Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Premanisme Bawa Air Softgun
MEDAN – Tim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku premanisme yang membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6) malam. Kedua tersangka, yang dikenal sebagai JFK dan ZRM, viral di media sosial setelah terekam menganiaya seorang ibu hamil dan suaminya.
Peristiwa dan kronologi
Menurut keterangan saksi, korban dan suaminya melintas di lokasi dan menghentikan motor karena melihat tawuran di atas terowongan rel kereta api. Pasangan itu memilih menepi karena khawatir terkena aksi tawuran. Namun, ketika berhenti, kedua pelaku mendekat dan memaksa korban melanjutkan perjalanan.
Penolakan korban memicu penganiayaan. Rekaman yang beredar menunjukkan pelaku menendang ibu yang sedang hamil serta mengintimidasi suaminya. Salah satu pelaku, JFK, juga kedapatan membawa senjata serupa pistol saat kejadian.
Penangkapan dan barang bukti
Personel Polrestabes Medan menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah mereka setelah memeriksa lokasi dan bukti awal.
Dari penangkapan disita beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Air Softgun
- Amunisi
- Tabung gas
- Pakaian yang dipakai saat kejadian
Status perkara
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial. Ia mengatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan status hukum pelaku.
Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami
Kedua tersangka kini berada di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan pelaku lain dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena melibatkan korban yang sedang hamil dan memicu viral di media sosial. Proses penyidikan diharapkan mengungkap seluruh fakta serta menjamin kepastian hukum bagi korban.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...