Politik

Tekanan Harga Solar dan Beban Pajak Ganggu Industri Makassar

Bagikan:

MAKASSAR — Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menyoroti semakin beratnya tekanan terhadap dunia usaha di Sulawesi Selatan. Kunjungan kerja reses Komisi VII pada Jumat (9/10/2026) menemukan beban pajak tinggi, pendapatan merosot, dan pasokan BBM jenis solar yang terbatas dan mahal. Temuan itu akan dibawa ke agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran APBN untuk mendorong iklim usaha yang lebih adil dan berdaya saing.

Kunjungan Komisi VII dan temuan lapangan

Tim Komisi VII DPR RI melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan beberapa kementerian mitra di Makassar. Tujuan kunjungan adalah menyerap aspirasi pelaku usaha dan mengecek kondisi rantai pasok energi serta biaya produksi. Hasil pertemuan menunjukkan kombinasi beban pajak dan mahalnya harga solar menjadi masalah utama.

Dampak terhadap pelaku industri dan logistik

Novita menjelaskan, kenaikan biaya operasional berbarengan dengan menurunnya pemasukan membuat banyak pelaku usaha kesulitan. Kondisi memburuk saat harga solar naik sementara kemampuan menaikkan harga jual terbatas oleh daya beli konsumen.

Pelaku industri hari ini itu sudah dicekik dari semua sisi, dari pajak, dari pendapatan, cari duit itu katanya sekarang susah sekali.

Menurut Novita, gangguan pasokan dan harga solar tidak hanya memukul perusahaan jasa logistik. Pabrik dan pemasok bahan baku juga terdampak karena kelancaran rantai pasok terganggu.

Keterbatasan solar ini menjadi hambatan besar bagi pelaku industri karena mahalnya harga solar tentunya makin mencekik, tidak hanya pelaku industri yang melakukan jasa logistik saja tapi juga mereka yang berkaitan dengan pabrik pasok.

Keterbatasan ruang untuk menaikkan harga

Pelaku usaha sulit memindahkan seluruh kenaikan biaya ke konsumen. Novita menekankan bahwa menaikkan harga jual berisiko menurunkan permintaan di tengah daya beli yang belum pulih.

(Mereka) tidak bisa menaikkan harga jual karena daya beli masyarakat kita tidak bisa dipaksa.

Tindak lanjut legislasi dan anggaran

Komisi VII berkomitmen mengangkat aspirasi ini ke dalam pembahasan DPR tentang legislasi, pengawasan, dan penganggaran APBN. Evaluasi kebijakan dimaksudkan untuk memastikan distribusi BBM lancar, biaya operasional terjangkau, dan beban industri terukur.

Novita berharap langkah tersebut dapat mendorong kebijakan yang memberi kepastian bagi pelaku usaha, menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri, kemampuan konsumen, dan daya saing ekonomi, khususnya di wilayah Indonesia Timur.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait