Lokal

Pemkab Simalungun Dukung Proyek Cable Car di Danau Toba

Bagikan:
Pemandangan Danau Toba dengan area rencana pembangunan cable car

SIMALUNGUN — Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmen penuh mendukung investasi pembangunan cable car di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora di Pamatang Raya, Selasa (4/8), menyusul rencana investasi triliunan rupiah oleh konsorsium asing bekerja sama dengan PT Tiga Raja Putra Persada.

Dukungan dan permohonan pembebasan BPHTB

Pemkab menyambut baik rencana investor untuk membangun fasilitas pariwisata tersebut. PT Tiga Raja mengajukan permohonan pembebasan atau penggratisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan yang akan digunakan proyek.

Sekda menjelaskan bahwa dari total lahan yang diajukan seluas sekitar 74 hektar, Pemkab telah menyetujui pembebasan BPHTB untuk lahan sekitar 60 hektar yang terletak di Kecamatan Girsang Sipanganbolon.

14 hektar masih menunggu status hukum

Namun, ada 14 hektar yang belum mendapat fasilitas serupa karena secara administratif berada di Kecamatan Dolok Panribuan. Menurut Pemkab, wilayah ini belum masuk penetapan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun KSPN Danau Toba.

Permasalahan itu sudah dibawa ke pemerintah pusat dan kini dibahas di Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Pendapatan Daerah. Sekda menegaskan bahwa pemerintah bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku.

"Mengapa 60 hektar sudah kami berikan, sedangkan 14 hektar belum? Pemerintah bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. Kami memang sangat mendukung, namun aturan hukum harus tetap kami junjung tinggi,"

Alasan administrasi dan upaya tindak lanjut

Sekda menerangkan kebutuhan akan dasar hukum yang kuat untuk memperluas pembebasan BPHTB pada lahan 14 hektar tersebut. Secara logika, kata dia, jika 60 hektar mendapat fasilitas, idealnya 14 hektar juga bisa diprioritaskan setelah statusnya jelas.

Pemkab sedang mengupayakan penetapan kawasan Kecamatan Dolok Panribuan agar dapat masuk dalam status yang sama. Sementara itu, untuk urusan perizinan lain yang berada di kewenangan kabupaten, Bupati memberikan jaminan penuh kemudahan proses bagi investor.

"Sepanjang dalam kewenangan Pemkab Simalungun, Bupati sudah memberikan jaminan bahwa kami akan menjaga dan memudahkan segala proses investasi, terlebih lagi untuk kemajuan Danau Toba yang kita cintai bersama,"

Harapan realisasi proyek

Pemkab berharap keputusan resmi pusat terkait 14 hektar segera keluar sehingga tindak lanjut administratif bisa dilakukan cepat. Sekda juga menekankan harapan agar PT Tiga Raja Putra Persada segera merealisasikan pembangunan cable car dan menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi.

Proyek ini dinilai berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan mendongkrak daya tarik pariwisata Danau Toba, jika semua hambatan regulasi dapat diselesaikan.

Pemerintah kabupaten tetap berkomitmen membuka ruang investasi sepanjang sesuai aturan. Keputusan akhir terkait lahan 14 hektar kini menunggu regulasi dan penetapan dari pemerintah pusat.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait