra (22), HG alias Deno (39), dan IS alias Putra Botak (20). Keempatnya merupakan warga Serbelawan, Kecamatan Dolok Batunanggar.
โSaat ini keempat tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,โ ucap Kapolsek Dolok Batunanggar, AKP Gunawan Sembiring.
Barang bukti dan estimasi kerugian
Polisi menyatakan pelaku masuk lewat pintu belakang yang dibongkar paksa dan mengangkut barang menggunakan sepeda motor. Barang-barang yang hilang cukup banyak.
- 310 pasang guci berbagai ukuran
- 20 boneka besar
- Televisi 32 inci merek Sharp
- Mesin jahit dan mesin air
- Tempat tidur, kompor gas
- Beberapa tas dan selimut
Total kerugian korban ditaksir sebesar Rp80.000.000.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
- 12 karton berisi guci keramik berbagai ukuran
- 3 karung goni berisi boneka
- 1 unit televisi LED Samsung 32 inci
- 1 unit sepeda motor Honda Beat Nopol BK 6001 TBH
- berbagai barang lain milik korban
Status tersangka
Keempat tersangka kini ditahan oleh pihak kepolisian. Proses hukum terhadap mereka sedang berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek setempat setelah menerima informasi warga dan laporan resmi korban. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya penjualan barang curian ke pihak lain.
Berita Terkait
Setahun Syech Muharam: Sekolah Rakyat, WTP, dan Lonjakan IPM
Setahun memimpin, Bupati Syech Muharam membawa Sekolah Rakyat, meraih WTP, mendorong kenaikan IPM dan meneka...
Polres Sabang Bersihkan Jaring Pukat Tersangkut di Iboih
Kapolres Sabang memimpin pembersihan jaring pukat di Gp. Iboih pada 6 Juni untuk mencegah kerusakan terumbu...
Audiensi DPRK Banda Aceh dengan NU Bahas Razia dan Dakwah Digital
Ketua DPRK Banda Aceh terima audiensi NU, bahas sinergi, razia yang adil, dan strategi dakwah digital untuk...
Ratusan Personel Gelar Patroli Cegah Narkoba dan Geng Motor di Asahan
Ratusan personel TNI-Polri dan instansi terkait menggelar patroli malam di Kisaran, Asahan, menyisir lokasi...
11 Lulus Tes Kesehatan II Penerimaan Akpol 2026 di Polda Aceh
Sebanyak 11 calon taruna/taruni lulus Tes Kesehatan II Akpol 2026 di Banda Aceh dan akan melanjutkan ke tes...
Yayasan Wakaf Haroen Aly Juara I FESyar Sumatera 2026
Yayasan Wakaf Haroen Aly juara I FESyar Sumatera 2026 lewat program DQA Mart & Caffee yang mendanai beasiswa...