Lokal

Polrestabes Medan Tangkap Penjual Sabu di Patumbak, Amankan 8 Paket

Bagikan:
Polisi amankan barang bukti sabu dan tahanan di Mapolrestabes Medan

Medan — Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang penjual sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/9). Tersangka berinisial AO (25) ditangkap setelah mendapat laporan dari warga, dan polisi menyita delapan paket sabu siap edar.

Penangkapan dan barang bukti

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Polisi menyita delapan paket sabu yang diduga siap untuk diedarkan. AO, yang tercatat berdomisili di Jalan Sari, Desa Marindal II, langsung diamankan untuk proses penyidikan.

Keterangan resmi polisi

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan kronologi singkat penangkapan dan pengakuan awal tersangka kepada penyidik.

"Pelaku ini dapat kami tangkap setelah personel menerima laporan dari masyarakat. Sementara kepada penyidik pemuda tersebut mengaku barang bukti sabu yang disita itu miliknya,"

Pengembangan penyidikan

Polisi menyatakan AO baru sekitar satu bulan menjalankan kegiatan ilegal tersebut setelah mendapatkan pasokan dari tersangka lain berinisial B, yang saat ini masuk dalam daftar pengejaran.

AO beserta barang bukti sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pelacakan terhadap inisial B sebagai pemasok narkoba.

Dampak dan langkah selanjutnya

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang menindak peredaran narkoba di wilayah Deliserdang dan sekitarnya. Aparat menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk memutus jaringan peredaran.

  • Tersangka: AO (25), warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak
  • Barang bukti: delapan paket sabu siap edar
  • Pengembangan: pengejaran terhadap pemasok berinisial B
  • Lokasi penahanan: Mapolrestabes Medan

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan petugas menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menetapkan tersangka tambahan serta kelengkapan berkas perkara.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait