Kemenperin Terapkan SNI Wajib untuk Food Tray Dukung MBG
Kementerian Perindustrian mulai menerapkan SNI wajib untuk food tray berbahan baja tahan karat sebagai upaya memastikan mutu, keamanan, dan keselamatan produk yang dipakai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diatur lewat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2026.
Penerapan SNI dan tujuan
Aturan baru mewajibkan standar bagi wadah bersekat dari baja tahan karat untuk makanan. Tujuannya memastikan produk yang bersentuhan langsung dengan makanan memenuhi syarat mutu dan aman. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan kebijakan ini hadir untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing industri domestik.
“Penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan,”
Agus menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa, 8 September 2026, dan menambahkan bahwa standardisasi juga mendorong perbaikan proses produksi di sektor industri.
Dampak terhadap program MBG dan industri
Standar ini punya peran strategis dalam kelancaran pelaksanaan MBG. Kebutuhan food tray yang besar menjadi peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi. Dengan kepatuhan pada standar, rantai pasok domestik diharapkan lebih kuat dan andal.
Menurut pernyataan resmi Kemenperin, kebijakan standardisasi tidak hanya bersifat regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat daya saing produk lokal di pasar.
Pendampingan dan sertifikasi
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Jakarta ditugaskan memberi pelayanan dan pendampingan teknis kepada pelaku industri. Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta melakukan kunjungan ke PT Yakun Prima Indonesia untuk memeriksa kesiapan pemenuhan persyaratan SNI.
- Pendampingan teknis diberikan untuk menjelaskan persyaratan sertifikasi.
- Proses diarahkan agar sertifikasi berjalan efektif, objektif, dan sesuai regulasi.
- PT Yakun Prima Indonesia tercatat sebagai klien pertama yang mengajukan sertifikasi SNI sejak Peraturan Menteri diberlakukan.
“Melalui proses sertifikasi SNI, kami ingin memastikan setiap pelaku industri memperoleh pendampingan teknis yang memadai,”
kata Kepala BSPJI Jakarta, Fathullah. Sementara Kepala BSKJI Emmy Suryandari menekankan kebutuhan sistem jaminan mutu yang konsisten di tingkat pabrik.
“Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing,”
lanjut Emmy, menyoroti pentingnya menjaga konsistensi mutu sepanjang proses produksi.
Prospek ke depan
Penerapan SNI wajib diharapkan memberi efek berganda: melindungi konsumen, memperkuat industri lokal, dan memastikan kelancaran program prioritas pemerintah seperti MBG. Ke depan Kemenperin akan terus mengawal pelaksanaan standar melalui pengawasan dan pendampingan teknis agar implementasi berjalan konsisten.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KemenPPPA Perkuat Pencegahan TPPO dengan Data dan Sinergi
KemenPPPA memperkuat pencegahan TPPO lewat integrasi data, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyaraka...
Haornas 2026: Tema, Logo, dan Sejarah Singkat
Haornas 2026 diperingati 9 September dengan tema "Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar!", menekankan partisipas...
Kemenperin-Korea Perkuat SDM Industri lewat Ppuri Technology
Kemenperin dan Korea bekerja sama melalui KITC luncurkan program HRD Ppuri Technology 2026–2030 dengan hibah...
Wamen Dorong RRI Perkuat Integritas Informasi Hadapi Algoritma
Wamen Nezar mendorong RRI perkuat integritas informasi untuk menghadapi echo chamber, microtargeting, dan po...
Komite II DPD: Konektivitas Nasional Harus Lebih dari Infrastruktur
Komite II DPD minta konektivitas nasional melampaui infrastruktur, menjangkau 3TP, dan prioritaskan akses tr...
Menko Polkam: Penanganan TPPO Harus Terintegrasi dan Berbasis Data
Menko Polkam Djamari Chaniago minta penanganan TPPO terintegrasi dengan basis data nasional dan deteksi dini...