Pemerintah Tambah Bantuan Beras 3 Bulan Mulai Juli 2026
Pemerintah memutuskan menambah bantuan pangan beras selama tiga bulan, dimulai Juli 2026, untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga saat musim kemarau dan periode paceklik. Keputusan itu diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi harga komoditas pangan di Jakarta pada 9 Juni 2026.
Rincian program
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Pemerintah menargetkan total 33,2 juta keluarga sebagai penerima bantuan selama Juli, Agustus, dan September 2026. Penambahan ini dimaksudkan sebagai bantalan sosial agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani oleh fluktuasi harga pangan.
Kata Menteri dan alasan kebijakan
"Masuk musim kemarau nanti dan juga melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah, oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,"
Zulkifli Hasan menegaskan langkah ini mengikuti arahan pemerintah pusat untuk memastikan kebutuhan pokok tetap terkendali saat tekanan pasokan muncul karena musim kemarau dan paceklik.
Penyaluran dan pelaksana
Pelaksanaan penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Sosial. Menurut pernyataan pemerintah, penyaluran harus dimulai pada bulan Juli 2026. Perhitungan sementara memperkirakan kebutuhan beras untuk program ini mencapai sekitar 1 juta ton untuk periode tiga bulan tersebut.
Dampak pada cadangan beras nasional
Pemerintah memastikan tambahan penyaluran ini tidak mengganggu ketersediaan cadangan beras. Saat ini stok beras milik pemerintah tercatat sekitar 5,2 juta ton, sehingga setelah alokasi program stok diperkirakan masih berada di level yang aman.
| Item | Nilai |
|---|---|
| Jumlah beras per KPM per bulan | 10 kg |
| Total KPM | 33,2 juta keluarga |
| Perkiraan kebutuhan program (Juli–Sep) | ~1 juta ton |
| Stok beras pemerintah saat ini | 5,2 juta ton |
Harapan dan langkah selanjutnya
Pemerintah berharap tambahan bantuan ini menjadi bantalan bagi keluarga berpenghasilan rendah dan membantu menstabilkan harga pangan selama musim kering. Pelaksanaan di Agustus dan September akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi lapangan dan dinamika pasokan pangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa BPDDI 2026 Dibuka, Dosen Berkesempatan Kuliah S3 Gratis
Kemdiktisaintek membuka Beasiswa BPDDI 2026 untuk dosen perguruan tinggi, menyediakan dana hidup, transporta...
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...
Delegasi FABC Kagumi Masjid Istiqlal: Simbol Persaudaraan
Penutupan FABC ke-12 berakhir dengan kunjungan 154 delegasi ke Masjid Istiqlal, menegaskan persaudaraan dan...
Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menlu Sugiono mendorong revitalisasi ARF agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan kawasan dan menged...
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung
MUI mengusulkan zakat diakui sebagai tax credit (pengurang pajak langsung) untuk mencegah beban ganda dan me...