Polda Sumut Tangkap Dua Pelaku, Sita 25 Kg Sabu di Kotak Speaker
MEDAN – Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku dan menyita 25 kg sabu di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 29 Juni 2026. Kedua pelaku berasal dari Provinsi Aceh dan membawa barang yang rencananya dikirim ke Jambi melalui jalur darat.
Penangkapan dan barang bukti
Polisi mengamankan dua tersangka inisial ZFH (30) warga Desa Buket Pala, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28) warga Desa Telaga Meuku, Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari kendaraan yang dihentikan disita satu paket besar sabu seberat 25 kg yang disembunyikan di dalam kotak speaker hasil modifikasi.
Kronologi penyelidikan
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyatakan penindakan berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel bergerak cepat dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Berdasarkan laporan itu personel bergerak cepat melakukan penyelidikan lalu berhasil memberhentikan mobil yang membawa narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Labuhanbatu Utara
Setelah personel mengamankan dua orang dari dalam mobil inisial ZFH dan HND beserta barang bukti sabu seberat 25 kg disimpan di dalam kotak speaker yang telah dimodifikasi
Pengakuan tersangka dan proses hukum
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mengambil paket sabu itu dari Provinsi Aceh dan berniat mengirimkannya ke Provinsi Jambi menggunakan jalur darat. Kepolisian mencatat ini merupakan kali kedua kedua pelaku melakukan pengiriman serupa.
Keduanya kini ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Dampak dan langkah ke depan
Penangkapan ini menegaskan upaya Polda Sumut dalam menekan peredaran narkoba lintas provinsi. Barang bukti berukuran besar seperti ini menunjukkan jaringan yang terorganisir dan potensi dampak luas bagi wilayah tujuan distribusi.
Polda Sumut menyatakan akan memperkuat patroli, memperluas kerja sama dengan kepolisian daerah lain, serta menggali keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam penyelidikan lanjutan.
Catatan: Informasi kasus disampaikan oleh pihak kepolisian pada rilis resmi tanggal 8 Juli 2026.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Partai Demokrat Sabang Gelar Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25
DPC Partai Demokrat Kota Sabang gelar lomba rakyat 23 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-25 Demokrat dan...
Tiga Isu di Medan: Area Railink Panas, Dhody Ditersangka, Pemprov Akan Bangun 167 Rumah
Tiga kabar Medan: area Railink Kualanamu panas diduga AC mati; Dhody Thahir ditetapkan tersangka tapi kuasa...
Polres Dairi Tangkap Pengedar, Amankan 13,25 Gram Sabu
Polres Dairi menangkap AS (34) di Sidikalang dan mengamankan 11 paket sabu seberat 13,25 gram serta alat buk...
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari Jenguk Dua Anak Korban di RSUD Sidikalang
Wakapolres Dairi dan Bhayangkari menjenguk dua anak korban kekerasan di RSUD Sidikalang untuk memberikan per...
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Keluhkan Suasana Panas
Area gedung Railink Kualanamu terasa panas selama dua minggu karena dugaan AC mati; penumpang dan tenant ber...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir
Kuasa hukum mempertanyakan bukti penetapan tersangka Dhody Thahir terkait dugaan pemalsuan surat dalam sengk...