Polisi Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Pangkatan
Rantauprapat — Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Umum Simpang PMKS PT Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung setelah adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Penangkapan dan barang bukti
Pelaku berinisial B alias Budi (35), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Kampung Padang. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain 2,29 gram sabu, uang tunai Rp100.000, satu lembar tisu, serta sebuah sepeda motor.
Aksi penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, yang menindaklanjuti informasi dari warga setempat. Lokasi penangkapan berada di jalan umum yang biasa dilalui kendaraan pengirim barang di kawasan perkebunan.
Pengakuan tersangka dan pengembangan penyelidikan
Setelah diamankan, Budi mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia menyatakan memperoleh narkotika itu dari seseorang yang identitasnya disamarkan dalam pemeriksaan.
Personel kepolisian kini melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap pemasok yang dimaksud. Langkah ini termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Respons Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah itu. Pihaknya menilai peran aktif masyarakat krusial untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran narkoba.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”
AKP Aswin menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Labuhanbatu akan meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkotika, baik pengguna maupun jaringan pengedar. Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba dan mendukung program pemberantasan di Sumatera Utara.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menunjukkan pola kerja sama antara masyarakat dan petugas yang efektif. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum.
Penguatan patroli dan operasi antinarkoba akan terus dijalankan di wilayah Labuhanbatu untuk mencegah peredaran barang haram serupa.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Tangkap ASN Pemprov Sumut Terkait Narkoba
Polrestabes Medan menangkap ASN Pemprov Sumut di Babura, Medan Baru, setelah menerima paket vape diduga meng...
Wali Kota: Dishub Medan Perkuat Kinerja Lewat Teknologi dan Terbuka
Wali Kota Medan minta Dishub tingkatkan keterbukaan dan gunakan body cam, drone, serta CCTV untuk perbaiki p...
Pemko Medan Cover Biaya Pengobatan Korban Begal lewat Perwal
Pemko Medan menanggung biaya pengobatan korban begal lewat Perwal No 26/2026, dibiayai dari APBD dan bekerja...
SDN 3 Langsa Gelar Wisuda Tahfidz dan Pelepasan Siswa Kelas VI
SDN 3 Langsa menggelar Wisuda Tahfidz dan pelepasan siswa kelas VI pada 20 Mei 2025, merayakan kelulusan dan...
Wali Kota Medan Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Capai 73%
Wali Kota Medan mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat di lahan 6 hektare; progres fisik mencapai 73% da...
Harkitnas 2026: Binjai Tekankan 'Jaga Tunas Bangsa' untuk Kedaulatan
Peringatan Harkitnas ke-118 di Binjai (20 Mei 2026) tekankan tema "Jaga Tunas Bangsa" dan kebijakan perlindu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!