Pemko Tanjungbalai Raih Opini WTP Murni 2025 dari BPK Sumut
Pemerintah Kota Tanjungbalai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung Jumat, 29 Mei 2026, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Penyerahan LHP dan konteks opini
LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, kepada Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina. Turut hadir Ketua DPRD Tengku Eswin dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Opini ini meningkat dibandingkan 2024, ketika Tanjungbalai memperoleh WTP namun disertai penekanan suatu hal (PSH).
Alasan pemberian opini
BPK menyatakan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Tanjungbalai disajikan secara wajar dalam semua hal material per 31 Desember 2025. Penilaian mencakup posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan perubahan ekuitas sesuai standar akuntansi pemerintahan.
"Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern, serta kecukupan pengungkapan informasi,"
kata Paula Henry Simatupang dalam sambutannya.
Respon Pemko dan implikasi
Plh Wali Kota Muhammad Fadly menyebut capaian ini sebagai buah kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara (ASN), dan dukungan masyarakat. Ia mengatakan opini WTP ketiga kali berturut-turut menjadi motivasi untuk mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS—Elok, Maju, Agamis, Sejahtera.
"Kami bersyukur atas opini WTP untuk ketiga kalinya secara berturut-turut. Ini bukan hanya pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan,"
ujar Muhammad Fadly.
Kerja sama pemeriksaan dan catatan BPK
BPK mengapresiasi kerja sama Pemko Tanjungbalai selama proses pemeriksaan dan menyatakan pemeriksaan berjalan lancar tanpa intervensi. Pernyataan ini menegaskan independensi proses audit dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan daerah.
Daerah lain yang menerima LHP
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada beberapa daerah lain. Daerah-daerah tersebut antara lain:
- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan
- Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara
- Pemerintah Kabupaten Simalungun
- Pemerintah Kota Binjai
- Pemerintah Kota Gunung Sitoli
- Pemerintah Kota Tebingtinggi
Hadirin dan langkah ke depan
Acara dihadiri pejabat daerah termasuk Sekda Nurmalini Marpaung, Asisten Walman Riadi P Girsang, Inspektur Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKAD Siti Fatimah, dan Kadis Kominfo Indra Adiguna. Pemko akan melanjutkan perbaikan tata kelola dan transparansi sebagai tindak lanjut opini BPK.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...