Sat Lantas Pematangsiantar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di Jl. Sutomo, Sabtu (6/6). Kegiatan bertujuan meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas AKP Friska Susana menugaskan personel Unit Kamsel Sat Lantas untuk melaksanakan kegiatan tersebut kepada masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung di ruang publik dengan pendekatan langsung kepada pengguna jalan.
Kegiatan di lapangan
Personel Unit Kamsel melakukan edukasi secara langsung dan membagikan materi edukasi. Mereka menyampaikan panduan berkendara yang aman dan tata tertib di jalan. Selain itu, petugas juga mengimbau warga agar segera menghubungi Call Center 110 Polres (bebas pulsa) jika menemukan kecelakaan lalu lintas atau kemacetan.
- Membagikan brosur dan stiker bertema tertib berlalu lintas.
- Memberi arahan praktik berkendara yang aman dan sopan.
- Mengimbau penggunaan layanan darurat kepolisian untuk laporan kecelakaan dan kemacetan.
Tujuan sosialisasi
Menurut AKP Friska Susana, tujuan utama kegiatan ini adalah menyampaikan pesan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas — yang sering disingkat Kamseltibcar Lantas. Pesan itu ditujukan kepada semua pengguna jalan agar selalu disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Kegiatan edukasi dirancang untuk menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya kesadaran berlalu lintas. Dengan begitu, diharapkan perilaku berkendara yang disiplin akan meningkat dan potensi pelanggaran serta kecelakaan dapat berkurang.
Dampak yang diharapkan
Sat Lantas menilai penyuluhan langsung dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berujung pada kecelakaan fatal. Kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk menumbuhkan budaya taat aturan di jalan raya.
Selanjutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari program rutin unit lalu lintas untuk menjaga keselamatan publik. Masyarakat diimbau aktif mengikuti imbauan petugas dan memanfaatkan layanan darurat jika menemukan kondisi berbahaya di jalan.
Dengan peningkatan kesadaran bersama, pihak kepolisian berharap tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Berita Terkait
Pasien Viral Dipulangkan, Sisa Tagihan Rp80 Juta Cicil
Pasien viral di Medan dipulangkan meski sisa tagihan Rp80 juta; RS memberikan skema cicilan dan perjanjian p...
Langsa Susun Perwal Fasilitasi Pernikahan Gratis
Pemko Langsa menyusun Perwal fasilitasi pernikahan gratis untuk membantu pasangan kurang mampu agar dapat me...
O2SN SMP/MTs Langsa 2026 Dimulai, 77 Pelajar Berebut Tiket Provinsi
O2SN SMP/MTs Langsa 2026 dibuka 8 Juni; 77 pelajar dari 29 sekolah berlaga di empat cabang untuk tiket ke ti...
MA Ringankan Hukuman Mantan Kadis Kominfo Taput atas Kasus Korupsi ISP
MA meringankan hukuman Polmudi Sagala terkait korupsi pengadaan ISP 2020–2021 dan mengembalikan vonis PN Med...
Fraksi Golkar Minta RDP setelah Pasfoto Wabup Deliserdang Rusak
Fraksi Golkar DPRD Deliserdang minta RDP dan usulkan pencopotan Camat Sunggal setelah pasfoto Wabup Lom Lom...
Herman Nasution Terpilih Aklamasi Pimpin Hanura Madina 2025-2030
Herman Nasution terpilih aklamasi pimpin Hanura Mandailing Natal (2025–2030) pada Muscab III, 7 Juni di Pany...