DRK Aceh Sosialisasikan Pelayanan Kependudukan di Aceh Tenggara
DRK Aceh menggelar sosialisasi fasilitas pelayanan administrasi kependudukan terpadu untuk siswa SMK pada Selasa (28/7) di SMK Negeri 1 Kutacane, Aceh Tenggara. Kegiatan bertujuan memberi informasi bahwa layanan kependudukan kini semakin dipermudah dan menjangkau wilayah pedalaman.
Sosialisasi di sekolah
Kegiatan dilakukan di Jalan Pelajar, Gumpang Jaya, Babussalam, dan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Peserta utama adalah pelajar tingkat menengah atas untuk menyasar penduduk pemula yang membutuhkan dokumen identitas.
Kemudahan prosedur dan dokumen
Kepala DRK Aceh, Drs. Teuku Syarbaini M.Si, menyatakan bahwa proses administrasi kependudukan dibuat lebih mudah untuk masyarakat, khususnya pelajar. Ia menegaskan tidak ada beban biaya administrasi pada layanan yang disosialisasikan.
"Semakin dipermudah, tidak diberatkan biaya administrasi apapun, cukup hanya melengkapi data kependudukan yang telah terregistrasi sebelumnya, seperti Akta Kelahiran, KIA maupun Kartu Kepala Keluarga,"
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Akta Kelahiran
- KIA (Kartu Identitas Anak)
- Kartu Keluarga (KK)
Perluasan layanan KTP-el ke kecamatan
Kepala Dukcapil Aceh Tenggara, Abri S. Pd., M.Pd., mengatakan ada rencana memperluas fasilitas pencetakan KTP-el ke beberapa kecamatan. Perluasan ini ditujukan agar layanan semakin dekat dengan warga di wilayah terpencil.
"Pelayanannya direncanakan akan diperluas ke beberapa wilayah kecamatan terutama bagi wilayah pedalaman,"
Bupati Aceh Tenggara, HM. Salim Fakhry MM, menambahkan bahwa target perluasan difokuskan pada kecamatan yang jarak tempuhnya jauh dari pusat kota.
"Rencana pelayanannya akan diperluas ke lima kecamatan, terutama bagi wilayah jarak tempuhnya yang berjauhan dari wilayah perkotaan,"
Dampak dan langkah ke depan
Sosialisasi ini diharapkan mempercepat kepemilikan dokumen identitas bagi pelajar dan warga pedalaman. Dengan layanan tanpa biaya administrasi, hambatan akses menjadi lebih kecil dan cakupan data kependudukan dapat meningkat.
Ke depan, pihak pemerintah daerah dan Dukcapil akan menyiapkan jadwal dan lokasi pelayanan terpadu di kecamatan-kecamatan yang ditargetkan, serta memastikan informasi sampai ke sekolah dan komunitas setempat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Turunkan Bunga PNM Mekar menjadi 8% Flat per Tahun
Pemerintah menargetkan suku bunga PNM Mekar diturunkan menjadi 8% flat per tahun, didukung subsidi Rp2,6 tri...
Golkar Labura Terima SK Kepengurusan 2025–2030, Fokus Konsolidasi
DPD Golkar Labuhanbatu Utara menerima SK kepengurusan 2025–2030 dan menargetkan konsolidasi serta regenerasi...
Razia di Rutan Banda Aceh, Senjata Tajam dan Benda Terlarang Ditemukan
Razia gabungan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh menemukan senjata tajam dan barang terlarang, namun tidak menem...
Wali Kota: Sabang Potensial Jadi Gerbang Ekonomi dan Hub Maritim
Wali Kota Sabang hadir di seminar IKAL Aceh dan sebut Sabang berpotensi jadi hub maritim serta butuh kepasti...
Reses DPRK Subulussalam: Warga Keluhkan Lampu Jalan, Usulkan BLK Kecamatan
Warga Penanggalan keluhkan lampu jalan padam, usulkan BLK kecamatan, air bersih, dan penambahan kursi DPRK p...
Tuntutan 3 Tahun untuk Dua PSK Terkait Pemerasan ASN BPN di Medan
Dua PSK, Fajar dan Junia, dituntut tiga tahun penjara atas pemerasan terhadap ASN BPN Nias, Apriaman Lase, y...