Manajemen Kebun Sei Putih Bantah Penyalahgunaan Anggaran 2025
Deliserdang — Manajemen Kebun Sei Putih PTPN IV Regional I menyatakan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (TA) dan Tanaman Konversi (TK) Tahun 2025. Pernyataan itu disampaikan menyusul pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pejabat kebun oleh Unit Tipikor Satreskrim Polresta Deliserdang. Manajemen menegaskan semua pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan pengawasan berjenjang.
Klarifikasi Manajemen
Asisten Kepala Kebun Sei Putih, Efri Handoko, menyatakan hingga kini tidak ditemukan bukti pelanggaran. Menurutnya, seluruh proses TA dan TK pada Afdeling I, II, III, dan IV dilaksanakan menurut SOP dan petunjuk teknis perusahaan. Handoko juga mengatakan dokumentasi pertanggungjawaban pekerjaan lengkap dan telah melalui pemeriksaan internal.
"Namun hingga saat ini tidak ditemukan adanya indikasi maupun bukti penyalahgunaan wewenang maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran kegiatan TU maupun TK Kelapa Sawit Tahun 2025 tersebut,"
Proses Penyidikan di Polresta Deliserdang
Polisi telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan kebun untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada kegiatan TA dan TK Tahun 2025. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang menyebut penyelidikan masih berjalan.
"Masih dalam proses lidik," kata Kompol M Isral SIK MH ketika dikonfirmasi.
Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan
Manajemen menegaskan seluruh pekerjaan Tanaman Ulang dan Tanaman Konversi telah mengikuti ketentuan perusahaan. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dan ada pemeriksaan internal sebelum serah terima pekerjaan. Handoko memastikan mereka kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Respons dan Sikap Hukum
Walaupun pihak kebun yakin tidak melakukan kesalahan, mereka tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Manajemen menyatakan memberikan kerja sama penuh kepada penyidik untuk menjawab semua pertanyaan. Sikap ini dimaksudkan untuk mempercepat klarifikasi dan menjaga transparansi.
Apa Berikutnya?
Penyelidikan polisi akan menentukan langkah selanjutnya, baik penghentian penyelidikan maupun tindak lanjut lain. Manajemen mengatakan siap menyerahkan dokumen dan bukti bila diminta penyidik. Publik akan menunggu hasil lidik untuk mengetahui apakah ada temuan pelanggaran.
Kasus ini masih berstatus penyelidikan dan diharapkan rampung sesuai prosedur hukum. Semua pihak diminta menunggu hasil resmi dari penyidik sebelum mengambil kesimpulan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Ajak Anak Panti Rayakan HUT Bhayangkara ke-80
Kapolres Pematangsiantar kunjungi Panti Asuhan Elim dan ajak anak-anak rekreasi di Taman Hewan pada peringat...
Surat Pemkab Minta Lucky Draw Picu Sorotan DPRD Deliserdang
Surat Pemkab Deliserdang yang meminta dukungan hadiah lucky draw ke perusahaan memicu kecaman DPRD; dugaan p...
Asbin Kejati Sumut: Keluarga Benteng Pemanfaatan Bonus Demografi
Asbin Kejati Sumut Herlina Setyorini tekankan keluarga sebagai benteng utama saat pimpin peringatan Harganas...
Zulham: Hari Jadi ke-436 Medan Waktu Refleksi Pembangunan
Zulham Efendi minta Hari Jadi ke-436 Medan jadi momen refleksi dan percepatan solusi untuk keamanan, banjir,...
Pameran Keris Melayu Medan: 20 Pusaka Tebing Tinggi Dipamerkan
Datuk H Rizki memamerkan 20 bilah Keris Pusaka Melayu Tebing Tinggi di Gelar Melayu Serumpun 2026 Medan untu...
DPRD Sumut Desak Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahry mendesak pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal untuk penegakan hukum...