Diskusi 'State Capitalism' Soroti Peran Negara dan Tata Kelola
Jakarta, 30 Juli 2026 — Peran negara dalam perekonomian, atau state capitalism, menjadi titik utama dalam diskusi "Economic Frontline" yang digelar oleh Transisi Bersih dan Sumitro Economic Forum. Para ekonom, akademikus, dan pejabat membahas seberapa besar campur tangan pemerintah diperlukan, kapan intervensi dibenarkan, serta implikasinya bagi tata kelola dan kesejahteraan.
Landasan konstitusi dan kritik penerapan
Filsuf Rocky Gerung menegaskan debat tentang state capitalism tak bisa dilepaskan dari landasan konstitusi. Menurutnya, Pasal 33 UUD 1945 menempatkan negara sebagai aktor penting dalam pengelolaan ekonomi.
Rocky menekankan persoalan sejatinya bukan pada konsep, melainkan pada implementasi kebijakan di pemerintahan. Ia juga mengakui perlunya mekanisme pasar untuk efisiensi, namun mengingatkan agar nilai pasar tidak mendominasi seluruh aspek kehidupan sosial.
"Yang harus dikritisi adalah bagaimana kebijakan dijalankan, bukan semata konsep peran negara dalam ekonomi,"
Kapan negara harus intervensi?
Wakil Kepala LPEM FEB UI, Jahen Fahrul Rezki, menyarankan perdebatan bergeser dari dikotomi baik-buruk. Fokus harus pada kapan intervensi diperlukan dan untuk tujuan apa.
Jahen menyatakan intervensi dibenarkan saat terjadi market failure, misalnya untuk mengoordinasikan pembangunan sektor strategis atau menyediakan dukungan yang swasta tidak mampu lakukan sendiri. Ia menyebut Indonesia lebih tepat disebut menerapkan hybrid state capitalism, yakni kombinasi peran negara dan ruang bagi swasta.
Namun, Jahen mengingatkan intervensi harus memiliki target, indikator keberhasilan, dan tata kelola yang kuat agar tidak menimbulkan rente dan inefisiensi.
Risiko rente dan 'government failure'
Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menambahkan sudut pandang lain. Menurut Bhima, tantangan bukan hanya market failure tetapi juga government failure yang bisa menimbulkan praktik rente jika tata kelola lemah.
Ia mendorong agar diskursus ekonomi tidak semata mengejar angka pertumbuhan, tetapi beralih ke indikator yang lebih luas seperti kesejahteraan, kesetaraan, dan keberlanjutan lingkungan.
"Ekonomi tidak hanya soal pertumbuhan, tetapi juga bagaimana pembangunan memperhatikan kualitas hidup, keadilan sosial, dan batas daya dukung lingkungan,"
Tanggapan pemerintah dan fokus kebijakan
Juru Bicara Ekonomi Kepresidenan, Fitra Faisal, menegaskan bahwa kehadiran negara ditujukan untuk mengatasi inefisiensi akibat kegagalan pasar, termasuk asimetri informasi dan praktik yang merugikan negara. Ia menyebut Presiden menempuh pendekatan pragmatis berdasarkan kondisi riil.
Fitra menjelaskan sejumlah kebijakan diarahkan untuk memperkuat penerimaan negara, mengurangi inefisiensi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur sebagai fondasi pertumbuhan. Ia juga menegaskan kebijakan disusun melalui analisis biaya-manfaat dan mengacu pada dokumen perencanaan nasional.
Kesimpulan: Tata kelola penentu keberhasilan
Diskusi menyoroti pula tantangan geopolitik, perubahan arah globalisasi, dan pentingnya kapasitas kelembagaan. Meski pandangan berbeda mengenai intensitas peran negara, narasumber sepakat bahwa kualitas tata kelola, kapasitas institusi, dan arah kebijakan menjadi penentu utama keberhasilan peran negara dalam perekonomian.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
The Fed Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Menguat Jelang Siang
Rupiah menguat tipis ke Rp18.065 per dolar jelang jeda siang setelah The Fed mempertahankan suku bunga, seme...
Mentan: Pabrik Gula Wajib Punya Kebun Tebu untuk Capai Swasembada
Mentan menegaskan semua pabrik gula wajib memiliki kebun tebu sendiri untuk mendukung swasembada dan melindu...
Harga Emas Pegadaian Naik, Galeri24 dan UBS Menguat
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian naik pada 30 Juli 2026; Galeri24 bertambah Rp22.000/gram dan UBS Rp...
Harga Emas Antam Naik Rp15.000 per Gram, Ini Daftar Harga 30 Juli 2026
Emas Antam naik Rp15.000 per gram pada 30 Juli 2026; harga 1 gram Rp2.616.000 dan buyback Rp2.381.000. Simak...
IHSG Naik Tipis ke 6.110, BEI Pertahankan Komposisi IDXBUMN20
IHSG menguat tipis ke 6.110 pada pagi 30 Juli 2026; BEI mempertahankan konstituen IDXBUMN20 namun menyesuaik...
LPDB Koperasi Gandeng 12 KJPP Perketat Tata Kelola Pembiayaan
LPDB Koperasi menunjuk 12 KJPP dan menandatangani Pakta Integritas untuk memperkuat penilaian aset dan tata...