Lokal

Sumut: Tersangka Ledakan Polonia, 27 kg Sabu, 2.400 Pelaku Ditangkap

Bagikan:
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP dan pengungkapan narkoba di Sumut

Medan — Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan di Kompleks Grand Polonia, Jalan Mustang, Kecamatan Medan Polonia. Hingga kini identitas dan jumlah tersangka belum dibuat publik. Ledakan itu menewaskan tiga orang, sehingga penyelidikan berjalan intensif. Pimpinan kepolisian berjanji mengumumkan setelah proses pemeriksaan dinyatakan lengkap.

Penetapan tersangka dan proses penyidikan

Penyidik menetapkan tersangka setelah pemeriksaan awal dan pengumpulan barang bukti. Namun, institusi kepolisian menunda pengumuman identitas hingga berkas dinyatakan lengkap. Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyatakan hal tersebut kepada wartawan pada Kamis, 20 Agustus.

"Benar (sudah ada tersangka). Nanti pimpinan akan menyampaikan setelah proses pemeriksaan dinyatakan lengkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, Kamis (20/8).

Penyidik fokus pada rekonstruksi kejadian dan verifikasi bukti forensik. Masyarakat diminta menunggu rilis resmi untuk menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Polda Sumut gagalkan peredaran 27 kg sabu

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran sabu seberat 27 kilogram pada operasi di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi itu berlangsung setelah adanya informasi pengiriman dari Lhokseumawe, Aceh Utara, menuju wilayah Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan, personel mengamankan dua kurir yakni M Ichsan (29) dan M Danil (30), keduanya warga Aceh Timur. Barang bukti dan kedua pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Subdit 1 Ditresnarkoba.

Ribuan kasus kejahatan jalanan diungkap

Selama tujuh bulan pertama 2026, Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, curanmor, geng motor, dan begal. Data tersebut dihimpun untuk periode Januari hingga Juli 2026.

Dari pengungkapan itu, aparat mengamankan 2.400 pelaku dari berbagai lokasi. Penindakan masif ini dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Implikasi dan langkah ke depan

Ketiga perkembangan ini menunjukkan peningkatan aktivitas penegakan hukum di Sumut. Kepolisian berjanji meneruskan penyidikan dan penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum. Publik diminta mengikuti informasi resmi untuk perkembangan berikutnya.

Catatan: Informasi awal terkait penetapan tersangka, pengungkapan narkoba, dan data pengungkapan kejahatan jalanan disampaikan oleh aparat kepolisian pada 14 dan 20 Agustus.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait