SK Kepengurusan Golkar Sumut Tak Kunjung Terbit, DPP Sebut Sebabnya
MEDAN — Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk kepengurusan DPD Golkar Sumatera Utara belum juga diterbitkan tujuh bulan pasca-Musda. Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan dari kader, terutama karena provinsi lain yang menggelar Musda belakangan, seperti Aceh dan Riau, justru sudah mendapat kepastian.
Keterlambatan SK dan perbandingan antar provinsi
Molornya penerbitan SK menjadi semakin mencolok ketika sejumlah daerah lain mulai melangkah lebih dulu. DPD Golkar Aceh sudah dilantik, sedangkan DPD Golkar Riau dijadwalkan segera menyusul.
Fakta ini mengundang tanda tanya karena Musda Sumut berlangsung lebih awal dibanding Aceh dan Riau. Kader di lapangan mempertanyakan apa penyebab keterlambatan pemrosesan SK tersebut.
Penjelasan DPP: kesibukan Ketua Umum
Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan penjelasan atas keterlambatan itu. Menurut Doli, masalah bukan berasal dari konflik internal partai, melainkan karena jadwal Ketua Umum DPP.
"Masih menunggu waktu Ketua Umum, karena kesibukan Ketua Umum sebagai Menteri ESDM," ujar Doli kepada wartawan, Kamis (6/8).
Doli menambahkan bahwa Riau juga berada dalam posisi serupa, yakni masih menunggu penjadwalan Ketua Umum untuk pelantikan.
Isu penggagalan pelantikan dan bantahan resmi
Berbagai kabar yang menyebut adanya upaya menjegal pelantikan Ketua DPD Golkar Sumut, Andar Amin Harahap, ditepis oleh Doli. Menurutnya, isu itu tidak berdasar dan tergolong hoaks.
"Itu tidak benar alias hoaks. Apa yang mau dijegal? Semua keputusan ada di DPP," tegas Doli.
Ia menekankan bahwa kewenangan penerbitan SK dan pelantikan kepengurusan daerah sepenuhnya berada di tangan DPP, sehingga tidak memungkinkan adanya intervensi di luar mekanisme resmi partai.
Tidak ada kepastian waktu
Meskipun memberikan penjelasan, Doli belum bisa memastikan kapan SK DPD Golkar Sumut akan terbit dan kapan pelantikan akan digelar. Ia kembali menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada jadwal Ketua Umum.
Dampak dan pertanyaan kader
Penjelasan DPP belum sepenuhnya menjawab kejanggalan di lapangan. Kader mempertanyakan mengapa daerah yang menggelar Musda lebih belakangan mendapat kepastian lebih dulu, sementara Sumut masih menunggu tanpa kepastian waktu hingga kini.
Sampai ada jadwal resmi dari DPP, proses kepengurusan di Sumatera Utara diperkirakan tetap mengikuti mekanisme organisasi dan penjadwalan Ketua Umum sebagai faktor penentu.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar, Sita 6,26 Gram Sabu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap satu orang di Desa Belongkut, Marbau, dan menyita 6,26 gram sabu...
LBH Medan Soroti Kejanggalan dalam Kematian Winda Lorenza
LBH Medan menilai penanganan kematian Winda Lorenza sarat kejanggalan dan meminta penyidikan independen sert...
Kejari Samosir Belum Menahan Tersangka Kasus Korupsi Rp516 Juta
Kejari Samosir menetapkan Pimpinan Bank Mandiri KCP Pangururan sebagai tersangka korupsi, namun belum dilaku...
Kapolres Langkat Gelar Silaturahmi dengan Pengemudi Ojek Online
Kapolres Langkat mengajak pengemudi ojol menjaga Kamtibmas, patuhi lalu lintas, dan lapor potensi gangguan l...
POLIVEN dan Dinas Pertanian Aceh Besar Perkuat Kerja Sama Vokasi
POLIVEN audiensi dengan Dinas Pertanian Aceh Besar (6/8) untuk menjajaki kerja sama pendidikan, riset, dan p...
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp27 Juta untuk 9 Keluarga Korban
Baitul Mal Aceh menyalurkan bantuan tunai Rp3 juta per keluarga dan paket sembako, total Rp27 juta, untuk se...