Lokal

Surat Pemkab Minta Lucky Draw Picu Sorotan DPRD Deliserdang

Bagikan:
Surat Pemkab Deliserdang meminta dukungan perusahaan berupa lucky draw untuk peringatan HUT ke-80

DELISERDANG — Sebuah surat dari Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang meminta dukungan hadiah lucky draw kepada perusahaan untuk menyambut HUT Kabupaten Deliserdang ke-80 dan kegiatan APKASI memicu protes dari DPRD setempat, Selasa (30/6).

Isi surat dan reaksi publik

Surat berkop Sekretariat Daerah dan ditandatangani Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Faisal Rahman SE, meminta perusahaan memberikan partisipasi hadiah untuk gerak jalan santai pada Jumat, 3 Juli 2026. Dalam surat itu tercantum batas penyerahan "paling lama 29 Juni 2029", yang menimbulkan kebingungan waktu.

Surat tersebut ditujukan langsung ke perusahaan, bukan melalui mekanisme Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan prosedur penggalangan dukungan.

Kritik dari DPRD: tudingan pungli dan pelanggaran instruksi presiden

Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Kuzu Serasi Tarigan SE, menyebut permintaan itu memalukan dan berpotensi melanggar instruksi efisiensi anggaran pemerintah pusat.

"Kacau, bikin malu saja. Kalau tidak punya uang tidak usah buat-buat gitu atau minta saja ke Pimpinan dan Anggota DPRD Deliserdang," kata Kuzu.

Kuzu menegaskan kegiatan semacam ini bertentangan dengan arahan Presiden melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Ia juga menilai beban meminta hadiah ke perusahaan bisa diinterpretasikan sebagai pungutan tidak resmi yang merugikan iklim investasi.

Penjelasan pihak Pemkab

Kabag Kesra Setdakab, Faisal Rahman Panjaitan, membela langkahnya. Ia mengatakan kegiatan penggalangan partisipasi hadiah dilakukan setiap tahun dan bukan merupakan pungli.

"Tiap tahun kok buat seperti itu, masak buat malu. Gak lah (pungli) itukan partisipasi kalau bisa dibantu-bantu kan gitu, kita terima," ujar Faisal.

Faisal mengakui ada anggaran untuk HUT, namun enggan merinci totalnya. Ia menyebut alokasi anggaran untuk beberapa hadiah seperti sepeda terbatas sehingga pihaknya tetap membuka peluang dukungan dari pihak luar.

Rincian anggaran program terkait HUT dan APKASI

Dari dokumen APBD 2026 terdapat alokasi yang diduga terkait penyelenggaraan HUT Deliserdang dan kegiatan APKASI. Rincian nilai anggaran tercatat sebagai berikut:

Sumber / Program Nilai (Rp)
Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi Daerah (Bag. Tapem) 2.342.354.708
Program Pemasaran Pariwisata (Disbudporapar) 1.726.643.310
Penguatan Promosi Media (Disbudporapar) 201.346.820
Pameran Dagang Nasional (Perindag) 1.999.925.800
Relasi Media (Kominfostan) 225.600.000

Konsekuensi dan langkah selanjutnya

Kasus ini menempatkan perhatian pada praktik penggalangan dana acara pemerintah daerah dan kebutuhan klarifikasi prosedur. DPRD menuntut penjelasan lebih rinci, sedangkan Pemkab menyatakan kegiatan bersifat partisipatif.

Dengan HUT Deliserdang ke-80 dan perhelatan APKASI yang dijadwalkan 1-3 Juli 2026, pengawasan dan keterbukaan anggaran menjadi sorotan utama demi menjaga kepercayaan publik dan iklim investasi.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait