Polrestabes Medan Tangkap Dua Pelaku Premanisme Bawa Air Softgun
MEDAN – Tim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku premanisme yang membawa senjata mirip pistol di Jalan Baru, Pasar 7, Kecamatan Percut Seituan, Rabu (3/6) malam. Kedua tersangka, yang dikenal sebagai JFK dan ZRM, viral di media sosial setelah terekam menganiaya seorang ibu hamil dan suaminya.
Peristiwa dan kronologi
Menurut keterangan saksi, korban dan suaminya melintas di lokasi dan menghentikan motor karena melihat tawuran di atas terowongan rel kereta api. Pasangan itu memilih menepi karena khawatir terkena aksi tawuran. Namun, ketika berhenti, kedua pelaku mendekat dan memaksa korban melanjutkan perjalanan.
Penolakan korban memicu penganiayaan. Rekaman yang beredar menunjukkan pelaku menendang ibu yang sedang hamil serta mengintimidasi suaminya. Salah satu pelaku, JFK, juga kedapatan membawa senjata serupa pistol saat kejadian.
Penangkapan dan barang bukti
Personel Polrestabes Medan menerima laporan dan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di rumah mereka setelah memeriksa lokasi dan bukti awal.
Dari penangkapan disita beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Air Softgun
- Amunisi
- Tabung gas
- Pakaian yang dipakai saat kejadian
Status perkara
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi, membenarkan penangkapan kedua pelaku yang aksinya sempat viral di media sosial. Ia mengatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan menetapkan status hukum pelaku.
Sudah kami amankan. Saat ini kasusnya masih didalami
Kedua tersangka kini berada di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Polisi terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan pelaku lain dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menimbulkan keprihatinan publik karena melibatkan korban yang sedang hamil dan memicu viral di media sosial. Proses penyidikan diharapkan mengungkap seluruh fakta serta menjamin kepastian hukum bagi korban.
Polisi berjanji akan menindaklanjuti laporan dan melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan saksi dan barang bukti selesai.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...