DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia untuk dua pesepak bola keturunan, Luke Anthony Vickery dan Mitchell Lee Baker, pada Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Persetujuan diambil untuk mendukung penguatan skuad sepak bola nasional dan melanjutkan proses administrasi naturalisasi.
Persetujuan di Rapat Paripurna
Keputusan dibacakan oleh Ketua DPR RI, yang menyatakan hasil pembahasan Komisi X dan Komisi XIII DPR RI. Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan dan seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.
"Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI. Yakni atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,"
Pertanyaan persetujuan diikuti jawaban serempak "Setuju" dari seluruh anggota dewan yang hadir, menandai lampu hijau untuk langkah administratif selanjutnya.
Pertimbangan dan Proses Sebelumnya
Sebelumnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui proses naturalisasi kedua pemain dalam rapat kerja bersama pemerintah. Persetujuan komisi diberikan setelah mempertimbangkan kebutuhan memperkuat skuad dan mendukung target kompetitif tim nasional.
Keputusan ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi yang mengharuskan rekomendasi komisi dibawa ke paripurna untuk persetujuan akhir oleh seluruh anggota DPR.
Respons PSSI
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut baik keputusan DPR. Menurutnya, naturalisasi Luke dan Mitchell menjadi bagian strategi meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia dan mempercepat transfer pengalaman kepada pemain muda domestik.
Erick menilai kehadiran pemain keturunan berpotensi menambah kualitas tim nasional dan memperkaya pengalaman teknis tim pengembangan pemain lokal.
Tahapan Administrasi dan Implikasi
Dengan persetujuan DPR, proses naturalisasi kedua pemain akan berlanjut ke tahap administrasi berikutnya. Setelah semua persyaratan terpenuhi dan proses hukum diselesaikan, Luke dan Mitchell berpeluang memperkuat tim nasional Indonesia pada berbagai ajang internasional.
Langkah ini juga dipandang sebagai upaya jangka panjang untuk meningkatkan kompetensi pemain lokal melalui transfer pengetahuan dan pengalaman internasional. Keputusan DPR membuka jalan bagi integrasi kedua pemain ke dalam struktur timnas, asalkan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Menekraf Tetapkan Modifikasi Otomotif Jadi Subsektor Ekraf
Kemenekraf resmi menetapkan modifikasi otomotif sebagai subsektor ekonomi kreatif lewat Perpres No.37/2026,...
583 Polisi Kehutanan Ikuti Pelatihan untuk Perkuat Pengamanan Hutan
583 Polisi Kehutanan menjalani pelatihan dua bulan di Semarang sebagai tahap awal menuju target 6.500 person...
Polri Gelar Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Maumere
Kapolda NTT dan Bhayangkari gelar trauma healing bagi pengungsi gempa Maumere, fokus pada anak, bayi, dan pe...
Wapres Gibran: Keselamatan dan Kebutuhan Dasar Jadi Prioritas
Wapres Gibran meninjau dampak gempa di Sikka (20/8/2026) dan menegaskan keselamatan warga serta pemenuhan ke...
Wapres Tinjau SD Inpres 76 Wairklau Pastikan Pendidikan Pascabencana
Wapres Gibran meninjau SD Inpres 76 Wairklau pada 20 Agustus 2026 untuk memastikan pendidikan anak tetap jad...
Kemenhub Galang Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Distribusi via KM Tidar
Kemenhub menggalang bantuan ASN untuk korban gempa NTT (15-22 Agustus 2026) dan kirim lewat KM Tidar ke Flor...