Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Premanisme Bawa Air Softgun
MEDAN – Tim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku premanisme yang membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6) malam. Kedua tersangka, yang dikenal sebagai JFK dan ZRM, viral di media sosial setelah terekam menganiaya seorang ibu hamil dan suaminya.
Peristiwa dan kronologi
Menurut keterangan saksi, korban dan suaminya melintas di lokasi dan menghentikan motor karena melihat tawuran di atas terowongan rel kereta api. Pasangan itu memilih menepi karena khawatir terkena aksi tawuran. Namun, ketika berhenti, kedua pelaku mendekat dan memaksa korban melanjutkan perjalanan.
Penolakan korban memicu penganiayaan. Rekaman yang beredar menunjukkan pelaku menendang ibu yang sedang hamil serta mengintimidasi suaminya. Salah satu pelaku, JFK, juga kedapatan membawa senjata serupa pistol saat kejadian.
Penangkapan dan barang bukti
Personel Polrestabes Medan menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah mereka setelah memeriksa lokasi dan bukti awal.
Dari penangkapan disita beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Air Softgun
- Amunisi
- Tabung gas
- Pakaian yang dipakai saat kejadian
Status perkara
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial. Ia mengatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan status hukum pelaku.
Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami
Kedua tersangka kini berada di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan pelaku lain dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena melibatkan korban yang sedang hamil dan memicu viral di media sosial. Proses penyidikan diharapkan mengungkap seluruh fakta serta menjamin kepastian hukum bagi korban.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti selesai.
Berita Terkait
PN Madina Gandeng KPK dan KY Perkuat Integritas Peradilan
PN Mandailing Natal mengundang KPK dan KY untuk sosialisasi penguatan integritas dan transparansi peradilan...
Bobby Nasution Minta OJK Sumut Percepat Program Tiga Juta Rumah
Gubernur Sumut Bobby Nasution minta OJK Sumut dukung percepatan Program Tiga Juta Rumah dan usulkan forum ke...
Menteri Abdul Mu'ti Puji SMAN 1 Matauli Pandan Raih IB DP
Menteri Abdul Mu'ti memberi penghargaan kepada Dinas Pendidikan Sumut karena SMA Negeri 1 Matauli Pandan jad...
Karutan Medan Serap Aspirasi Warga Binaan di Paviliun Fatmawati
Kepala Rutan Medan, Andi Surya, menyerap aspirasi warga binaan di Paviliun Fatmawati untuk perbaikan layanan...
Medan Genjot Ekspor: Wali Kota Dorong UMKM dan Percepatan Belawan
Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut sepakat percepat transformasi Belawan, perbaiki kemasan UMKM, dan dorong...
Aktivis Tuding Anggaran Makan-Minum DPRD Padangsidimpuan Rp1,7 Miliar
WIB menilai alokasi Rp1,7 miliar untuk makan-minum Sekretariat DPRD Padangsidimpuan 2025 berlebihan dan mint...