Lokal

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantauprapat

Bagikan:
Polres Labuhanbatu amankan tersangka dan barang bukti narkotika di Rantauprapat

Rantauprapat: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DAS (30) dan menyita sejumlah barang bukti sabu pada Senin, 20 Juli, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

Pengungkapan dan penangkapan

Penggerebekan dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir SH. Aksi itu merupakan tindak lanjut penyelidikan Tim Opsnal setelah menerima informasi tentang dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Tim bergerak ke alamat yang dimaksud dan langsung mengamankan DAS sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang menghasilkan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita

Petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:

  • Tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram
  • Satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan "THEMASK"
  • Satu unit timbangan elektrik
  • Dua sekop terbuat dari pipet
  • Satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
  • Satu tas selempang warna hitam
  • Satu unit ponsel merek Vivo warna biru
  • Uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil penjualan
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda

Pengakuan tersangka dan pengembangan penyidikan

Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan sabu dan menyatakan barang itu rencananya akan diedarkan. DAS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan petugas.

Cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate diklaim pelaku diperoleh dari pria berinisial KK, yang juga sedang didalami oleh penyidik. Saat ini pelaku serta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok.

Komitmen penegakan dan himbauan kepada masyarakat

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Penanganan kasus ini berlanjut dengan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang terkait.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait