Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantauprapat
Rantauprapat: Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DAS (30) dan menyita sejumlah barang bukti sabu pada Senin, 20 Juli, sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Pengungkapan dan penangkapan
Penggerebekan dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA R. Situngkir SH. Aksi itu merupakan tindak lanjut penyelidikan Tim Opsnal setelah menerima informasi tentang dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Tim bergerak ke alamat yang dimaksud dan langsung mengamankan DAS sekitar pukul 19.30 WIB. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang menghasilkan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti yang disita
Petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti sebagai berikut:
- Tujuh bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram
- Satu cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate bertuliskan "THEMASK"
- Satu unit timbangan elektrik
- Dua sekop terbuat dari pipet
- Satu bungkus plastik klip sedang berisi plastik klip kosong
- Satu tas selempang warna hitam
- Satu unit ponsel merek Vivo warna biru
- Uang tunai sebesar Rp288.000 yang diduga hasil penjualan
- Satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano warna ungu muda
Pengakuan tersangka dan pengembangan penyidikan
Berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan sabu dan menyatakan barang itu rencananya akan diedarkan. DAS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Cartridge vape yang diduga mengandung Etomidate diklaim pelaku diperoleh dari pria berinisial KK, yang juga sedang didalami oleh penyidik. Saat ini pelaku serta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok.
Komitmen penegakan dan himbauan kepada masyarakat
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Masyarakat diminta aktif memberikan informasi bila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Penanganan kasus ini berlanjut dengan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang terkait.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Perkuat Distribusi BBM Bersubsidi dan LPG 3 Kg
Pemprov Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan BBM bersubsidi dan LPG 3 K...
Ledakan Rumah di Medan: Labfor Temukan Gas Metana
Ledakan di rumah nomor 3B Kompleks Grand Polonia Medan tewaskan tiga orang; labfor menemukan kandungan gas m...
Revitalisasi Pasar Smep Peunayong Jadi Kawasan Perdagangan & Wisata
Wali Kota Banda Aceh tinjau revitalisasi Pasar Smep Peunayong pada 21/7 untuk menjadikan kawasan itu pusat p...
Narkoba Sumut: Prevalensi 6,5% dan Hambatan Pemberantasan
Ketua Gannas Annar MUI Sumut sebut peredaran narkoba masih marak; BNN catat prevalensi pengguna 6,5% dan seb...
Tipidkor Turun ke Kebun Sei Putih Terkait Dugaan Korupsi PTPN‑IV
Tipidkor Polresta Deliserdang akan turun ke Kebun Sei Putih PTPN‑IV pada 23 Juli untuk klarifikasi dugaan ko...
BI Pematangsiantar Mulai Kick Off QRIS Jelajah Indonesia 2026
KPw BI Pematangsiantar membuka Kick Off QRIS Jelajah Indonesia 2026 (22–24 Juli) dengan 57 peserta, 40 merch...