Lokal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 2,29 Gram di Pangkatan

Bagikan:
Petugas kepolisian mengamankan barang bukti sabu dan tersangka di Pangkatan, Labuhanbatu

Rantauprapat — Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Umum Simpang PMKS PT Pangkatan Indonesia, Desa Perkebunan Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan berlangsung setelah adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Penangkapan dan barang bukti

Pelaku berinisial B alias Budi (35), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Kampung Padang. Petugas menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain 2,29 gram sabu, uang tunai Rp100.000, satu lembar tisu, serta sebuah sepeda motor.

Aksi penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, yang menindaklanjuti informasi dari warga setempat. Lokasi penangkapan berada di jalan umum yang biasa dilalui kendaraan pengirim barang di kawasan perkebunan.

Pengakuan tersangka dan pengembangan penyelidikan

Setelah diamankan, Budi mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Ia menyatakan memperoleh narkotika itu dari seseorang yang identitasnya disamarkan dalam pemeriksaan.

Personel kepolisian kini melakukan pengembangan untuk mencari dan menangkap pemasok yang dimaksud. Langkah ini termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengumpulan bukti untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Respons Polres Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkotika di daerah itu. Pihaknya menilai peran aktif masyarakat krusial untuk mendeteksi dan menghentikan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Sinergi ini akan terus kami perkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,”

AKP Aswin menambahkan bahwa seluruh jajaran Polres Labuhanbatu akan meningkatkan intensitas penindakan terhadap pelaku narkotika, baik pengguna maupun jaringan pengedar. Dengan pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat menekan peredaran narkoba dan mendukung program pemberantasan di Sumatera Utara.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Kasus ini menunjukkan pola kerja sama antara masyarakat dan petugas yang efektif. Polisi melanjutkan pemeriksaan untuk memastikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dan menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum.

Penguatan patroli dan operasi antinarkoba akan terus dijalankan di wilayah Labuhanbatu untuk mencegah peredaran barang haram serupa.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!