Pefindo: Penerbitan Surat Utang Korporasi Turun Semester I 2026
PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat penerbitan surat utang korporasi pada semester I 2026 masih aktif namun menurun dibandingkan tahun lalu. Pada Rabu, 22 Juli 2026, Pefindo melaporkan total penerbitan mencapai Rp87,35 triliun, turun 3,91% dari semester I 2025. Penurunan itu didorong oleh nilai jatuh tempo yang relatif rendah dan kondisi suku bunga yang tinggi.
Ringkasan penerbitan Semester I 2026
Pefindo mencatat rasio nilai penerbitan terhadap nilai jatuh tempo mencapai 158,2 persen, menunjukkan sebagian besar penerbitan berada di atas nilai yang jatuh tempo. Mayoritas penerbit adalah emiten swasta dengan total penerbitan sebesar Rp62,9 triliun, sementara penerbit yang berafiliasi dengan pemerintah atau BUMN mencatat sekitar Rp24,4 triliun.
Penerbitan surat utang korporasi pada semester I 2026 tercatat sebesar Rp87,35 triliun. Secara tahunan nilainya mengalami penurunan 3,91 persen dibandingkan semester I 2025.
Faktor pemicu penurunan
Suhindarto, Kepala Divisi Riset Pefindo, menyebut beberapa faktor penyebab penurunan. Pertama, nilai surat utang yang jatuh temponya relatif rendah dibandingkan tahun lalu. Kedua, suku bunga yang masih tinggi membuat penerbit lebih selektif dalam menerbitkan instrumen utang.
Artinya ada 58 persen surat utang yang diterbitkan nilainya lebih tinggi dibandingkan nilai jatuh temponya.
Profil peringkat dan tujuan penerbitan
Karena kondisi pasar, mayoritas penerbit memilih instrumen berperingkat tinggi. Sekitar 44,78 persen penerbit memiliki peringkat A, sementara 35,26 persen berperingkat triple A. Dari segi tujuan, penerbitan untuk modal kerja dan refinancing masih mendominasi.
- Modal kerja: Rp44,77 triliun (turun dari Rp56,26 triliun pada semester I 2025)
- Refinancing: Rp23,10 triliun (turun dari Rp31,49 triliun)
- Investasi: Rp19,48 triliun (naik tajam dari Rp3,14 triliun)
Ini berarti meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya sebesar Rp3,14 triliun.
Sektor paling aktif menerbitkan
Beberapa sektor menonjol sebagai penerbit terbanyak pada semester I 2026. Urutan tertinggi adalah kehutanan, pulp, dan kertas diikuti oleh sektor lain seperti perbankan dan pertambangan.
- Kehutanan, pulp, dan kertas: Rp12,8 triliun
- Perusahaan induk: Rp10,7 triliun
- Pembiayaan: Rp8,3 triliun
- Perbankan: Rp8,1 triliun
- Pertambangan: Rp7,8 triliun
Obligasi dan sukuk
Penerbitan obligasi korporasi dan sukuk tercatat sebesar Rp80,3 triliun, turun dari Rp90,3 triliun pada semester I 2025. Penurunan ini konsisten dengan tren selektivitas pasar akibat suku bunga tinggi dan komposisi jatuh tempo yang berubah.
Ini merupakan penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp90,3 triliun.
Ke depan, pasar surat utang korporasi kemungkinan tetap berhati-hati. Penerbit akan mempertimbangkan biaya dana dan profil jatuh tempo sebelum menerbitkan instrumen baru. Kondisi suku bunga dan permintaan investor menjadi faktor kunci yang menentukan dinamika penerbitan di sisa 2026.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...