Sudaryono Tegaskan Larangan Mencatut Nama untuk Proyek MBG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berhak mencatut namanya untuk menawarkan proyek Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Imbauan lapor ke penegak hukum
Sudaryono meminta masyarakat dan mitra kerja untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan dirinya atau orang-orang di lingkarannya. Ia meminta setiap kasus pencatutan nama dilaporkan ke aparat penegak hukum agar ditindaklanjuti.
"Saya memiliki keluarga, sahabat, teman, rekan, alumni, dan seterusnya. Kalau nantinya ada orang menawarkan jasa dengan imbalan, mengaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya, teman saya, atau alumni bersama saya, saya pastikan itu tidak benar,"
Ia menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap praktik itu agar tidak merugikan pelaksanaan program pemerintah.
"Saya minta kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Karena kita serius menangani perkara ini,"
Penegakan mekanisme resmi dan transparansi
Di bawah kepemimpinannya, Sudaryono menegaskan semua penyelesaian masalah di BGN akan berjalan lewat mekanisme resmi dan transparan. Ia berjanji tidak akan ada perlakuan khusus bagi pihak tertentu.
"Saya ingin penyelesaian masalah, follow up, dan lain-lain dilaksanakan sesuai mekanisme sistem. Jadi kami bukan lagi trust in person,"
Ia menambahkan bahwa pembahasan dan pengambilan keputusan tidak boleh berlangsung di ruang tertutup atau "ruang-ruang yang remang-remang." Menurutnya, semua proses harus dilakukan di tempat yang terbuka dan dapat diawasi publik.
"Kami bukan lagi bicara di ruang-ruang yang remang-remang, yang gelap, di private room. Segala sesuatu harus dibahas di ruang-ruang yang terang dan transparan dan dilihat orang,"
Digitalisasi administrasi sebagai prioritas
Salah satu prioritas Sudaryono adalah pembenahan tata kelola BGN. Ia menyatakan akan mendorong digitalisasi sistem administrasi sehingga setiap proses memiliki rekam jejak yang jelas dan mudah diawasi.
"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Mungkin kalau ada yang masih manual, bagaimana caranya supaya tidak manual atau bisa secara digital sehingga ada record-nya,"
Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah praktik penyalahgunaan nama dan meminimalkan celah bagi pihak yang mencoba memanfaatkan program MBG untuk keuntungan pribadi.
Dengan penegasan tersebut, Sudaryono menempatkan transparansi dan kepatuhan prosedural sebagai fondasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di era kepemimpinannya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...