Lokal

Polrestabes Tangkap IRT Bandar Sabu; 279 Pelajar Keracunan MBG

Bagikan:
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba dan laporan keracunan di Sumatera Utara

Medan, 13 Agustus 2026 — Tim Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga diduga bandar narkoba saat menggerebek bantaran Sungai Deli di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun. Dalam operasi itu petugas juga mengamankan dua pria yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pada hari yang sama, ratusan pelajar di Berastagi dilaporkan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu, DPRD Sumatera Utara mengumumkan 21 calon Komisioner KPID dan membuka masa pengawasan rekam jejak bagi publik.

Polrestabes Medan Tangkap IRT Bandar Sabu

Polisi menangkap wanita berinisial EH (50) setelah dua pria berinisial KW (32) dan JE (37) ditangkap lebih dulu di lokasi penggerebekan. Ketiga orang itu dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan kronologi penangkapan. Menurutnya, kedua pria awalnya ditangkap karena kedapatan memiliki sabu, lalu menyebut nama EH sebagai pemasok.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,”

Polisi masih memproses penyelidikan untuk menentukan peran masing-masing tersangka dan jumlah barang bukti. Proses hukum berikutnya akan diumumkan sesuai perkembangan penyidikan.

279 Pelajar di Berastagi Diduga Keracunan MBG

Sekitar 279 pelajar dilaporkan terdampak dalam dugaan keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo. Data awal disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Miswar.

Berdasarkan informasi sementara, kejadian itu melibatkan tiga sekolah: SMP Swasta Bersama, SMA Swasta Bersama, dan SMAN 1 Berastagi. Korban mengalami gejala yang membuat tenaga kesehatan setempat melakukan penanganan darurat.

Pihak dinas kesehatan dan sekolah masih melakukan verifikasi sumber makanan serta pendataan korban. Langkah pencegahan dan pemeriksaan laboratorium akan ditempuh untuk memastikan penyebab kejadian.

DPRD Sumut Buka Masa Pengawasan Rekam Jejak Calon KPID

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara mengumumkan 21 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2026–2029. Pengumuman dibuat untuk memberi ruang kepada publik mengawasi dan mengirimkan masukan terkait rekam jejak para calon.

“Kepada masyarakat luas yang ingin memberikan masukan, rekam jejak dan penilaian terkait nama-nama calon Komisioner tersebut dapat mengirimkan secara resmi (tertulis)”

Masa pengawasan publik ini menjadi bagian dari proses seleksi sebelum DPRD melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengumpulan masukan diharapkan membantu memastikan calon yang lolos memiliki integritas dan kompetensi di bidang penyiaran.

Ketiga peristiwa ini menjadi sorotan di Sumatera Utara pada 13 Agustus dan berpotensi memicu tindak lanjut hukum, kesehatan masyarakat, serta pengawasan publik lebih luas dalam beberapa hari mendatang.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait