Lokal

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu dan Ganja

Bagikan:
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika yang disita dari tersangka di Siantar

Polres Siantar menangkap seorang residivis yang diduga mengedarkan narkoba di Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Minggu (7/6) malam. Pelaku berinisial AM (63) ditangkap setelah adanya laporan warga kepada Sat Narkoba. Dari tangan AM, polisi menyita paket sabu dan ganja yang diduga siap edar.

Penangkapan dan barang bukti

Personel Sat Narkoba Polres Siantar bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di lokasi tersebut. Aksi penangkapan berlangsung malam hari dan pelaku langsung dibawa ke markas untuk pemeriksaan. Polisi menyatakan barang bukti yang ditemukan terkait dengan kegiatan pengedaran.

Barang Bukti Berat Keterangan
Sabu 1,77 gram Diduga siap edar
Ganja 1,49 gram Diduga siap edar

Pengakuan tersangka dan pengembangan penyidikan

Berdasarkan pemeriksaan, AM mengakui kepemilikan barang bukti tersebut kepada penyidik. Ia menyebut memperoleh narkotika itu dari seorang pria berinisial L. Polisi menyatakan L masih dalam pengejaran dan penyidikan lanjutan.

Keterangan resmi kepolisian

“Penangkapan terhadap pelaku AM setelah personel Sat Narkoba Polres Siantar menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku mengedarkan narkoba,”

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring. Ia menjelaskan proses penanganan kasus dan perkembangan penindakan oleh unitnya.

“Terhadap pelaku AM sudah ditahan dan diproses hukum sesuai Pasal 114 ayat (1) Undang-undang (UU) No. 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,”

Proses hukum dan langkah selanjutnya

AM kini ditahan dan kasusnya dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang disebutkan. Penyidik juga melanjutkan pengejaran terhadap tersangka lain yang diduga sebagai pemasok. Kasus ini akan menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Siantar Barat.

Polres mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan indikasi peredaran narkotika agar tindakan penegakan hukum dapat segera dilakukan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait